Sukses

5 Fakta Terkait Kecelakaan Truk Tronton di Lampu Merah Slipi, Dua Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun terjadi dengan melibatkan satu unit truk tronton dengan sejumlah pengendara sepeda motor di lampu merah (TL) Slipi, Jakarta Barat pada pukul 07.00 WIB, Selasa 26 November 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan beruntun terjadi dengan melibatkan satu unit truk tronton dengan sejumlah pengendara sepeda motor di lampu merah (TL) Slipi, Jakarta Barat pada pukul 07.00 WIB, Selasa 26 November 2024. Akibatnya satu orang dinyatakan meninggal dunia.

Kasie Laka Lantas Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Diella Kartika Artha melaui keterangannya mengatakan, truk tronton yang dikemudikan oleh inisial AZ itu menerobos lampu merah di Slipi.

"Tronton box An AZ melintas dari arah timur ke barat, sesampainya di TKP mobil tersebut menerobos lampu merah," kata Diella, Selasa, 26 November 2024.

Namun rupanya, korban sebelumnya yang dinyatakan meninggal 1 orang, kini bertambah menjadi dua orang. Korban sebelumnya menerima luka berat pasca kecelakaan tersebut dan telah dilarikan ke Rumah Sakit (RS).

"Iya yang luka berat di RS Pelni akhirnya meninggal dunia," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani saat dikonfirmasi.

Dua korban meninggal dunia adalah Aliyanto, warga Depok, Jawa Barat, dan Ariyadi, warga Jakarta Timur, yang baru saja dinyatakan meninggal.

Kemudian, dia menyampaikan, Polda Metro Jaya bakal melakukan gelar perkara pada Kamis (28/11/2024) terkait kasus truk tronton maut yang menewaskan dua orang di lampu merah Slipi, Jakarta Barat, Selasa pagi 26 November 2024 itu.

"Besok kita akan akan naik ke sidik, setelah itu hari Kamis kita akan gelar perkara," kata AKBP Ojo Ruslani.

Berikut sederet fakta terkait insiden kecelakaan beruntun di lampu merah (TL) Slipi, Jakarta Barat dihimpun Tim News Liputan6.com:

 

2 dari 6 halaman

1. Ramai di Sosial Media

Beredar unggahan dari akun X @TMCPoldaMetro, yang mengabarkan satu orang meninggal dalam kecelakaan beruntun beberapa kendaraan di Slipi, Jakarta Barat.

"Sebuah truk tronton mengalami gangguan rem dan menabrak delapan kendaraan di lampu lalu lintas (traffic light) Slipi, Jakarta Barat, satu korban tutup usia dan saat ini masih dalam penanganan petugas Polri," tulis akun tersebut, Selasa 26 November 2024.

 

3 dari 6 halaman

2. Kecelakaan Libatkan Lima Unit Motor dan satu Mobil

Kecelakaan beruntun terjadi melibatkan satu unit truk tronton dengan sejumlah pengendara sepeda motor di lampu merah (TL) Slipi, Jakarta Barat pada Selasa 26 November 2024 pukul 07.00 WIIB. Akibatnya satu orang dinyatakan meninggal dunia.

Kasie Laka Lantas Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Diella Kartika Artha melaui keterangannya mengatakan, truk tronton yang dikemudikan oleh inisial AZ itu menerobos lampu merah di Slipi.

"Tronton box An AZ melintas dari arah timur ke barat, sesampainya di TKP mobil tersebut menerobos lampu merah," kata Diella, Selasa.

Kecelakaan tidak terhindarkan dan menyebabkan lima kendaraan motor dan satu unit mobil mengalami kecelakaan beruntun dan menyebabkan satu orang meninggal dunia. Sementara itu empat pengendara motor dilaporkan luka-luka.

"Satu orang pengendara Honda Vario PYA meninggal dunia di TKP," jelas Diella.

Penyebab kecelakaan tersebut masih diselidiki oleh pihak kepolisian.

 

4 dari 6 halaman

3. Korban Meninggal Kecelakaan Truk di Slipi Bertambah Jadi 2 Orang

Korban meninggal dunia yang terlibat dalam kecelakaan truk tronton di daerah Slipi bertambah. Korban sebelumnya yang dinyatakan meninggal 1 orang, kini bertambah menjadi dua orang.

Korban sebelumnya menerima luka berat pasca kecelakaan tersebut dan telah dilarikan ke Rumah Sakit (RS).

"Iya yang luka berat di RS Pelni akhirnya meninggal dunia," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani saya dikonfirmasi, Selasa 26 November 2024.

Dua korban meninggal dunia adalah Aliyanto, warga Depok, Jawa Barat, dan Ariyadi, warga Jakarta Timur, yang baru saja dinyatakan meninggal.

"Korban meninggal dunia di RS Pelni mengalami luka di bagian kepala dan kaki," jelas Ojo Ruslani.

 

5 dari 6 halaman

4. Sopir Truk Tronton Diduga Mengantuk

Sebanyak tujuh kendaraan terlibat kecelakaan beruntun dengan truk tronton di Slipi, Jakarta Barat pada Selasa pagi (26/11/2024). Sopir truk tronton inisial AZ diduga membawa kendaraan dalam kondisi mengantuk.

"Tadi sudah saya tanyakan, untuk sementara ini sopir dia mengantuk. Jadi menerobos lampu merah dalam kondisi mengantuk," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Selasa 26 November 2024.

Pada saat kejadian lampu lalu lintas dari arah DPR menuju Slipi dalam kondisi lampu merah. Sementara lalu lintas dari arah Palmerah menuju Petamburan sedang hijau.

"Sehingga kendaraan dari Palmerah ke Petamburan, satu kendaraan Wuling dan enam kendaraan R2 terlibat dalam kecelakaan," ujar Latif.

Latif menyatakan, truk tersebut sudah dilakukan pengecekan, hasilnya tidak ada indikasi rem blong. Sementara untuk korban satu orang dinyatakan meninggal dunia.

"Sementara satu (meninggal dunia), luka berat ada tiga. Mudah-mudahan yang luka berat segera pulih," imbuh Latif.

 

6 dari 6 halaman

5. Polisi Gelar Perkara pada Kamis 28 November 2024

Polda Metro Jaya bakal melakukan gelar perkara pada Kamis (28/11/2024) terkait kasus truk tronton maut yang menewaskan dua orang di lampu merah Slipi, Jakarta Barat, Selasa pagi 26 November 2024.

"Besok kita akan akan naik ke sidik, setelah itu hari Kamis kita akan gelar perkara," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 26 November 2024.

Ojo menjelaskan, gelar perkara dilakukan guna mengungkap lebih lengkap peristiwa sopir truk berinisial AZ yang menabrak truk kendaraan hingga menyebabkan dua pengendara tewas.

Dia juga menambahkan, pihaknya juga bakal menentukan apakah sopir ditetapkan sebagai tersangka atau tidak dalam kecelakaan tersebut.

"Kalau sudah dinyatakan sebagai tersangka baru kita akan menentukan apakah yang bersangkutan perlu ditahan atau tidak, berdasarkan alasan-alasan keyakinan dari penyidik," kata dia dikutip dari Antara.

Menurut Ojo, truk yang bermuatan kardus tersebut melaju dari Cikarang (Jawa Barat) dan ke daerah Tangerang, Provinsi Banten.