Sukses

Istri Tom Lembong Minta Komnas HAM Bela Hak Asasi Suaminya

Franciska Wihardja, istri dari Tom Lembong mencurahkan isi hatinya perihal kondisi sang suami yang saat ini mendekam dipenjara.

Liputan6.com, Jakarta Franciska Wihardja, istri dari Tom Lembong mencurahkan isi hatinya perihal kondisi sang suami yang saat ini mendekam dipenjara.

Menurut dia, penetapan status tersangka hingga penahanan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dilakukan dengan kesewenangan yang menciderai hak asasi Tom Lembong sebagai manusia.

“Dia (Tom) datang empat kali dipanggil semua panggilan dia patuhi datang sebagai saksi. Jadi sewaktu tiba-tiba dia jadi tersangka itu kami semua shock! karena tidak ada indikasi, tidak pernah dikasih tahu kenapa dia jadi tersangka. Makanya kami merasa bahwa tiba-tiba dia langsung ditahan diborgol, sebagai keluarga itu sangat menyakitkan,” ungkap Franciska kepada awak media saat ditemui di Kantor Komnas HAM Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024).

Franciska meyakini, sang suami selalu memiliki itikad baik bagi bangsa dan negara. Khususnya, bagi rakyat Indonesia. Dia percaya, hal itu dilakukan secara naluriah dalam setiap kebijakannya saat menjadi menteri perdagangan.

“Setaunya saya itikad baiknya Pak Tom itu selalu untuk berbuat baik kepada masyarakat banyak. Untuk membantu. Itu hati nuraninya dia itu tidak bisa dipungkiri. Jadi apapun yang dia lakukan saya percaya itu untuk kebaikan masyarakat Indonesia,” yakin dia. 

Namun sayangnya, Franciska harus menerima kenyataan bahwa ketulusan sang suami bagi bangsa harus dikecewakan oleh tindakan hukum yang sewenang-sewenang.

“Ternyata kami kecewa dan yang ada hak-hak asasi Pak Tom, tadi dilanggar. Jadi saya merasa itu benar hak asasi Pak Tom dan tidak sedikit yang dilanggar, Jadi makanya kami mengadakan pengaduan mengenai hal itu ke Komnasham,” tegas dia.

 

   

2 dari 2 halaman

Meyakini Belum Ada Bukti yang Cukup

Franciska memastikan, satu hal yang masih menjadi tanda tanya dan belum ada jawabnya adalah dua alat bukti sebagai landasan penetapan Tom Lembong sebagai tersangka. Dia mencatat, Kejagung belum dapat menunjukkan hal itu kepada dirinya, selaku keluarga Tom.

“Karena kami sebagai keluarga merasa itikad baiknya tidak dihargai dari penegak hukum. Kami masih bertanya (soal bukti), kami masih punya itikad baik kita pergi ke pra-peradilan dan merasakan bahwa dari pra-peradilan ini kita bisa mendapatkan keadilan,” Franciska menandasi.

Terkait belum adanya bukti, saat dikonfirmasi terpisah, Zaid Mushafi selaku Tim Hukum Tom Lembong juga menegaskan pihaknya belum ditunjukan dua alat bukti yang menjerat kliennya sebagai tersangka.

“Belum, sampai hari ini belum. Usai praperadilan kemarin juga belum, kita diperiksa terakhir saja 1 November, sekarang 6 Desember, pertanyaan kami apa urgensinya jadinya dia ditahan?,” Zaid menandasi.

Video Terkini