Sukses

Menhut Sebut Pelestarian Hutan Bisa Berbasis dengan Budaya

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, pentingnya pelestarian hutan berbasis kedekatan budaya. Hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Samsara Living Museum Bali, Karangasem.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, pentingnya pelestarian hutan berbasis kedekatan budaya. Hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Samsara Living Museum Bali, Karangasem.

Dia mengungkapkan, dalam menjaga hutan perlu diperkuat dengan hukum adat di masyarakat. Sebab, hukum bagi pelaku penebang hutan dinilai kerap tidak menimbulkan efek jera. 

"Di NTT saya bertemu dengan kepala taman nasional di NTT, apabila kita melakukan pendekatan yang legal formal dengan menangkap orang yang menebang hutan, tidak ada efek jera. Bahkan ketika keluar penjara mereka malah selebrasi," kata Raja Juli Antoni dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).

"Satu hal yang paling efektif dilakukan adalah dengan menggunakan hukum adat lokal setempat, dengan merevitalisasi budaya, memiliki nilai yang sangat luhur untuk menjaga alam," sambungnya. 

Dengan menggunaan hukum adat, kata Raja Juli, nantinya pelaku perusak hutan akan menerima sanksi sosial sehingga diharapkan masyarakat dapat serius dalam menjaga hutan.

Di Bali sendiri diketahui hukum adat atau awig-awig telah di berlakukan di desa adat. 

"Ketik ada satu keluarga yang melakukan itu maka ada sanksi sosial yang membuat justru masyarakat menjaga hutan secara serius secara bersama-sama. Saya tahu di Bali di desa adat ada awig-awig ada semacam AD ART yang memberikan sanksi sosial ke masyarakat yang melakukan perusakan hutan," jelas Raja Juli.

 

2 dari 3 halaman

Diminta Kolaborasi

Raja Juli menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menjaga hutan, tidak hanya antar kementerian dan lembaga, namun juga diperlukan kolaborasi dan sinergi bersama masyarakat.

"Saya percaya dan menyaksikan betapa para staf dan ASN di Kementerian Kehutanan bekerja dengan komitmen dan dedikasi luar biasa menjaga tapak, menjaga hutan. Polisi hutan yang selau patroli di 125 juta kawasan hutan," kata dia.

"Namun keterbatasnn sumber daya manusia maupun anggaran yang kita miliki rasanya mustahi persoalan kehutan ini bisa diselesaikan oleh satu kementerian. Oleh karena itu kolaborasi antar kementerian penting salah satunya dengan Kementerian Kebudayaan," bebernya.

 

3 dari 3 halaman

Salurkan BPDLH

Di sisi lain, Raja Juli juga meminta jajarannya untuk menyalurkan dana Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) kepada masyarakat adat yang telah memiliki inisiatif dan aktif dalam menjaga hutan.

Hal ini menurutnya, diperlukan untuk mencapai tujuan Folu Net Sink.

"Saya tahu ada dana BPDLH, salah satubnya akan disalurkan pada insiatif inisiatif lokal, NGO lokal  yang memiliki program untuk mencapai tujuan Folu Net Sink ini. Saya berharap proposal yang masuk ini, bantuan yang mungkin kita lakukan diarahkan pada masyarakt adat yang memng sudah memiliki track record menjaga hutan dan lingkungan kita," kata dia.

"Seleksi proposal sedang dilakukan saya harapkan betul-betul, dapat masyarakat adat yang selama ini suda melakukan praktik yang baik untuk lingkungan kita, jangan berikan pada NGO yang lahir kemarin sore, biasanya NGO ini lebih pintar membuat proposal dan meyakinkan tapi ternyata mereka belum melakukan apa apa," sambungnya.