Sukses

KPK Masih Dalami Dugaan Korupsi Pejabat Pemkot Pekanbaru

Berdasarkan informasi ada 8 pejabat Pemkot Pekanbaru yang diperiksa. KPK juga menyita sejumlah uang yang nominalnya masih dihitung.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Pekanbaru dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penyidik hingga saat ini masih mendalami dugaan korupsi dari kasus tersebut.

"Masih di dalami (dugaan korupsi)," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto melalui pesan singkatnya, Selasa, (3/12/2024).

Berdasarkan informasi ada 8 pejabat Pemkot Pekanbaru yang diperiksa. KPK juga menyita sejumlah uang yang nominalnya masih dihitung.

"Benar KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Namun, Ghufron belum bisa merinci siapa saja yang terkena OTT.  "Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam," ujarnya.

Pihaknya pun meminta untuk bersabar terkait informasi lengkap soal pelaksanaan OTT tersebut.

"Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat," pungkasnya.

2 dari 3 halaman

Profil Pj Walikota Pekanbaru yang Terjaring OTT KPK, Baru Menjabat Enam Bulan

Penangkapan Risnandar Mahiwa, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, mengejutkan publik. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 2 Desember 2024, KPK mengamankan Risnandar beserta sejumlah pihak lain di Pekanbaru. Penangkapan ini menjadi sorotan karena Risnandar baru menjabat selama enam bulan.

Risnandar dilantik sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei 2024. Sebelumnya, ia berkarier lama di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan berbagai posisi strategis. Namun, perjalanan kariernya berakhir tragis dengan dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi.

Selain soal dugaan kasus hukum, perhatian publik juga tertuju pada rekam jejak karier dan harta kekayaan Risnandar yang cukup mencolok. Bagaimana perjalanan kariernya hingga ia terjerat kasus ini?

Operasi tangkap tangan (OTT) KPK dilakukan di wilayah Pekanbaru pada Senin, 2 Desember 2024. Dalam OTT ini, Risnandar Mahiwa bersama sejumlah pihak lainnya diamankan.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengonfirmasi penangkapan ini. Namun, ia menegaskan bahwa status hukum Risnandar akan diumumkan setelah pemeriksaan selama 24 jam.

Risnandar Mahiwa memulai kariernya di Kemendagri sebagai staf Sub Bagian Penyusunan Anggaran. Berkat dedikasinya, ia naik jabatan menjadi Kepala Bagian Perencanaan.

Pada 2021-2022, Risnandar menjadi Plt Direktur Organisasi Kemasyarakatan. Ia juga menjabat Direktur di Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum hingga akhirnya diangkat menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru.

Sebagai Pj Wali Kota, Risnandar sempat aktif menjalankan berbagai program. Salah satunya adalah menjaga kondusifitas pilkada di Pekanbaru. Ia juga memimpin beberapa agenda strategis, termasuk rapat evaluasi PDAM Tirta Siak.

Namun, dalam enam bulan masa tugasnya, ia juga menghadapi sejumlah tantangan, seperti menavigasi isu pemerintahan lokal yang kompleks.

3 dari 3 halaman

Harta Kekayaan yang Diungkapkan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2023, Risnandar memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1,9 miliar. Aset tersebut meliputi tanah, mobil BMW, dan sepeda Brompton.

Ia juga memiliki sejumlah utang sebesar Rp40 juta, menjadikan total kekayaannya setelah dikurangi utang sekitar Rp1,9 miliar.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • Pemkot Pekanbaru