Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyampaikan sejumlah pernyataan usai penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024 pada Rabu 27 November 2024.
Salah satunya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengapresiasi puncak penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 pada Rabu 27 November 2024. Dia menyebut, secara umum helatan Pilkada 2024 tidak ditemukan kendala berarti.
Baca Juga
"Secara umum pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik. Berdasarkan informasi dari jajaran kami distribusi logistik dan seterusnya juga maksimal tidak banyak kejadian yang terlalu mengganggu tahapan," ujar Afif saat jumpa pers di KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Rabu 27 November 2024.
Advertisement
Atas capaian tersebut, dia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh penyelenggara Pemilu yang terlibat.
Termasuk, kata Afif, para pemilih dan peserta Pemilu yang turut menyukseskan debut Pilkada Serentak 2024 di 545 daerah yang terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Namun demikian, dia meminta publik bersabar menantikan hasil akhir resmi dari KPU masing-masing daerah melalui perhitungan berjenjang.
"Hasil resmi dari proses Pilkada ini adalah rekapitulasi pasca pemungutan suara yang penghitungan rekapitulasinya dilakukan berjenjang sebagaimana yang sama-sama kita tahu sebagaimana amanat undang-undang," kata Afif.
Dia menjelaskan, usai pemungutan suara hari ini maka proses selanjutnya yaitu penghitungan hasil pemungutan suara di tiap tempat pemungutan suara (TPS).
Hasilnya, lanjut Afif, nantinya akan disampaikan kepada Panitia Pemilihan Suara TPS kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Jadi pada tanggal 28-30 November 2014 ini disampaikan ke PPK," ungkap Afif.
Berikut sederet pernyataan KPU RI usai terselenggaranya Pilkada Serentak 2024 pada Rabu 27 November 2024 dihimpun Tim News Liputan6.com:
1. Sebut Pilkada 2024 Berjalan Sukses Tanpa Kendala Berarti
Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Mochammad Afifuddin mengapresiasi puncak penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 pada hari ini. Dia menyebut, secara umum helatan Pilkada 2024 tidak ditemukan kendala berarti.
"Secara umum pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik. Berdasarkan informasi dari jajaran kami distribusi logistik dan seterusnya juga maksimal tidak banyak kejadian yang terlalu mengganggu tahapan," ujar Afif saat jumpa pers di KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Rabu 27 November 2024.
Atas capaian tersebut, dia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh penyelenggara Pemilu yang terlibat. Termasuk para pemilih dan peserta Pemilu yang turut menyukseskan debut Pilkada serentak 2024 di 545 daerah yang terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
"Kami ucapkan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran, pemilih dan semua peserta semua pihak yang sudah membantu pelaksanaan dan menyukseskan gelarakan Pilkada 2024," ungkap Afif.
Advertisement
2. Akui Masih Ada Kekurangan
Meski demikian, Afif mengakui memang masih ada kekurangan seperti gangguan keamanan dan peristiwa bencana yang mengganggu penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024,
Namun Afif berjanji, kekurangan tersebut akan diperbaiki dan disampaikan perkembangannya secara berkala.
"Terkait dengan distribusi beberapa persoalan yang muncul karena gangguan keamanan, bencana terjadi di beberapa kabupaten misal di Mamberamo Tengah karena ada keributan, kemudian juga ada di distrik Kelila dan seterusnya," ucap dia.
"Kita juga melihat ada di tempat-tempat lain karena ada bencana banjir misalnya di Sumatera Utara di beberapa daerah, nanti yang lain (laporan) akan kami update," sambung Afif.
3. Beberkan Penghitungan Suara Resmi Dilakukan Berjenjang, Ini Jadwalnya
Afif pun meminta publik bersabar menantikan hasil akhir resmi dari KPU masing-masing daerah melalui perhitungan berjenjang.
"Hasil resmi dari proses Pilkada ini adalah rekapitulasi pasca pemungutan suara yang penghitungan rekapitulasinya dilakukan berjenjang sebagaimana yang sama-sama kita tahu sebagaimana amanat undang-undang," terang dia.
Dia menjelaskan, usai pemungutan suara hari ini maka proses selanjutnya yaitu penghitungan hasil pemungutan suara di tiap tempat pemungutan suara (TPS). Hasilnya, nantinya akan disampaikan kepada Panitia Pemilihan Suara TPS kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Jadi pada tanggal 28-30 November 2014 ini disampaikan ke PPK," ungkap Afif.
Dia menegaskan, nantinya ada rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh PPK yang akan berlangsung 28 November hingga 3 Desember 2024. Afif berjanji, KPU RI terus melakukan perkembangan terbaru seiring dengan tahapan yang berjalan di daerah.
"KPU RI sudah memerintahkan seluruh jajaran di kota dan kabupaten untuk menyampaikan update yang sama. Jadi secara berjenjang setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan, kita juga akan melakukan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten yang terjadwal di 29 November hingga 6 Desember 2024 yang mencakup penetapan hasil pemilihan untuk tingkat kabupaten-kota," papar Afif.
Berikut jadwal penghitungan suara berjenjang pasca pemungutan suara di TPS:
Jadwal Rekap
- Rekap tingkat Kab/Kota: 29 November-6 Desember 2024.
- Rekap tingkat Provinsi: 30 November-9 Desember 2024.
Jadwal Pengumuman:
- Pengumuman tingkat Kab/Kota: 29 November-12 Desember 2024.
- Pengumuman tingkat Provinsi: 30 November-15 Desember 2024.
Advertisement
4. Hasil Bakal Diumumkan ke Publik
Afif menambahkan, nantinya rekapitulasi [suara](4. Hasil Bakal Diumumkan ke Publik "") untuk tingkat kabupaten-kota akan dilaksankan pada 29 November hingga 12 Desember 2024.
Lalu pada pada tingkat terakhir yakni di provinsi jadwal penghitungan suara akan dilakukan pada 30 November hingga 9 Desember.
"Hasilnya akan diumumkan ke publik 15 Desember 2024," terang Afif.
5. Evaluasi, Ungkap Sejumlah Temuan Masalah
KPU RI menyampaikan, debut Pilkada Serentak 2024 di 545 daerah secara umum berjalan baik. Meski begitu, bukan berarti tidak ada masalah.
Menurut Komisioner KPU Idham Holik, masalah terjadi ada di beberapa daerah seperti dari penundaan atau pemungutan suara ulang, hingga konflik di tempat pemungutan suara (TPS).
"Terdapat 110 TPS yang harus menggelar pemungutan suara susulan. Beberapa TPS di antaranya adalah Kabupaten Asahan, Binjai, Deliserdang, Kota Medan, dan Nias," kata Idham kepada awak media di Jakarta, seperti dikutip Kamis (28/11/2024).
Idham menambahkan, berdasarkan laporan ada, daerah yang melangsungkan pemungutan suara lanjutan ada 7 TPS. Kemudian, tercatat dua daerah yang melakukan pemungutan suara ulang.
"Data yang masuk ke kami di Jawa Barat ada dua, satu Kabuaten Karawang dan yang kedua Sukabumi," jelas Idham.
Idham menambahkan, pemungutan suara ulang juga terjadi di Kalimantan Barat yakni 1 TPS. Sementara itu, data di daerah lainnya masih dalam proses rekapitulasi.
Idham mengungkap, adanya masalah di Pilkada 2024 bukan tanpa sebab. Pemungutan suara susulan terjadi karena adanya faktor alam, seperti banjir yang terjadi di Sumatera Utara. Kemudian, terjadinya pemungutan suara ulang dikarenakan adanya pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali.
"Selanjutnya, (penyebab) pemungutan suara lanjutan karena ada tahapan yang berhenti," ucap dia.
Idham memastikan, setiap masalah di Pilkada 2024 akan diselesaikan segera dalam waktu dekat.
Idham melaporkan, ada kejadian luar biasa yang menurut dia sangat menonjol. Hal itu terjadi saat proses pemungutan suara di Jambi. Di mana salah satu TPS di sana terjadi kotak suara dibakar oleh saksi.
"Kami masih mendalaminya karena ada kesalahpahaman di antara saksi dengan KPPS dan saat ini sedang ditangani oleh KPU provinsi Jambi," Idham menutup.
Advertisement
6. Ungkap Aktivitas Sirekap saat Pilkada 2024
Komisioner KPU RI Betty Epsilon, menyampaikan perkembangan penggunaan Sistem Rekapitulasi Elektronik atau Sirekap saat Pilkada Serentak 2024.
Menurut Betty, Sirekap dapat menjalankan fungsinya dengan baik sebagai alat bantu petugas penyelenggara pemilu dalam mendokumentasikan C hasil.
"KPU sudah mengembangkan penggunaan Sirekap dalam Pilkada Tahun 2024. Berdasarkan pembelajaran dari penggunaan Sirekap pemilu tahun 2024 bahwa Sirekap ada sebagai alat bantu KPPS dalam mendokumentasikan hasil perhitungan suara di TPS," kata Betty kepada awak media di Jakarta, seperti dikutip Kamis (28/11/2024).
Betty mengakui banyak pertanyaan dari masyarakat terkait info publik yang ditayangkan oleh Sirekap melalui situs resmi KPU yaitu www.pilkada2024.go.id.
"Jadi Sirekap info publik di seluruh Indonesia dapat melihat publikasi C hasil melalui laman pilkada2024.kpu.go.id yang berisikan informasi perolehan suara dan proses rekapitulasi berjenjang nanti di PPK dan seterusnya," ucap dia.
7. Data Masuk ke Sirekap KPU
Betty mencatat, hasil informasi sementara sejumlah wilayah disebut sudah hampir masuk seluruh data C hasil.
Dia memastikan, jika ada data anomali tidak bisa langsung muncul di publik melainkan ada penelitian internal, sehingga kebingungan masyarakat dapat dicegah.
"Kalaupun ada data anomali itu tidak langsung publish. Kita akan unpublish dulu untuk dicek datanya kesesuaian datanya dengan form c hasil yang diisi oleh setiap KPU kabupaten-kota," jelas Betty.
Sebagai informasi, data se-Indonesia dari Sirekap untuk tingkat provinsi sudah masuk sebanyak 81,8% untuk pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur. Sedangkan untuk kepala daerah tingkat wali kota dan bupati, data yang sudah masuk ke Sirekap sebanyak 80,0%.
Diketahui, data provinsi 81,8% tersebar di 351.203 TPS kemudian untuk data Kabupaten-Kota yakni 80,0% setara dengan 336.319 TPS.
Advertisement