Sukses

KPU: Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Hanya 68 Persen

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia membeberkan data tentang partisipasi masyarakat pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia membeberkan data tentang partisipasi masyarakat pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.

Ketua KPU M. Afifudin menyampaikan total partisipasi pemilih di pilkada se-Indonesia hanya 68 persen.

"Dalam catatan kami 68 persen se-Indonesia. Jadi rata-rata nasionalnya sekitar 68 persen," kata Afifudin dalam rapat bersama Komisi II DPR, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Afif mengakui persentase tersebut rendah dan pihaknya perlu melakukan evaluasi menyeluruh terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

"Yang bisa kami sampaikan, pertama, tentu kita harus mengevaluasi secara menyeluruh. Apakah di internal kebijakan kami maupun di tingkat situasi yang lain," ujar Afif.

Menurut Afif, pilkada serentak dan Pemilu 2024 , baik pilpres maupun pileg, yang digelar di tahun yang sama juga menjadi catatan dan bahan evaluasi ke depan. Apakah hal tersebut mempengaruhi rendahnya partisipasi pemilih.

"Kita juga harus berpikir untuk lebih mengakselerasikan apa-apa yang bisa kita lakukan terhadap pemilih kita ketika pemilu dan pilkada diselenggarakan di tahun yang sama, berhimpitan dengan nuansa dan kemeriahan yang berbeda," ujar Afif.

Sebelumnya, Komisi II DPR dan KPU RI telah menyepakati jadwal pilkada ulang di wilayah kotak kosong menang pada Pilkada 2024. Tanggal pencoblosan pilkada ulang digelar pada 27 Agustus 2025.

Kesepakatan didapatkan dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama KPU RI, Bawaslu RI, DKPP, dan Kemendagri di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

"Penyelenggaraan pemungutan suara pemilihan ulang gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota pada hari Rabu, tanggal 27 Agustus 2025, sebagaimana ketentuan pada Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin, membacakan kesimpulan rapat, Rabu (4/12/2024).

Ketua KPU RI Afifudin menyampaikan ada dua opsi simulasi pencoblosan ulang yakni pada 27 Agustus dan 24 September 2025.

Untuk simulasi pencoblosan 27 Agustus 2025, persiapan pilkada ulang akan digelar pada bulan Februari 2025.

"Kami memberikan atau mengambil opsi tahapan pemilihan ulang di 27 Agustus 2025. Ini yang katakanlah disebut sebulan lebih cepat, begitu," kata Afif.

2 dari 3 halaman

LSI Denny JA Ungkap Penyebab Golput Meningkat di Pilkada 2024

Peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Adjie Alfaraby, mengungkap penyebab angka golput mengalami kenaikan pada Pilkada 2024 di 7 provinsi.

Faktor pertama karena jarak Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 berdekatan, sehingga membuat daya tarik masyarakat menurun dan kelelahan.

"Pertama, kelelahan pemilu. Perhatian dan energi sudah terkuras dalam pilpres dan Pileg 2024. Pertarungan pilkada menjadi kurang daya tariknya," kata Adjie dalam rilis survei LSI Denny JA secara daring, Rabu (4/12/2024).

Faktor kedua, kandidat yang bertarung dianggap kurang pesonanya. Terutama terjadi di Jakarta dan Sumatera Utara.

"Kandidat yang lebih favorit di daerah itu seperti Anies Baswedan dan Ahok di Jakarta terlambat maju secara politik untuk maju," ucap Adjie.

Faktor ketiga penyebab tingginya golput dalam pilkada yakni, masyarakat semakin tidak yakin seberapa besar kepala daerah bisa mengubah hidup mereka. Menurut Adjie, rakyat semakin yakin keputusan penting yang berdampak dalam hidup mereka lebih ditentukan oleh pemerintah pusat.

"Karena banyak sekali sekarang program pemerintah pusat yang populis yang menyentuh masyarakat bawah," ucap Adjie.

Faktor terakhir karena bertambahnya apatisme politik. Hal ini terjadi karena ada polarisasi politik, korupsi dan gaya hidup mewah para pejabat negara.

"Isu polarisasi politik, korupsi di pemerintahan, kemewahan hidup sebagian pejabat negara, membuat apatisme politik meninggi," ujar Adjie.

3 dari 3 halaman

Partisipasi Pemilih Rendah, Pemerintah Buka Peluang Revisi Jarak Pilpres dan Pilkada

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membuka peluang untuk merevisi sistem pemilu, termasuk penjadwalan ulang antara pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan kepala daerah (pilkada). Hal ini didasari evaluasi rendahnya tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024.

"(Revisi jarak pilpres ke pilkada) semua masih mungkin, karena usulan-usulan itu masuk ke kami. Usulan memisahkan antara pilkada dan pemilihan legislatif (pileg) yang lebih jauh lagi atau memisahkan antara pemilu nasional dan pemilu lokal," kata Bima di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2024).

Bima menilai salah satu penyebab rendahnya partisipasi adalah kejenuhan masyarakat akibat jadwal pemilu yang terlalu berdekatan.

"Ya, mungkin juga ini dikarenakan ada kejenuhan antara pelaksanaan pileg, pilpres dengan pilkada, terlalu berdekatan," kata Bima.

Ia juga mengungkapkan bahwa partisipasi pemilih dalam pilkada di beberapa daerah cenderung menurun, meski Kemendagri masih menunggu data lengkap dari KPU.

"Ya, memang masih kita tunggu data dari teman-teman KPU secara keseluruhan. Memang di beberapa daerah terlihat sekali menunjukkan angka yang berbeda, yang lebih rendah," ucapnya.