Liputan6.com, Jakarta - Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menyatakan kesiapannya untuk dievaluasi terkait insiden penembakan siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17) oleh salah satu anak buahnya.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, bukan tanpa alasan yang jelas.
Baca Juga
"Jadi nanti dalam perkembangan kita kan juga perlu periksa ini, periksa ini. Sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan alur yang dijalankan, sesuai fakta yang didapatkan, baru nanti kita periksa," ujar Wahyu di Rupatama Mabes Polri, Kamis (5/12/2024).
Advertisement
Kasus penembakan oleh anggota polisi Brigadir R ini telah mendapatkan perhatian khusus dari Mabes Polri. Wahyu memastikan penanganan kasus akan dilakukan secara akurat dan sesuai dengan hukum.
"Prinsipnya dilakukan secara profesional, secara scientific investigation, dan berikan transparansi kepada masyarakat," tegasnya.
Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Irwan mengungkapkan kesiapannya menerima evaluasi akibat tindakan anak buahnya.
"Atas segala tindakan anggota saya, Brigadir R, yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api, dan telah melakukan tindakan eksesif, tindakan yang tidak perlu, sepenuhnya saya bertanggung jawab. Saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini," ujar Irwan dalam rapat pada Selasa 3 Desember 2024.
Sidang Kode Etik
Irwan juga menyampaikan bahwa sidang kode etik terhadap pelaku yang seharusnya digelar hari itu ditunda karena adanya rapat dengan Komisi III.
“Pelanggar tinggal menunggu sidang kode etik yang sedianya akan digelar hari ini, kami tunda,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Irwan memutar video kronologi tawuran yang diduga melibatkan korban. Ia juga memperlihatkan foto-foto barang bukti seperti celurit dan kesaksian pelaku tawuran.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement