Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mendatangi remaja inisial MAS (14), terduga pelaku pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). Pertemuan dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kami hadir di Polres ini adalah untuk mengunjungi MAS yang sedang mengalami sesuatu dan hal lainnya serta menyampaikan rasa prihatin atas kejadian ini," kata Menteri PPPA di Jakarta, Minggu (1/12/2024).
Baca Juga
Arifah mengatakan, sudah menjadi mandat dan tugas Kementerian PPPA untuk memastikan apakah anak tercukupi haknya dan terlindungi, sebab si anak sedang dalam kondisi yang kurang baik.
Advertisement
"Jadi, kami memastikan bahwa si MAS ini benar-benar terpenuhi pendampingan dari ahli," katanya, seperti dikutip dari Antara.
Kementerian PPPA juga akan mendampingi MAS selama proses hukum yang akan dijalani anak di bawah umur tersebut.
Arifah berharap, proses ini bisa dilalui dengan baik dan dalam kondisi yang baik juga, sehingga nanti bisa diambil kesimpulan apa yang sesungguhnya terjadi.
Ia meminta semua pihak berdoa agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di tempat-tempat lain. Dia juga berharap kasus ini menjadi instrospeksi bagi semua pihak, khususnya bagaimana cara membangun komunikasi dan pola asuh di dalam keluarga.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan, kehadiran Menteri PPPA Arifah Fauzi untuk memastikan terjaminnya hak anak dan perlindungan terhadap anak yang sedang dalam berperkara dengan hukum.
"Tentunya kami dalam penyidikan ini kami menjunjung tinggi aturan undang-undang yaitu nomor 11 tahun 2012 tentang peradilan anak," kata dia.
Ia mengatakan dalam pemeriksaannya selalu berkolaborasi, bekerja sama dengan Bapas dan pemangku kepentingan terkait. Polisi juga menggandeng Kementerian PPPA dan APSIFOR dalam pemeriksaan MAS.
Kronologi Anak Bunuh Ayah dan Nenek
Sebelumnya, seorang remaja berinisial MAS (14) diduga menusuk ayahnya (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas dan melukai ibunya (AP) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 30 November 2024 pukul 01.00 WIB.
"Korban perempuan inisial RM (69) dan laki-laki inisial APW (40) meninggal dunia, sementara korban inisial AP (40) mengalami luka berat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Ade menyebut, berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.
Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.
"Saksi T melihat pelaku. Saat itu, awalnya pelaku terlihat berjalan cepat di taman Blok A Perumahan Bona Indah. Namun, saat dipanggil, pelaku tiba-tiba berlari menuju lampu merah Karang Tengah," ujar Ade.
Melihat pelaku berusaha melarikan diri, saksi AP segera meminta bantuan melalui handy talky (HT) kepada saksi GP dan T.
"Saksi T bersama saksi GP langsung menangkap pelaku. Saat itu, terlihat tangan kanan, tangan kiri, serta pakaian pelaku berlumuran darah," ucap Ade.
Advertisement