Liputan6.com, Jakarta Pesta demokrasi Pemilihan Gubernur Jawa Tengah (Pilgub Jateng) dilaksanakan hari ini, 27 November 2024. Sesuai dengan agenda, pasangan Calon Gubernur Jateng nomor urut 01 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Andika-Hendi) akan nyoblos di tempat pemungutan suara (TPS) yang sama.
Baik Andika maupun Hendi akan nyoblos di TPS Lempongsari, RT 01/RW 02, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang. Lokasi TPS ini tidak jauh dari kediaman pribadi Hendi.
Baca Juga
"Ya, Saya dan Pak Andika akan nyoblos di Lempongsari," kata Hendi, Selasa (26/11).
Advertisement
Meskipun keduanya nyoblos di TPS yang sama, Andika dan Hendi tidak datang bersamaan. Selisih waktu kedatangan keduanya sekitar 3 jam.
"Saya nyoblos jam 09.00 WIB, kalau Pak Andika jam 12.00 WIB," ujar mantan Wali Kota Semarang ini.
Disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, Andika Perkasa akan masuk daftar pemilih khusus jika mantan Panglima TNI tersebut memberika suaranya di TPS pada hari H pencoblosan Pilkada 2024.
"Untuk pemilih yang pindah domisili dan belum tercatat dalam DPT, tetap bisa menggunakan hak pilih cukup dengan membawa KTP elektronik," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono di Semarang.
Ia menyampaikan bahwa KPU sudah mendapatkan informasi tentang pemindahan domisili Andika Perkasa dari Jakarta ke Semarang. "Tidak ada keharusan Pak Andika menyampaikan ke KPU. Akan tetapi, kami sudah memperoleh laporan," tambahnya.
Handi menuturkan bahwa Andika Perkasa dan istrinya yang telah pindah domisili akan memberikan suara di TPS yang sama dengan Calon Wakil Gubernur Hendrar Prihadi di Lempongsari, Kota Semarang. Meski telah ber-KTP Semarang, lanjut dia, Andika Perkasa masuk dalam pemilih baru yang tidak tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Jawa Tengah, tetapi namanya masuk DPT di Jakarta.
Ia mengatakan bahwa pemilih yang pindah domisili tetap bisa menggunakan hak pilih, tetapi masuk dalam daftar pemilih khusus di TPS. Masyarakat yang masuk dalam daftar pemilih khusus, lanjut dia, akan dilayani pada 1 jam menjelang batas waktu pemungutan suara berakhir.