Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan pembenahan 1.000 unit rumah tidak layak huni pada tahun 2025. Target tersebut naik signifikan dibandingkan program serupa tahun ini yang menyasar 449 rumah.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo, mengungkapkan peningkatan ini telah dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang 2025.
Baca Juga
“Kami merencanakan penambahan target sasaran dan anggaran untuk program bedah rumah. Mulai tahun depan, spesifikasi rehabilitasi seperti atap dan ventilasi juga akan ditingkatkan,” ujar Decky, Senin (1/12/2024).
Advertisement
Decky menambahkan bahwa nominal bantuan untuk setiap rumah akan dinaikkan dari Rp20 juta menjadi Rp30 juta. Langkah ini diharapkan mampu mendukung program integrasi pengurangan kawasan kumuh sekaligus menekan angka kemiskinan ekstrem di Kota Tangerang.
“Harapan kami, program ini dapat mengatasi persoalan hunian di Kota Tangerang sekaligus menciptakan ruang tinggal yang layak, sehat, dan nyaman bagi masyarakat,” tutupnya.