Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar beserta jajarannya untuk meminta penjelasan kasus polisi tembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) hingga berujung kematian pada Minggu dini hari 24 November 2024.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memimpin rapat di Ruang Komisi III DPR RI pada Selasa 3 Desember 2024. Pada paparan awalnya, Irwan mengaku dirinya siap dievaluasi.
Baca Juga
"Atas segala tindakan anggota saya Brigadir R yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan eksisif action, tindakan yang tidak perlu, sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Selasa 3 Desember 2024.
Advertisement
Dia lalu memutarkan video kronologi tawuran dan mengklaim korban terlibat tawuran. Ia juga menunjukkan foto-foto barang bukti berupa celurit hingga kesaksian pelaku tawuran.
Menurut Irwan, seharusnya pada Selasa 3 Desember 2024 akan ada sidang kode etik terhadap pelaku penembakan, namun ditunda karena ada rapat dengan Komisi III DPR RI.
Kemudian, Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Aris Supriyono mengungkap kronologi polisi tembak siswa SMK Negeri 4 Semarang, GRO (17) oleh Aipda Robig Zaenudin.
Ternyata, Aipda Robig tidak menembak untuk membubarkan tawuran. Ia mengaku menembak karena merasa terpepet oleh sepeda motor yang dikendarai korban. Perbuatan Aipda Robig direkam oleh bukti elektronik yang sudah disampaikan oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
"Akibat penembakan tersebut satu orang meninggal dunia," ujar Aris.
Pihaknya mengungkapkan bahwa motif Aipda Robig menembak siswa tersebut bukan karena upaya membubarkan tawuran yang diduga terjadi melainkan karena kesal terkena pepet di jalan.
Sementara itu, Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta, meminta Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar tidak melindungi Aipda Robig yakni polisi yang tembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) hingga berujung kematian.
"Khusus kepada Pak Kapolres Semarang saya dengar reputasinya bagus, karena itu saya menyampaikan satu pak jangan pasang badan untuk lindungi anggota dalam kasus ini pak, cintai kepolisian dengan bertindak tegas. Kalau dia salah ya katakan kesalahan," kata Wayan.
Berikut sederet pernyataan Kapolrestabes Semarang, Kabid Propam Polda Jateng, hingga Komisi III DPR RI di rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI dihimpun Tim News Liputan6.com:
Â
1. Kapolrestabes Semarang Mengaku Siap Dievaluasi Terkait Kasus Polisi Tembak Siswa
Komisi III DPR memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar beserta jajarannya untuk meminta penjelasan kasus polisi tembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) hingga berujung kematian pada Minggu dini hari 24 November 2024.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman memimpin rapat di Ruang Komisi III DPR, Selasa 3 Desember 2024. Pada paparan awalnya, Irwan mengaku dirinya siap dievaluasi.
"Atas segala tindakan anggota saya Brigadir R yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan eksisif action, tindakan yang tidak perlu, sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini," kata Irwan dalam rapat, Selasa 3 Desember 2024.
Irwan lantas memutarkan video kronologi tawuran dan mengklaim korban terlibat tawuran. Ia juga menunjukkan foto-foto barang bukti berupa celurit hingga kesaksian pelaku tawuran.
Menurut Irwan, seharusnya hari ini akan ada sidang kode etik terhadap pelaku penembakan namun ditunda karena ada rapat dengan Komisi III.
"Pelanggar tinggal menunggu sidang kode etik yanng sedianya akan digelar hari ini, kami tunda," pungkasnya.
Â
Advertisement
2. Kabid Propam Polda Jateng Sebut Polisi Tembak Pelajar di Semarang Bukan untuk Bubarkan Tawuran
Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Aris Supriyono mengungkap kronologi polisi tembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) oleh Aipda Robig Zaenudin pada Minggu dini hari 24 November 2024.
Ternyata, Aipda Robig tidak menembak untuk membubarkan tawuran. Ia mengaku menembak karena merasa terpepet oleh sepeda motor yang dikendarai korban.
Perbuatan Aipda Robig direkam oleh bukti elektronik yang sudah disampaikan oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
"Akibat penembakan tersebut satu orang meninggal dunia," ujar Aris dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI.
"Penembakan yang dilakukan Aipda Robig tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi," sambungnya.
Â
3. Kabid Propam Polda Jateng Ungkap Motif Penembakan
Aris menjelaskan, Robig saat itu baru selesai pulang kantor dan di jalan bertemu dengan motor yang dikejar oleh kendaraan lain. Kendaraan Robig pun terpepet.
Setelah itu, Robig menunggu motor yang memepetnya itu putar balik jalan. Barulah terjadi penembakan.
"Motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang, mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya, sehingga terduga pelanggar jadi kena pepet," ungkap Aris.
"Akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan," sambungnya.
Aris sudah memeriksa beberapa saksi dan terduga pelaku. Dia membenarkan penembakan itu dilakukan Aipda Robig Zaenudin sebanyak empat kali pada 24 November pukul 00.22 WIB di depan Alfamart Kecamatan Semarang Barat, kota Semarang.
Aris mengungkapkan, Aipda Robig Zaenudin kini tinggal menunggu sidang kode etik. Ia terbukti melanggar aturan Kapolri terkait penggunaan senjata api dan melanggar kode etik kepolisian.
"Pelanggar tinggal menunggu sidang kode etik, yang seyogyanya kami lakukan hari ini, kami laksanakan hari berikutnya," jelas Aris.
Â
Advertisement
4. Aipda Robig Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono baru-baru ini mengungkapkan motif Aipda Robig Zaenuddin menembak seorang siswa SMKN 4 Semarang yaitu GRO (17) hingga tewas.
Pihaknya mengungkapkan bahwa motif Aipda Robig menembak siswa tersebut bukan karena upaya membubarkan tawuran yang diduga terjadi melainkan karena kesal terkena pepet di jalan.
"Kemudian motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet, akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dand terjadilah penembakan," kata Kombes Aris.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Jawa Tengah, AKP Helmy Tamaela juga menyebutkan bahwa Polda Jawa Tengah akan segera menetapkan Robig sebagai tersangka. Diketahui penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah mendapat keterangan ahli.
"Setelah olah TKP dan mendapat keterangan ahli, dari Ditreskrimum Polda Jateng akan melakukan penetapan terhadap tersangka. Di mana saat ini tersangka sudah dilakukan patsus oleh bid propam Polda Jawa Tengah," tandas Helmy.
Â
5. Komisi III Minta Kapolrestabes Semarang Jangan Lindungi Anggota yang Tembak Siswa di Semarang
Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta, meminta Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar tidak melindungi Aipda Robig yakni polisi yang tembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) hingga berujung kematian.
"Khusus kepada Pak Kapolres Semarang saya dengar reputasinya bagus, karena itu saya menyampaikan satu pak jangan pasang badan untuk lindungi anggota dalam kasus ini pak, cintai kepolisian dengan bertindak tegas. Kalau dia salah ya katakan kesalahan," kata Wayan dalam Rapat Komisi III bersama Kapolrestabes Semarang, di DPR, Selasa 3 Desember 2024.
Wayan meminta Irwan agar peristiwa penembakan tidak berulang.
"Apa yang bapak akan lakukan sebagai terobosan agar kejadian ini tidak terulang. Sebenarnya kami ingin menagih janji dan sejenis komitmen, bisa kah pastikan di Semarang ataupun Indonesia mulai besok tidak ada lagi penembakan oleh polisi," kata dia.
Sebelumnya, Wayan menanyakan kepada Irwan, apakah masih perlu polisi memegang senjata api ke depan. Mengingat senjata telah banyak memakan korban.
"Orang mulai mengusik senjata yang dipegang polisi. Apa masih perlu kepolisian pegang senjata. Bisa bapak gambarkan gak di mana kelemahan SOP, sampe senjata dengan mudah yang harusnya melindungi rakyat tapi malah bukannya hanya membunuh rakyat tapi bisa juga membunuh polisi," kata Wayan.
Wayan menyebut pihaknya membaca kajian bahwa polisi ke dean lebih baik membawa pentungan seperti negara maju.
"Ada kajian walau berupa UU, kajian yang ada tentang polisi cukup berupa pentungan seperti negara maju, kelihatannya perlahan tapi pasti kita mengarah ke sana. Beri gambaran kepada kami kenapa senjata masih perlu dipegang," kata dia.
Wayan mengingatkan, apabila ke depan polisi masih akan terus memegang pistol, aka tak boleh untuk membunuh rakyat.
"Jika polisi masih boleh memegang senjata, gubakan secara baik. Jangan digunakan untuk menghadapi rakyat," pungkasnya.
Â
Advertisement
6. Komisi III Akan Tindaklanjuti Usulan Polisi Tak Lagi Pakai Senjata Api
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman akan membahas usulan perlu tidaknya polisi memengang senjata api ke depan. Hal ini terkait kasus polisi tembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) hingga berujung kematian.
"Ini akan menjadi bahan bagi kita untuk pada masa sidang besok, kita akan rapatkan bahan ini dengan instansi terkait yaitu kepolisian. Bagaimana mekanisme penggunaan senjata ini oleh anggota polri. Seperti apa evaluasi berkalanya yang berjalan," kata Habiburokhman usai rapat Komisi III, Selasa 3 Desember 2024.
Habiburokhman juga memastikan kasus penembakan anak oleh polisi tidak hanya diselesaikan lewat sidang etik saja.
"Keinginan kita bahwa terhadap pelanggaran jangan hanya diselesaikan dalam konteks etik atau kedinasan, tapi juga diselesaikan secara pidana. Kalau dalam dua perkara ini sudah dilakukan, nanti ke depan kita bicara lebih serius lagi," kata dia.
Sebelumnya, anggota Komisi III dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta menanyakan kepada Irwan, apakah masih perlu polisi memegang senjata api ke depan. Mengingat senjata telah banyak memakan korban.
"Orang mulai mengusik senjata yang dipegang polisi. Apa masih perlu kepolisian pegang senjata. Bisa bapak gambarkan gak di mana kelemahan SOP, sampe senjata dengan mudah yang harusnya melindungi rakyat tapi malah bukannya hanya membunuh rakyat tapi bisa juga membunuh polisi," kata Wayan.
Wayan menyebut pihaknya membaca kajian bahwa polisi kedepan lebih baik membawa pentungan seperti negara maju.
"Ada kajian walau berupa UU, kajian yang ada tentang polisi cukup berupa pentungan seperti negara maju, kelihatannya perlahan tapi pasti kita mengarah ke sana. Beri gambaran kepada kami kenapa senjata masih perlu dipegang," kata dia.
Wayan mengingatkan, apabila ke depan polisi masih akan terus memegang pistol, aka tak boleh untuk membunuh rakyat.
"Jika polisi masih boleh memegang senjata, gubakan secara baik. Jangan digunakan untuk menghadapi rakyat," pungkasnya.