Sukses

Disdik Kota Depok Sebut 48 Daycare Sudah Ajukan Izin, Tidak Termasuk Kiddy Space Pengasinan

Dari 48 daycare yang mengurus izin, terdapat 13 daycare sudah memiliki izin yang dikeluarkan Disdik Kota Depok.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok telah melakukan pendataan terhadap daycare. Didapati 48 daycare di wilayah Depok telah melakukan pengurusan perizinan kepada Disdik Kota Depok.

Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Disdik Kota Depok, Suhyana mengatakan, Disdik Kota Depok telah berusaha melakukan pencegahan terhadap daycare yang tidak berizin. Tidak dapat dipungkiri masih ditemukan daycare telah beroperasi namun tidak memiliki izin.

“Banyak daycare-daycare yang tidak berizin itu tidak dipungkiri, namun kami memiliki 48 daycare sudah dalam proses izin,” ujar Suhyana kepada Liputan6.com, Kamis (5/12/2024).

Suhyana menjelaskan, 48 daycare telah mengajukan izin kepada Disdik Kota Depok sebagai tempat penitipan anak. Dari 48 daycare yang mengurus izin, terdapat 13 daycare sudah memiliki izin yang dikeluarkan Disdik Kota Depok.

“Dari 48 daycare ini, 13 daycare sudah keluar izin dan sisanya dalam proses perizinan, dan sudah dikoordinasikan dengan penilik wilayah masing-masing,” jelas Suhyana yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan Sawangan.

Disdik Kota Depok telah memiliki 12 penilik yang akan mengawasi daycare untuk dilakukan pembinaan. Pada daycare Kiddy Space pengasinan, tidak masuk dalam daftar daycare yang sudah berizin.

“Terkait dengan daycare yang ada, kalau ini (Kiddy Space Pengasinan) terus terang daycare ini juga saya baru dengar, tidak masuk di dalam daftar yang 48 itu,” ucap Suhyana.

Suhyana mengakui Disdik Kota Depok belum bertemu dengan pemilik daycare Kiddy Space Pengasinan. Bahkan saat ke lokasi, daycare tersebut tidak ada aktivitas dan telah dipasangi garis polisi.

“Belum bertemu dengan pemilik, datang ke sini ternyata sudah ada garis polisi,” terang Suhyana.

 

2 dari 3 halaman

Tidak Kecolongan

Suhyana meminta para pemilik daycare untuk mengurus perizinan, sebagai bukti daycare yang dikelola pemilik sudah berizin. Selain itu, daycare yang telah memiliki izin dapat memasang plang dan mencantumkan nomor izin untuk diketahui masyarakat.

“Kalau yang resmi ketika izinnya keluar, harus pasang plang, disitukan nanti ada nomor izin, nomor operasional dan diatasnya logo kota Depok,” kata Suhyana.

Saat disinggung bahwa Pemerintah Kota Depok kecolongan lagi dikarenakan terdapat daycare tidak berizin, Suhyana mengelak hal tersebut. Dia menilai, masyarakat lebih peka terhadap keberadaan daycare untuk mengecek izin dan administrasinya.

“Kita tidak kecolongan, seharusnya masyarakat ketika dia mau mendirikan usaha, secara otomatis kelengkapan administrasinya harus seperti itu, ke depan pengawasannya seperti apa,” tutur Suhyana.

Ke depannya Disdik Kota Depok akan membina pemilik daycare untuk melakukan pengurusan perizinan. Apabila pemilik daycare tidak mau melakukan perizinan, pihaknya akan melaporkan keberadaan daycare kepada dinas terkait untuk melakukan penertiban.

“Kalau sudah kita arahkan tidak mau juga membuat izin, ya monggo tindak lanjut itu. Nanti kita berkoordinasi dengan Satpol PP menertibkan karena itu kan kewenangannya,” pungkas Suhyana. 

3 dari 3 halaman

Infografis