Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Mochammad Afifuddin mengapresiasi puncak penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 pada hari ini.
Dia menyebut, secara umum helatan Pilkada 2024 tidak ditemukan kendala berarti.
Baca Juga
“Secara umum pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik. Berdasarkan informasi dari jajaran kami distribusi logistik dan seterusnya juga maksimal tidak banyak kejadian yang terlalu mengganggu tahapan,” kata Afif saat jumpa pers di KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2024).
Advertisement
Atas capaian tersebut, dia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh penyelenggara Pemilu yang terlibat. Termasuk para pemilih dan peserta Pemilu yang turut menyukseskan debut Pilkada serentak 2024 di 545 daerah yang terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
“Kami ucapkan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran, pemilih dan semua peserta semua pihak yang sudah membantu pelaksanaan dan menyukseskan gelarakan Pilkada 2024,” ungkap Afif.
Meski demikian, dia mengakui memang masih ada kekurangan seperti gangguan keamanan dan peristiwa bencana yang mengganggu penyelenggaraan Pilkada.
Namun Afif berjanji, kekurangan tersebut akan diperbaiki dan disampaikan perkembangannya secara berkala.
“Terkait dengan distribusi beberapa persoalan yang muncul karena gangguan keamanan, bencana terjadi di beberapa kabupaten misal di Mamberamo Tengah karena ada keributan, kemudian juga ada di distrik Kelila dan seterusnya. Kita juga melihat ada di tempat-tempat lain karena ada bencana banjir misalnya di Sumatera Utara di beberapa daerah, nanti yang lain (laporan) akan kami update,” kata dia.
Minta Publik Bersabar
Usai pemungutan suara hari ini, Afif mengatakan tahapan selanjutnya adalah penghitungan suara yang akan dilakukan berjenjang mulai dari tempat pemungutan suara (TPS), kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten hingga di tingkat provinsi.
Maka dari itu, dia meminta publik untuk bersabar mengikuti jalannya tahapan penghitungan hingga hasil akhir resmi pada 12 Desember mendatang.
“Hasil resmi dari proses Pilkada ini adalah rekapitulasi pasca pemungutan suara yang penghitungan rekapitulasinya dilakukan berjenjang sebagaimana yang sama-sama kita tahu sebagaimana amanat undang-undang,” Afif menandasi.
Berikut jadwal penghitungan suara berjenjang pasca pemungutan suara di TPS:
Jadwal Rekap
- Rekap tingkat Kab/Kota: 29 November-6 Desember 2024.
- Rekap tingkat Provinsi: 30 November-9 Desember 2024.
Jadwal Pengumuman:
- Pengumuman tingkat Kab/Kota: 29 November-12 Desember 2024.
- Pengumuman tingkat Provinsi: 30 November-15 Desember 2024.
Advertisement