Sukses

Bangun Ekosistem Industri Semikonduktor, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama 2 Universitas di AS

Kerja sama itu menjadi langkah kongkrit dalam implementasi pengembangan ekosistem industri semikonduktor Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto berhasil menjalin kerja sama dengan Arizona State University dan Purdue University dalam membangun ekosistem industri semikonduktor di Indonesia.

Kerja sama itu menjadi langkah kongkrit dalam implementasi pengembangan ekosistem industri semikonduktor Indonesia. 

"Saya menyaksikan penandatanganan kerja sama keilmuan dan pendidikan antara Satuan Tugas Penyiapan Ekosistem Semikonduktor Indonesia (Satgas Semikonduktor Indonesia) dengan Purdue University dan Arizona State University melalui Memorandum of Understanding (MoU) di KBRI Washington, DC, Amerika Serikat," ungkap Menko Airlangga Hartarto dalam caption Instagram pribadinya dikutip Senin, 25 November 2024.

Airlangga menjelaskan penandatangan MoU ini menjadi momentum bersejarah dalam kerja sama pengembangan Sumber Daya Manusia bagi Indonesia di sektor semikonduktor, terutama pengembangan pendidikan Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM).

"Lewat MoU ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan dan ketahanan rantai pasokan strategis, dan sektor lainnya, terutama di sektor semikonduktor yang krusial bagi pembangunan dan kemajuan ekonomi Indonesia," ujar dia.

Dalam laman resmi Kementerian Perekonomian RI juga disebutkan bahwa saat ini semikonduktor menjadi industri paling strategis di banyak negara dengan kompetisi yang sangat ketat sejalan dengan pesatnya perkembangan ekonomi digital.

 

2 dari 2 halaman

Jawab Kebutuhan Industri

Untuk menindaklanjuti MoU ini, Satgas Semikonduktor Indonesia akan segera membentuk tim untuk menyusun rencana aksi (action plan) sebagai bentuk implementasi MoU.

Diketahui, Satgas Semikonduktor dibentuk untuk menjawab kebutuhan industri semikonduktor yang semakin berkembang pesat serta menciptakan mesin pertumbuhan ekonomi baru bagi Indonesia. 

Pengukuhan Satgas Semikonduktor ditetapkan melalui Keputusan Menko Perekonomian (Kepmenko) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Penyiapan Ekosistem Semikonduktor Indonesia pada tanggal 4 Januari 2024.