Sukses

Setyo Budiyanto: Saya Akan Aktifkan Kembali Sistem Kolektif Kolegial Pimpinan KPK

Setyo Budiyanto mengatakan, bakal melanjutkan hal baik yang telah dilakukan oleh pimpinan KPK sebelumnya. Sedangkan yang kurang baik akan dievaluasi.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto bakal mengaktifkan kembali sistem kolektif kolegial pimpinan KPK. Ini adalah model kepemimpinan yang menekankan kerja sama dan keterlibatan seluruh pimpinan dalam pengambilan keputusan.

"Saya akan mengaktifkan kembali sistem kolektif kolegial lima ini, lima pimpinan," kata Setyo setelah disahkan menjadi pimpinan KPK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Setyo mengatakan, tidak ada visi-misi ketua. Sehingga, visi-misi semua pimpinan KPK menjadi satu.

"Dari lima pimpinan itu nanti, nah ini termasuk juga masalah visi-misi ya. Visi-misi itu kan bukan visi-misi saya, bukan visi-misinya Pak JT (Johanis Tanak), bukan visi misinya AJP, Pak Ibnu, maupun Pak Fitroh, tapi visi misi berlima," ujarnya.

Setyo bakal melanjutkan hal baik yang telah dilakukan oleh pimpinan KPK sebelumnya. Sedangkan yang kurang baik akan dievaluasi.

"Oleh karena itu, apa yang dilakukan oleh pimpinan yang sebelumnya, yang baik pasti akan kami lanjutkan, yang kurang pasti akan kami evaluasi, untuk kemudian sebagai bahan perbaikan," pungkasnya.

Rapat Paripurna DPR RI ke-9 pada hari ini mengesahkan lima pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029. 

Berikut 5 pimpinan KPK terpilih:

1. Setyo Budiyanto (Ketua KPK)

2. Fitroh Rohcahyanto

3. Ibnu Basuki Widodo

4. Johanis Tanak

5. Agus Joko Pramono

Berikut 5 anggota Dewas KPK terpilih:

1. Wisnu Baroto

2. Benny Jozua Mamoto

3. Gusrizal

4. Sumpeno

5. Chisca Mirawati

2 dari 2 halaman

Ketua KPK Baru Setyo Budiyanto Pastikan Tetap Lanjutkan OTT

Ketua KPK terpilih, Setyo Budiyanto menyatakan pihaknya akan tetap menerapkan operasi tangkap tangan (OTT) sebagai penanganan tindak pidana korupsi. Menurut Setyo, keempat pimpinan terpilih sepakat untuk tetap mengadakan OTT. 

"Ya sebagaimana apa yang saya sampaikan pada saat fit and proper, OTT tetap lanjut," ujar Setyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, (5/12/2024).

Mengkutip dari Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, menurut Setyo, istilah OTT hanya penyebutan di media.

"Sudah disampaikan oleh Pak Alexander Marwata, beliau sampaikan bahwa penamaan. Sebenarnya kan ini hanya diskusinya terkait masalah penamaan ya, gitu. Apa, nomenklatur, kemudian tidak penamaan, apa yang saya sampaikan tadi. Menurut saya nggak ada masalah lagi," kata Setyo. 

Setyo menilai OTT masih diperlukan sebab OTT menjadi pintu masuk pengungkapan kasus korupsi yang lebih besar. 

"Saya yakin semuanya masih sepakat loh, masalah itu. Karena kalau saya sebut itu, ya dalam pengalaman saya selama saya bertugas di KPK, yaitu kegiatan itu merupakan pintu masuk untuk bisa mengungkap kasus yang lebih besar," ungkapnya.

Setyo berharap ke depan OTT bisa menjaring OTT dengan kasus-kasus besar.

"Kami berlima nanti akan kami bahas lebih selektif lagi, lebih detail lagi, bagaimana bisa lebih bagus, yang lebih bisa mengungkap kasus yang lebih besar," pungkasnya.

 

 

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

 

Video Terkini