Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024 terkait penetapan hari pemungutan suara Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang sebagai hari libur nasional. Keppres tersebut ditandatangani Prabowo pada 21 November 2024 di Jakarta.
“Keputusan presiden tentang hari pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024 sebagai hari libur nasional,” bunyi Keppres yang diteken Prabowo, seperti dikutip Senin (25/11/2024).
Baca Juga
Melalui keputusan itu, maka Rabu 27 November 2O24 mendatang akan menjadi hari libur nasional dalam rangka pencoblosan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Advertisement
“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi kalimat penutup di Keppres.
Sebelumnya, pemerintah sudah mewacanakan libur nasional saat pencoblosan Pilkada Serentak sejak awal. Hal itu sempat dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada awak media pada awal November 2024.
Namun hal itu perlu dikoordinasikan dengan penyelenggara pemilu terlebih dahulu.
"Iya, rencananya begitu (jadi hari libur)," kata saat ditemui di kawasan Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Diketahui, pada Pilkada serentak 27 November nanti akan ada sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Kapolri Pastikan Kesiapan Pilkada Serentak
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kesiapan jajaran Polri dan seluruh elemen terkait, dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada Rabu, 27 November 2024 mendatang. Dia mengulas sejumlah poin penting mengenai kesiapan teknis, keamanan, serta antisipasi terhadap potensi kerawanan di lapangan.
Listyo menyampaikan, seluruh distribusi logistik Pilkada dipastikan aman, termasuk di wilayah-wilayah terluar, terpencil, dan terdampak bencana. Dia pun menyoroti beberapa wilayah yang memiliki potensi kerawanan tinggi, seperti Papua dan daerah-daerah dengan kandidat tunggal atau pasangan calon yang berjumlah dua.
“Kami telah melakukan koordinasi intensif untuk memastikan bahwa wilayah-wilayah dengan potensi kerawanan tinggi dapat terpantau dan terjaga keamanannya. Semua pihak harus memastikan Pilkada berjalan damai dan lancar,” tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).
Dia menyebut, Polri bekerja sama dengan TNI dalam rangka mengoptimalkan pengamanan, khususnya mengantisipasi potensi gangguan keamanan seperti konflik sosial dan bencana alam.
Advertisement
Patroli Cegah Politik Uang
Patroli pengawasan untuk pencegahan politik uang dilakukan di seluruh daerah demi menangkal praktik yang dapat mencederai integritas Pilkada, seperti money politic dan pengarahan massa.
“Patroli ini penting untuk memastikan tidak ada tindakan-tindakan yang melanggar hukum atau etika dalam Pilkada. Kami ingin menciptakan pemilu yang bersih, berintegritas, dan demokratis,” jelas dia.
Listyo mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat hari pencoblosan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pemilih yang cerdas. Pilihlah berdasarkan hati nurani dan pengamatan, bukan karena pengaruh atau tekanan dari pihak mana pun. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ungkapnya.
Tidak ketinggalan, Listyo mengucapkan apresiasinya atas sinergi antara penyelenggara pemilu, TNI, dan Polri. Dia yakin kolaborasi itu menjadi kunci sukses pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
“Kami siap menangani berbagai potensi gangguan, baik dari sisi keamanan maupun teknis. Dengan dukungan semua pihak, Pilkada serentak ini akan menjadi momen bersejarah untuk bangsa,” Listyo menandaskan.