Liputan6.com, Jakarta - Seorang petugas ditangkap setelah memeras pemotor di Jalan Tol Tomang. Kejadian ini sempat diviralkan oleh korban di media sosial.
Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran membenarkan, pelaku telah diamankan. Dia adalah R yang berprofesi sebagai sekuriti di Jasa Marga.
Baca Juga
"Betul pelaku pemerasan sudah kita tangkap. Dia (pelaku) pegawai outsourcing yang bekerja sebagai sekuriti," kata dia dalam keterangan, Jumat (6/12/2024).
Advertisement
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Rahmat menambahkan, kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor pada Selasa 3 Desember 2024.
Ketika itu, korban salah melintasi jalan yang dikira adalah jalan biasa.
"Ternyata itu masuk tol," ujar Rahmat.
Rahmat mengatakan, korban kemudian diberhentikan oleh sekuriti Jasa Marga. Oleh oknum petugas, korban malah dimintai uang.
"Sama korban ditransfer ke rekening dia (pelaku) Rp500 ribu," ujar dia.
Â
Lapor Polisi
Terkait insiden itu, korban kemudian melaporkan ke Polsek Grogol-Petamburan. Namun, karena masuk ke wilayah Palmerah, maka petugas Polsek Palmerah mendatangi korban guna menindaklanjuti laporan tersebut.
Terkait kejadian ini, pelaku pun sudah ditangkap. Dia meluruskan, pelaku bukanlah pegawai Jasa Marga melainkan karyawan outsourcing yang ditugaskan menjadi sekuriti.
"Iya sekuriti jasa Marga ini vendor," ucap dia.
Â
Advertisement