Liputan6.com, Jakarta Menteri Hak Asasi Manusia (Menteri HAM) Natalius Pigai mengaku, jika pihaknya turut melakukan penyelidikan atas tewasnya siswa tersebut.
"Sesuai dengan Kewenangan yang dimiliki Undang-Undang 39 Tahun 1999, maka Komnas HAM RI sebagai Institusi Pemantauan dan Penyelidikan Kasus HAMÂ dan Lembaga Kuasi Judisial memiliki tugas untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan atas tewasnya siswa di Semarang," kata Natalius dalam akun resmi X miliknya seperti dikutip merdeka.com, Rabu (27/11/2024).
Baca Juga
Dia menegaskan, sudah memerintahkan anak buahnya untuk memonitoring perkara tersebut.
Advertisement
"Saya sudah perintahkan staf untuk monitoring kasus ini secara serius," jelas Pigai.
Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri langsung diterjunkan pasca insiden penembakan yang mengakibatkan seorang siswa SMKN 4 Kota Semarang meninggal dunia.
Hasilnya, polisi yang melakukan penembakan tersebut telah menjalani prosedur penempatan khusus (patsus).
Adapun, bedasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, patsus merupakan salah satu prosedur bagi anggota kepolisian yang dianggap melanggar kode etik atau disiplin.
Di mana, patsus berdasarkan aturan di atas bisa berupa markas, rumah kediaman, ruang tertentu atau tempat yang ditunjuk oleh atasan yang menghukum atau ankum.
"Ya kalau dipatsuskan sudah," kata Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Abdul Karim di Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2024).
Â
Masih Rahasia
Namun demikian, Karim enggan membeberkan lebih lanjut peristiwa penembakan oleh anggota polisi yang membuat seorang siswa tersebut terbunuh.
Ia hanya menegaskan prosesnya akan berlangsung secara terbuka.
"Yang penting semua kita transparan, libatkan eksternal tidak ada yang kita tutupi," pungkas Karim.
Â
Advertisement
Dari Pusat Sudah Turun
Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri langsung diterjunkan pasca insiden penembakan yang mengakibatkan seorang siswa SMKN 4 Kota Semarang meninggal dunia.
Korban berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia akibat luka tembak senjata api, di mana diduga dilakukan aparat kepolisian, yang dalilnya GRO merupakan pelaku tawuran antargangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan Semarang.Â
"Terkait dengan kejadian di wilayah hukum Polrestabes Semarang, sudah dilakukan asistensi oleh Polda Jawa Tengah, kemudian juga asistensi dari Mabes Polri juga telah dilakukan dimana tim dari Itwasum Polri dan juga dari divisi Propam Polri telah turun," ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di gedung TNCC Mabes Polri, Selasa 26 November 2024.
Dia menuturkan, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai peristiwa ini, karena tim dari Itwasum dan Propam Polri masih terus bekerja mengungkapkan insiden penembakan terhadap siswa tersebut.
"Tentunya hasil daripada proses asistensi ini kita berharap untuk menunggu dan kami yakinkan 2 asistensi ini tentu memberikan suatu kontribusi yang tentunya hasilnya akan menjadi lebih baik ataupun objektif,"Â kata Trunoyudo.
Â
Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com