Liputan6.com, Jakarta Helatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 diharapkan dapat berjalan dengan damai dan lancar, meskipun tantangan di beberapa daerah berisiko tinggi tetap perlu diwaspadai.
Berbagai pihak, termasuk penyelenggara Pilkada 2024 dan aparat keamanan, diminta untuk lebih fokus pada daerah-daerah yang rawan konflik dan potensi kerusuhan, guna memastikan tidak ada gangguan yang mengancam kestabilan.
Baca Juga
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun telah merilis tingkat kerawanan provinsi dalam Pilkada 2024 yang diukur melalui Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Seperti dikutip Selasa (26/11/2024), disebut tahapan pungut hitung menjadi tahapan yang paling rawan pada penyelenggaraan ini.
Advertisement
Terdapat 5 Provinsi yang rawan tinggi (13%), 28 Provinsi rawan sedang (76%), dan 4 Provinsi rawan rendah (11%). 5 Provinsi yang masuk kategori tinggi yakni Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.
Untuk di tingkat kabupaten/kota, Pemetaan kerawanan pemilihan serentak 2024 merekam ada 84 kabupaten/kota (16%) yang masuk kategori kerawanan tinggi. Kemudian ada 334 kabupaten/kota (66%) yang masuk kategori kerawanan sedang, dan terdapat 90 kabupaten/kota (18%) yang masuk kategori kerawanan rendah.
Selain itu, Merujuk hasil temuan dan riset dari hasil Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 ini,Badan Pengawas Pemilu mencatat sejumlah isu strategis yang harus menjadi perhatian bersama, terutama oleh penyelenggara pemilu sebagai upaya membawa proses pelaksanaan pemilihan serentak 2024 yang lebih terbuka, jujur, dan adil.
Bawaslu juga mencatat sejumlah isu strategis yang harus menjadi perhatian bersama, terutama oleh penyelenggara pemilu sebagai upaya membawa proses pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang lebih terbuka, jujur, dan adil.
Adapun isunya diantaranya;
- Netralitas Aparatur Pemerintah dan Penyelenggara Pemilihan,
- Praktik Politik Uang
- Polarisasi Masyarakat dan Dukungan Publik
- Penggunaan Media Sosial untuk Kontestasi
- Konteks Keserentakan Pemilu dan Pemilihan
- Keamanan
- Kompetensi Penyelengara Adhoc
- Hak Memilih dan Dipilih
- Layanan Kepada Pemilih
- Bencana Alam dan Distribusi Logistik
- Perselisihan Hasil Pemilihan
- Kebijakan Pemilihan yang Berubah.
Sementara, jika mengacu data dari Kementerian Dalam Negeri, daerah yang rawan tinggi yaitu;DKI Jakarta (88,95%), Sulawesi Utara (87,48%), Maluku Utara (84,86%), Jawa Barat (77,04%), dan Kalimantan Timur (77,04%).
Dalam keterangannya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta jajarannya, rajin melakukan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Pengawas pemilu, katanya, dilarang mengambil keputusan tanpa dasar hukum.
"Semua PTPS (pengawas TPS), Panwascam (panitia pengawas kecamatan), dan PKD (pengawas kelurahan/desa) harus memahami tugas serta kewajiban masing-masing, harus hati-hati sebelum ambil keputusan. Misalnya keputusan untuk ajukan pemungutan suara ulang (PSU) pemungutan suara susulan, atau pemungutan suara lanjutan (PSL)," jelas dia.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pertemuan yang dilakukan secara daring bersama kepolisian, TNI, dan penyelenggara pemilu seluruh provinsi se-Indonesia ini membahas terkait pengamanan setiap daerah, terutama daerah yang masuk dalam kategori rawan rendah, sedang maupun tinggi.
"Ada potensi penambahan wilayah rawan karena perkembangan dinamika terkini. Namun, kepolisian bersama TNI serta pemangku kepentingan terkait siap mengamankan seluruh kegiatan Pemilihan 2024," terangnya.
Dikatakan Listyo, pihaknya bersama TNI memastikan akan memberi bantuan dukungan keamanan kepada penyelenggara.
Senada, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, jika pihaknya siap untuk membantu pemerintah dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
Selain itu, anggotanya juga siap untuk membantu Polri dalam pengamanan Pilkada 2024 nanti agar berjalan aman, tertib dan lancar.
“Untuk mengamankan Pilkada Serentak TNI mengerahkan personel sebanyak 169.369 orang yang terdiri dari TNI Angkatan Darat 139.339 orang, TNI AL 19.793 orang dan TNI AU 10.237 orang, selain itu Alutsista TNI dipersiapkan dan disediakan dalam rangka pengamanan serta distribusi logistik,” kata Agus, Selasa (26/11/2024).
Selain itu, Agus menjelaskan langkah-langkah mitigasi konflik yang dapat dilakukan untuk mencegah dan mengurangi potensi konflik yang muncul selama proses Pilkada 2024.
Hal ini seperti penguatan penegakan hukum, program edukasi politik secara masif, monitoring dan pengawasan yang ketat dengan pelibatan pihak-pihak independen serta unsur-unsur terkait hingga dialog dan mediasi deskripsi melalui langkah proaktif.
Kemudian juga melalui dialog dan mediasi yang melibatkan tokoh masyarakat, partai politik, dan pihak yang berwenang.
“Pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa TNI siap memberikan dukungan penuh kepada Lembaga Penyelenggara Pilkada dalam hal ini KPU untuk menjamin suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak melalui kesiapan TNI dalam menjaga stabilitas keamanan, mendukung distribusi logistik dan menjaga serta menjunjung tinggi netralitas TNI," jelasnya.
"Upaya-upaya tersebut merupakan wujud komitmen TNI agar Pilkada Serentak tahun 2024 dapat terlaksana dengan aman dan lancar,” pungkasnya.
Jakarta Gelar Patroli
Komisioner Bawaslu Jakarta Benny Sabdo mengatakan, pihaknya menggelar patroli politik uang mengantisipasi terjadinya serangan fajar yang akan menganggu jalannya Pilkada 2024, khususnya di wilayahnya.
"Kalau misalkan ada yang melakukan praktik-praktik politik uang membagikan sembako, amplop, voucher dan seterusnya. Kami tidak segan-segan untuk melakukan penindakan. Kalau kita bicara politik uang, sanksinya itu berat," kata dia kepada Liputan6.com, Selasa (26/11/2024).
Selain itu, Benny menegaskan, Bawaslu memiliki pengawas TPS berjumlah sebanyak 14.835, yang tersebar di 44 kecamatan dan 267 kelurahan se-Jakarta.
"Para personel Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Termasuk, seluruh pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk melakukan patroli pengawasan politik uang," jelas dia.
Pihaknya pun berharap, masyarakat Jakarta untuk pro aktif melaporkan dugaan politik uang jika melihat atau menemukannya.
"Bawaslu DKI terus melakukan patroli pengawasan politik uang selama masa tenang, kami mengajak warga masyarakat melaporkan, jika ada kegiatan kampanye dan praktik politik uang di wilayah DKI Jakarta," kata Benny.
Kerawanan Pilkada 2024 Juga Dipengaruhi Kenetralan Aparatur Negara
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengamini, kerawanan Pilkada 2024 bukan hanya faktor letak geografis semata. Tapi soal kenetralan dari aparatur negaranya ikut andil.
"Salah satu titik krusial dalam pilkada adalah soal netralitas ASN dan penggunaan fasilitas negara. Kita tahu bahwa ini terjadi saat Pilpres lalu, apalagi di MK juga disebutkan oleh tiga hakim yang memiliki dissenting opinion, sehingga ada kekhawatiran apa yang terjadi di Pilpres lalu menjadi template di Pilkada ini," kata dia kepada Liputan6.com, Selasa (26/11/2024).
Khoirunnisa pun mengungkapkan, endorsement dari pejabat publik, juga dianggap bagian dari meningkatkan kerawanan Pilkada 2024 ini.
"Apalagi kita lihat juga mulai muncul endorsement dari pejabat publik untuk mendukung salah satu pasangan calon di pilkada secara terang-terangan," ungkap dia.
Selain itu, lanjut Khoirunnisa, yang juga diantisipasi adalah politik uang di jelang hari pencoblosan ini.
"Di sisa waktu ini, salah satu yang marak terjadi adalah politik uang atau serangan fajar di pilkada. Karena tentu ada upaya di menit-menit terakhir untuk bisa membeli suara masyarakat dan bisa menang secara instan," jelas Khoirunnisa.
Senada, Direktur Eksekutif Yayasan Jaringan Demokrasi dan Pemilu Berintegritas (NETGRIT) Hadar Nafis Gumay mengatakan, potensi kerawanan itu ada. dan memang perlu pro aktif dari masyarakat juga.
"Dan bila perlu kita aktif melaporkan bila kita ketemukan di lapangan," kata dia kepada Liputan6.com, Selasa (26/11/2024).
Menurut mantan Komisioner KPU ini, banyak hal yang bisa dilakukan agar proses pilkada ini bisa berjalan dengan damai, bersih, dan demokratis.
"Itulah yang sebetulnya harus kita lakukan sebagai warga ikut perlu bertanggungjawab dalam hal ini dengan model partisipasi penjagaan atau menolak kalau potensi-potensi (kecurangan) tersebut menjadi kenyataan," jelas Hadar.
Dia pun menegaskan, memang penting aparatur negara bersikap netral untuk terlaksana Pilkada 2024 yang jujur dan adil.
"Bagaimana keadilan bisa terjadi kalau para aparat penegak hukum juga termasuk mengambil peran aktif jadi partisan yang bisa merugikan peserta pemilu tertentu, tetapi menguntungkan peserta pemilu yang lain," kata Hadar.
"Jadi jangan hanya di mulut saja mengatakan akan menjamin, tetapi betul-betul harus mempraktekannya dan pimpinan mereka perlu mencontohkannya agar ini tidak diikuti atau dilaksanakan oleh para aparat mereka di tingkat lapangan," sambungnya.
Karena itu, lanjut dia, jangan hanya menuntut paslon dan timnya untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan aman dan damai, tapi warga masyarakat bisa menahan diri.
"Jangan mudah terprovokasi atau membuat provokasi, dan masyarakat luas juga harus betul-betul kritis, harus betul-betul menahan diri kalau mendengar berita-berita yang tersebar luas, yang belum tentu kebenarannya itu terjamin," jelas Hadar.
Pihaknya pun bersama koalisi organisasi masyarakat sipil juga memiliki aplikasi Jaga Suara 2024, untuk melihat hasil penghitungan suara di berbagai tempat.
"Jaga Suara ada tabulasinya seperti biasa dan itu maknanya sebetulnya kita mempublikasikan, sehingga kita semua bisa mengikuti bagaimana sebetulnya perkembangan perolehan suara sekalipun itu adalah perkiraan sementara yang bukan keputusan resmi," jelas dia.
"Jadi itu penting untuk menjaga agar tidak ada kecurangan-kecurangan, untuk menjaga agar tidak ada pihak-pihak yang mau membuat spekulasi dan kontroversi-kontroversi," pungkasnya.
Harus Menjadi Contoh
Hal serupa juga diungkapkan oleh Peneliti Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo Jati, semua pihak harus menjadi contoh. Bukan hanya para stakeholder, tapi juga masyarakatnya.
"Saya pikir kerja kolaborasi dengan para tokoh masyarakat juga menjadi hal penting untuk mencegah adanya potensi gangguan sebelum dan sesudah hari pencoblosan," jelas dia kepada Liputan6.com, Selasa (26/11/2024).
Selain itu, kata Wasisto juga menyoroti soal netralitas aparatur negara sebenarnya sudah diikat oleh berbagai macam regulasi salah satunya yang terbaru adalah putusan MK terbaru soal sanksi pidana.
"Namun demikian, peran pejabat kepegawaian dan komandan satuan juga vital dalam memastikan/mengontrol jajarannya," jelas dia.
Karena itu, Wasisto juga menekankan lagi agar semua pihak bisa menjadi contoh untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan baik dan damai.
"Para saksi dan tim sukses perlu menjadi contoh terdepan kebesaran hati dalam menerima hasil rekap suara entah itu menang atau kalah," pungkasnya.
Advertisement
Tetap Kedepankan Etika Berpolitik
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengingatkan pentingnya menjaga kejujuran dan keadilan (Jurdil) dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang akan digelar esok hari. Ia berharap pesta demokrasi rakyat yang akan berlangsung serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota itu dapat berjalan dengan aman dan lancar.
“Pilkada merupakan salah satu wujud demokrasi di Indonesia di mana rakyat akan menentukan calon-calon pemimpin daerahnya. Ini adalah momen pesta rakyat yang harus dijalani dengan gembira dan sukacita,” kata Puan Maharani dalam keterangannya, Selasa (26/11/2024).
Puan pun berpesan kepada KPU/Bawaslu agar dapat menyelenggarakan Pilkada dengan baik. Kepada aparat ia meminta bisa menjaga keamanan dan netral.
“Pastikan semua proses Pilkada yang akan dilangsungkan serentak di 545 wilayah berjalan dengan lancar dan aman. Pihak keamanan juga harus dapat menjamin stabilitas di setiap daerah yang menjalankan Pilkada,” tuturnya.
Lebih lanjut, Puan berpesan agar semua pihak menjunjung tinggi etika politik dalam Pilkada. Ia juga menekankan pentingnya aparat menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar pada Rabu (27/11) besok.
“Masyarakat menaruh harapan besar agar Pilkada berjalan dengan jurdil. Kami berharap pihak-pihak yang berkepentingan menjaga komitmennya untuk memastikan Pilkada berlangsung dengan lancar,” sebut Puan.
Puan meminta masyarakat untuk melapor apabila ada dugaan pelanggaran terkait netralitas aparat.
“TNI/Polri dan ASN harus teguh mengikuti aturan, netralitas harus dijaga. Masyarakat bisa melapor bila menemukan indikasi pelanggaran. Rekam dan foto untuk menjadi bukti. Partisipasi rakyat dibutuhkan untuk menjaga pesta demokrasi ini berjalan dengan berkualitas,”tegasnya.
Di sisi lain, Puan juga mendorong pasangan calon (paslon) dan partai-partai pendukungnya untuk memastikan Pilkada dapat berjalan sesuai nilai-nilai demokrasi.
“Pasangan calon dan partai politik pengusung harus bisa menjaga kewibawaannya dengan menjalankan politik yang beretika,” ucap Puan.
Waspadai Serangan Fajar
Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Mohammad Toha meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindak tegas pelaku money politic atau politik uang yang bisa merusak pesta demokrasi lima tahunan itu.
Dia mengatakan, larangan politik sudah sangat jelas diatur dalam Pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pasal 73 ayat (1) menyebutkan bahwa calon dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pemilih.
Kemudian pada ayat (2) disebutkan bahwa calon yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan putusan Bawaslu Provinsi dapat dikenai sanksi administrasi pembatalan sebagai pasangan calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.
Dalam Pasal 187A disebutkan, bagi mereka yang melakukan serangan fajar atau politik uang bisa dipidani dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.
“Aturannya sudah sangat jelas, maka Bawaslu RI dan jajarannya harus meningkatkan pengawasan , khususnya terhadap praktik serangan fajar yang selama ini sangat masif dilakukan di setiap pemilihan umum,” terangnya.
Menurut Mohammad Toha, pengawasan harus dilakukan secara ketat, sehingga ruang gerak pihak yang akan melakukan politik uang semakin sempit. Jika ditemukan pihak yang melakukan politik uang, Bawaslu harus bertindak tegas terhadap para pelaku yang merupakan perusak demokrasi.
Bawaslu tidak perlu takut dalam melakukan penindakan, karena mereka dilindungi undang-undang (UU) dalam melaksanakan tugasnya. Bawaslu juga tidak boleh tebang pilih dalam melakukan pengawasan dan penindakan. Semua pihak yang melakukan politik uang harus ditindak tegas.
“Jangan tebang pilih. Misalnya, karena yang melakukan politik uang adalah calon atau tim pasangan yang kuat dan incumbent, kemudian Bawaslu tidak menindaknya. Itu tidak boleh terjadi,” tegas legislator asal Dapil Jawa Tengah V itu.