Sukses

Penampakan Barang Bukti Narkoba Hasil Pengungkapan Polri dalam Sebulan: Sabu-Ganja Lebih 1 Ton

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil dari beberapa kasus di sejumlah daerah. Di antara kasus tersebut ada beberapa kasus yang menonjol seperti pengungkapan pabrik obat keras jenis eksimer di Tasikmalaya, Jawa Barat.

 

 

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak ratusan bungkus narkoba dipampang di gedung Rupatam Mabes Polri pada Kamis (5/12). Beberapa jenis narkoba tersebut ada yang terdiri dari sabu, ganja, hingga tembakau gorilla terbungkus dalam kantong plastik bertuliskan Ditres Narkoba Mabes Polri.

Sekiranya beberapa narkoba yang didapat itu beratnya hingga mencapai ton yang diungkapkan oleh Desk Pemberantasan Narkoba yang diusung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.

"Terdiri dari sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, obat keras 2 juta 200 butir lebih, happy five kurang lebih Rp1.163.000, ekstasi 370.868 butir, asis 132 kilogram, tembako gorila 12.576 gram, kokain 251,3 gram, ketamin 194 gram," ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Kamis (5/12/2024).

Sigit mengatakan narkoba yang terdiri dari berbagai jenis tersebut merupakan hasil pengungkapan ribuan kasus Polri dalam rentang waktu 4 November- 3 Desember 2024.

"Kami laporkan terkait dengan pokja penegakan hukum bahwa selama satu bulan ini kami telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka," ungkap Sigit.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil dari beberapa kasus di sejumlah daerah. Di antara kasus tersebut ada beberapa kasus yang menonjol seperti pengungkapan pabrik obat keras jenis eksimer di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kasus narkoba jaringan Afganistan yang diungkapkan di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Lalu kasus pembongkaran clandestain lab di Uluwatu Bali.

Secara keseluruhan dari barang bukti dan aset yang berhasil disita oleh kepolisian senilai Rp2,88 triliun atau setara menyelamatkan kurang lebih 10 juta masyarakat.

 

2 dari 3 halaman

TTPU Bandar Narkoba

"Kemudian kami juga melakukan proses TPPU terkait dengan pengungkapan yang kita laksanakan, khususnya terkait dengan pengedar besar," jelas Sigit.'

Dari ribuan tersangka tersebut, sebanyak 469 orang yang merupakan pengguna narkoba nantinya akan mendapatkan rehabilitasi berdasarkan assessment dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).

 

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

3 dari 3 halaman

Infografis