Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa (RM), terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Risnandar diduga terlibat dalam kasus laporan pengadaan barang fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Informasi sementara, itu terkait dengan penggunaan uang bendahara, ya. Jadi kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya itu pengeluaran dulu, nanti buktinya itu kemudian dipertanggungjawabkan begitu kan," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Sanur, Denpasar, Bali, Selasa (3/12/2024).
Baca Juga
Dalam OTT KPK tersebut, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp1 miliar. Penangkapan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang telah dimulai beberapa bulan lalu dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).
Advertisement
Pasca OTT, KPK langsung menyegel ruang kerja Risnandar Mahiwa serta beberapa ruangan pejabat lain di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya. Selain itu, ruangan transit milik Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, juga turut disegel.
Profil Risnandar
Risnadar ditunjuk menjadi Pj Walikota Pekanbaru berdasarkan Keputusan dari Menteri Dalam Negeri menunjuk Direktur Organisasi Kemasyarakatan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri dan dilantik oleh Pj Gubernur Riau SF Hariyanto pada 22 Mei lalu.
Pria kelahiran Luwuk Sulawesi Tengah, 6 Juli 1983 itu memulai kariernya Lurah di Soho, Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah (2009).
Jabatannya kian mentereng ketika di tempatkan di Sekretariat Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri seperti Kepala Sub Bagian Penyusunan Anggaran dan Program Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (2012-2014).
Â
Kepala Sub Bagian Penyusunan Anggaran
Di tahun yang sama juga dia ditempatkan Kepala Sub Bagian Penyusunan Anggaran dan Program Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum hingga 2016.
Risnandar bahkan pernah menduduki sebagai Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum.
Selama bertugas di Kemendagri Pj Wali Kota Pekanbaru juga merangkap sebagai jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sesditjen Politik dan Pemerintahan Umum (PUM).
Kemudian pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Organisasi Kemasyarakatan tahun 2021 hingga 2022.
Â
Advertisement
LHKPN Pj Wali Kota Pekanbaru
Melansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal 18 Maret 2024 untuk laporan periodik 2023. Risnandar Mahiwa mempunyai harta kekayaan total hingga Rp1.909.830.065.
Harta kekayaannya tersebut terdiri dari satu bidang tanah dan bangunan seluas 33 meter persegi atau 28.25 meter persegi di Jakarta Pusat yang tercatat dari hasil sendiri senilai Rp830.000.000.
Kemudian mempunyai sejumlah kendaraan yang berasal dari hasil sendiri yaitu mobil BMW tahun 2011 senilai Rp 160.000.000, motor Royal Enfield tahun 2019 senilai Rp70.000.000, hingga sepeda Brompton tahun 2018 senilai Rp 25.000.000.
Risnandar juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp5.000.000, kas dan setara kas senilai Rp520.000.000, hingga harta lainnya sebesar Rp 340.000.000. Dia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 40.169.935.
Sehingga, jika dikurangi dengan utangnya tersebut total harta kekayaan yang dimiliki Risnandar Mahiwa adalah sebesar Rp1.909.830.065.
Â
Reporter:Â Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com