Sukses

Rekap Suara Pilkada 2024, Bawaslu Beri Catatan di 400 Kecamatan

Secara keseluruhan, Lolly menyimpulkan kerja Bawaslu di lapangan adalah melakukan pengawasan saat menghitung, lalu proses rekap yang saat ini berjalan.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) memberi catatan terhadap proses rekapitulasi suara yang sedang berjalan di Pilkada serentak 2024. Menurut Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty, ada 400 kecamatan yang mengaku keberatan yang disampaikan oleh saksi pasangan calon. 

“Selanjutnya ada 187 kecamatan, terdapat perselisih atau perbedaan data yang disampaikan oleh jajaran KPU dalam hal ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pada proses rekap dengan hasil pengawasan berdasarkan laporan PKD kami misalnya seperti itu, Panwaslu Kelurahan/Desa/kecamatan,” kata Lolly kepada awak media di Kepulauan Bintan, Rabu (4/12/2024).

Lolly menjelaskan, terhadap seluruh proses rekapitulasi, tugas Bawaslu adalah memastikan apakah terdapat prosedur yang dilanggar atau kata-kata yang tidak sesuai. Jika ada, maka Bawaslu segera melakukan koreksi, memberikan saran perbaikan terhadap jajaran KPU. 

“Nah sejauh yang kami dapat laporan dari lapangan, saran perbaikan ini kemudian ditindaklanjuti oleh KPU dalam konteks ini, PPK ya, ketika rekapnya bergerak di kecamatan,” tutur Lolly.

Secara keseluruhan, Lolly menyimpulkan kerja Bawaslu di lapangan adalah melakukan pengawasan saat menghitung, lalu proses rekap yang saat ini berjalan. 

“Berdasarakan data diterima, saran perbaikan yang dikeluarkan sudah ditindaklanjuti, termasuk dalam konteks ini ketika rekomendasinya adalah untuk melakukan PSU,” dia menandasi.

Berikut data rekomendasi Bawaslu yang disampaikan sebagai tindak lanjut temuan laporan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pemungutan suara ulang (PSU) ada di 180 tempat pemungutan suara (TPS). Namun 26 TPS tidak melaksanakannya karena perbedaan perspektif Bawaslu dengan KPU.

 

2 dari 3 halaman

33 Rekomendasi PSSU

Selanjutnya, penghitungan surat suara ulang atau PSSU, ada sebanyak 33 rekomendasi dan semua rekomendasi dilaksanakan.

Kemudian, Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) ada 5 rekomendasi dan semuanya dilaksanakan KPU. Terakhir, pemungutan suara susulan (PSS) ada 62 rekomendasi dan semuanya dilkasnakan KPU.

3 dari 3 halaman

Infografis

Video Terkini