Liputan6.com, Jakarta - Serikat Pekerja XL (SPXL) menggelar pertemuan dengan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI untuk menyampaikan aspirasi terkait keresahan karyawan XL Axiata pasca-merger dengan Smartfren pada Kamis (5/12/2024).
Pertemuan ini diterima oleh tiga anggota Fraksi PKS, yakni Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini, sekaligus anggota Komisi I yang membawahi Komunikasi dan Digital, anggota Komisi IX, Achmad Ru'yat yang membidangi Kementerian Ketenagakerjaan dan anggota Komisi XII, Muh Haris yang menangani Kementerian Investasi.
Ketua SPXL Mustakim menyampaikan bahwa ketertutupan informasi mengenai proses merger telah menimbulkan keresahan mendalam di kalangan karyawan. Mereka menyoroti ketidakjelasan nasib karyawan, terutama terkait potensi penurunan benefit dan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
Advertisement
Sebagai bentuk aksi protes, ujar Mustakim, SPXL mengumumkan rencana cuti massal pada Jumat, 6 Desember 2024. Mereka meminta maaf kepada pelanggan dan pemangku kepentingan jika aksi tersebut berdampak pada gangguan layanan XL Axiata.
"Kami ingin aksi ini menjadi sinyal kuat agar semua pihak, termasuk pemerintah, memperhatikan nasib karyawan dalam proses merger ini," ujarnya.
SPXL mendesak pemerintah untuk terlibat secara aktif dalam mengawal proses merger. Mereka berharap pemerintah memastikan proses tersebut berjalan adil, dengan menjunjung prinsip hubungan industrial yang harmonis.
"Kami meminta agar tidak ada penurunan manfaat karyawan dan pencegahan PHK. Kami juga berharap proses Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang tertunda dapat segera diselesaikan dan ditandatangani," tegas Mustakim.
Â
Pengunduran Diri Presiden Direktur Dian Siswarini
Dalam perkembangan lain, Presiden Direktur XL Axiata, Dian Siswarini, mengumumkan pengunduran dirinya pada Rabu, 4 Desember 2024. Langkah ini mengejutkan banyak pihak, terutama karena Dian dikenal sebagai pemimpin yang dialogis dan humanis terhadap karyawan.
SPXL berharap, hingga hari terakhir masa jabatannya, Dian tetap memberikan perhatian penuh terhadap perlindungan hak-hak karyawan dan kelangsungan proses merger.
"Kami berharap beliau menggunakan sisa waktunya untuk menyelesaikan PKB dan memastikan proses merger berjalan dengan mempertimbangkan kesejahteraan karyawan," tambahnya.
Â
Â
Â
Advertisement