Sukses

Gandeng BNN, BKKBN Perkuat Upaya Pencegahan Narkotika di Kalangan ASN

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (KPK)/Kepala BKKBN, Wihaji mengatakan, narkoba merupakan bagian dari problem keluarga.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam upaya mendukung Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) 2020-2024, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Kapita Selekta Anti Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Acara ini dilaksanakan pada 28-29 November 2024 dengan target peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BKKBN pusat dan daerah.

Kegiatan ini berlandaskan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 yang mengamanatkan kementerian dan lembaga untuk memperkuat manajemen pencegahan narkotika, memantau tren penyalahgunaan, serta mempromosikan edukasi dan intervensi pencegahan.

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (KPK)/Kepala BKKBN, Wihaji mengatakan, narkoba merupakan bagian dari problem keluarga. Di sisi lain, Tugas Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN adalah menyiapkan generasi emas.

“Maka kalau tidak ditangani, kami khawatir kita bakal kehilangan generasi emas. Oleh karena itu, salah satu yang mesti kita lakukan adalah menjalin kerja sama antara Kementerian KPK yang mempunyai orang-orang yang menandampingi keluarga, dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang memang kewenangannya memberantas narkoba. Itulah alasanya, mengapa hari ini kita bertemu,” papar dia kepada wartawan, di sela-sela kegiatan, Kamis (28/11).

Intinya, lanjut dia, bagaimana keluarga Indonesia bisa dipersiapkan menjadi generasi emas. Dan potensi masalahanya, selain stunting juga. Karena hal itu bisa menghilangkan generasi emas. Generasi muda yang besar ketika dimasuki narkoba, malah akan menurunkan kualitas sumber daya Indonesia.

Setelah pertemuan ini, Kementerian KPK akan menindaklanjutinya dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama BNN, yang berkenaan dengan pemberantasan narkoba

“Nanti kita tindaklanjuti dengan MoU, perjanjian kerja sama antarkedeputian. Artinya saling sosialisasi. Karena BNN mempunyai kemampuan untuk itu dan punya keahlian. Tetapi kita punya pasukannya. Siapa? Yang kita dampingi adalah keluarga yang kita siapkan masa depan supaya mereka bisa memahami jangan sampai terkena narkotika. Mencoba saja enggak boleh, apalagi memakai,” papar dia.

Karena itulah, BKKBN menekankan pentingnya peran seluruh ASN dalam mendukung visi pemerintah memberantas penyalahgunaan narkotika, yang sebagian besar menargetkan usia produktif, termasuk pelajar.

Acara yang dilaksanakan secara hybrid ini terdiri dari beberapa kegiatan utama. Pada 28 November 2024, sosialisasi diadakan di Gedung Halim I secara luring, menghadirkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Marthinus Hukom, sebagai pembicara utama.

 

2 dari 2 halaman

Relasi

Sementara, Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom, mengatakan, manusia sudah pasti mempunyai relasi, karena manusia adalah makhluk sosial. Relasi paling kecil adalah keluarga dalam komunitas sehari hari.

“Pertanyaannya adalah berapa keluarga yang pakai narkoba? Saya bisa menjawab dari hasil pravelensi kita. Hasil prevelensi kita, sebanyak 3,33 juta pada 2021. Artinya, kalau itu mewakili satu keluarga, maka ada 3.333 jiwa keluarga yang tarpapar narkoba,” papar dia.

Goal dari kerja sama ini adalah menurunkan angka penyalahgunaan narkotika bagi penduduk. Di mana, pada 2021 prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia sebesar 1,95% atau kurang lebih sebesar 3,7 juta orang. Pada 2023, angkanya berkurang tinggal menjadi 1,73% atau mengalami penurunan penyalahgunaan dari warga yang menggunakan narkotika setara dengan 324.735 orang. Meskipun demikian, angka tersebut tetap menjadi peringatan bahwa masalah narkotika masih menjadi ancaman serius, terutama bagi generasi muda.

Kegiatan ini melibatkan pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama, dan sejumlah undangan penting. Sosialisasi tersebut menyoroti definisi, dampak, serta langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika yang berbasis keluarga.

Sementara pada 29 November 2024, Kapita Selekta bakal diadakan secara daring melalui platform Zoom dan YouTube BKKBN Official.

Kegiatan ini menyasar ASN di berbagai tingkatan, mulai dari jabatan administrator hingga pelaksana.

Selanjutnya, pelatihan mandiri melalui Learning Management System (LMS) BKKBN akan berlangsung sepanjang Desember 2024 untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan ASN dalam mengimplementasikan program anti narkotika.

BKKBN, yang bertanggung jawab atas program Pengendalian Penduduk dan Pembangunan Keluarga, menempatkan upaya ini sebagai bagian dari strategi besar meningkatkan kualitas hidup penduduk Indonesia.

Program ini juga sejalan dengan visi BANGGA KENCANA (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana).

Melalui kegiatan ini, BKKBN mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat madani dan lingkungan pendidikan, untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan narkotika.

Pelaksanaan kegiatan ini didukung oleh DIPA Satker Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan BKKBN. Harapannya, melalui kolaborasi lintas sektor, Indonesia dapat mempercepat pengentasan darurat narkotika demi masa depan yang lebih baik.