Sukses

43 KK Warga Kolong Tol Jembatan Tiga Direlokasi ke Rusunawa

Tommy menjelaskan bahwa proses relokasi dilakukan pada Minggu (1/12) dalam dua sesi. Sebanyak 34 KK dipindahkan pada pagi hari, sementara sisanya dipindahkan pada siang hari.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 43 kepala keluarga (KK) yang tinggal di kolong tol Jembatan Tiga, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, telah direlokasi ke sejumlah rumah susun sederhana sewa (rusunawa), pada Senin (2/12/2024).

 

"Total sekitar 43 kepala keluarga (KK) atau sekitar 200 orang yang dipindahkan dari kolong tol ini," ujar Lurah Pejagalan, Tommy Haryono di Jakarta.

Tommy menjelaskan bahwa proses relokasi dilakukan pada Minggu (1/12) dalam dua sesi. Sebanyak 34 KK dipindahkan pada pagi hari, sementara sisanya dipindahkan pada siang hari.

"Hari ini kami membantu warga mengantar barangnya yang tertinggal ke rusun mereka, dan untuk relokasi belum dilakukan hari ini," katanya.

Ia menambahkan, rumah-rumah bedeng yang telah ditinggalkan akan dibersihkan dan diratakan dengan tanah untuk mencegah tempat tersebut kembali dihuni.

Di sepanjang kolong tol Wiyono yang berada di kawasan Pejagalan, sekitar 500 KK tercatat tinggal di area tersebut. Namun, hanya warga yang memiliki KTP Jakarta yang memenuhi syarat untuk direlokasi.

"Mereka ini ada yang memiliki KTP Jakarta dan ada yang tidak. Dan yang bisa direlokasi tentu yang memiliki KTP Jakarta," jelas Tommy.

Pemerintah terus melakukan pendekatan kepada warga yang tinggal di kolong tol agar bersedia dipindahkan ke rusunawa di Jakarta Utara. Langkah ini bertujuan untuk membersihkan kawasan tersebut dari permukiman ilegal.

"Ada sejumlah rusun yang diusulkan, mulai dari Rusunawa Tongkol, Rusunawa Nagrak, Padat Karya, dan rusun lain yang dimiliki Pemprov DKI," tambahnya dilansir dari Antara.

 

2 dari 2 halaman

Kondisi Tidak Layak

Sebelumnya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kota (Sekkot) Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman, menyebutkan bahwa kondisi di kolong tol tersebut sangat tidak layak dari segi kesehatan, kebersihan, dan keamanan.

Menurut Wawan, relokasi ini telah direncanakan sejak lama. Warga yang memiliki KTP Jakarta dipindahkan ke Rusunawa Tongkol di Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

"Kita juga lakukan pemeriksaan kesehatan sebelum memindahkan mereka," ujarnya.

Wawan menambahkan, warga yang direlokasi akan mendapatkan fasilitas berupa kamar, air, listrik, serta uang sewa gratis selama enam bulan sesuai arahan pimpinan. Setelah itu, mereka akan membayar tarif khusus yang lebih rendah dari tarif biasa.

"Sebelum kita pindahkan mereka, kita ajak dulu ke rusun untuk melihat kondisi tempat tinggal mereka nantinya," kata Wawan.