Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Â melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau, pada Senin (2/12/2024).
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Baca Juga
"Benar KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau," kata Nurul Ghufron saat dikonfirmasi.
Advertisement
Namun, Ghufron belum memberikan rincian mengenai pihak-pihak yang terjaring dalam OTT KPK tersebut. Ia menjelaskan bahwa KPK masih dalam tahap pemeriksaan awal.
"Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam," ujarnya.
Â