Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Iljas Tedjo Prijono mengatakan, program Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka ‘Lapor Mas Wapres’ menerima 119 aduan masyarakat terkait sengketa tanah.
Iljas menilai, kanal aduan Lapor Mas Wapres telah memberikan dampak positif terhadap aduan masyarakat di seluruh Indonesia. Menurutnya, ratusan aduan itu bisa direspons dengan baik.
Baca Juga
“Alhamdulillah dari 119 kasus, seluruhnya bisa kita jawab. Nah dari 119 kasus, kita membagi dalam dua kluster,” kata Iljas dalam keterangan tertulis, diterima Minggu (7/12/2024).
Advertisement
Meski begitu, Iljas menyebut dari total 119 aduan soal sengketa tanah itu, banyak yang bukan menjadi ranah dari ATR/BPN. Sehingga, kata dia aduan dipilah ulang sesuai dengan kewenangan kementerian/lembaga.
“Ternyata banyak pengaduan ke ke kanal Lapor Mas Wapres yang bukan menjadi ranah ATR/BPN. Sementara yang masuk dalam pengaduan menjadi kewenangan ATR/BPN adalah sebanyak 47 dan 36 sudah kita tangani dan 11 telah selesai,” jelas Iljas.
Sebelumnya, Lapor Mas Wapres diklaim telah menindaklanjuti salah satu aduan dari warga Jakarta bernama Jessica terkait permasalahan tanah.
Jessica disebut mengalami kendala dalam mengurus penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah di atas tanah dengan izin Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah berakhir pada 1980.
Lapor Mas Wapres Selesaikan Aduan Warga Jakarta soal Sengketa Tanah
Berdasarkan keterangan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden (BPMI Setwapres) diterima Sabtu (7/12/2024), dijelaskan bahwa Jessica melapor pada 12 November 2024. Dua minggu kemudian, laporan Jessica diterima dan ditindaklanjuti.
"Program Lapor Mas Wapres sangat responsif terhadap laporan saya," kata Jessica di Kantor Sekretariat Wakil Presiden.
Jessica mengungkapkan kepuasannya atas pelayanan yang diterima usai mengadu ke Lapor Mas Wapres. Dia mengajak masyarakat menggunakan kanal aduan ini.
“Ini harapan baru dimana kami semua warga negara Indonesia memiliki pemimpin yang melayani, mau mendengar suara kami. Jadi untuk para masyarakat yang mau mengadu, kita punya tempat ini," kata Jessica.
Pada kesempatan yang sama Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Iljas Tedjo Prijono menyebut, kanal aduan Lapor Mas Wapres memberikan dampak positif terhadap aduan masyarakat.
Menurutnya, tak ada aduan yang tidak ditanggapi. Dia mengatakan, dari total 119 kasus pertanahan, semuanya bisa direspons dengan baik.
"Seluruhnya bisa kita jawab. Nah dari 119 kasus, kita membagi dalam dua kluster. Ternyata banyak pengaduan ke ke kanal Lapor Mas Wapres yang bukan menjadi ranah ATR/BPN, sementara yang masuk dalam pengaduan menjadi kewenangan ATR/BPN adalah sebanyak 47 dan 36 sudah kita tangani dan 11 telah selesai," kata Iljas.
Advertisement
Ini Arahan dari Bapak Presiden
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyelesaikan beberapa persoalan masyarakat melalui layanan 'Lapor Mas Wapres'. Beberapa kasus yang ditangani termasuk penahanan ijazah dan masalah bantuan sosial.
"Tadi diberikan bantuan langsung untuk penebusan ijazah oleh Bapak Wakil Presiden," ujar Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, saat konferensi pers di Kantor Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Terkait bantuan sosial, Hasan menjelaskan bahwa banyak masyarakat yang mengadu karena dikeluarkan dari daftar penerima bantuan. Oleh karena itu, pihaknya meminta Kementerian Sosial untuk memasukkan kembali nama-nama tersebut dalam data penerima bantuan.
"Ada juga ibu yang tadi juga hadir dari Kementerian Sosial untuk menyerahkan kembali sertifikat dan data terdaftarnya sebagai DTKS karena ada seorang ibu tadi yang karena pindah ke Bogor kemudian dia dikeluarkan dari data DTKS," jelasnya.
"Dan hari ini juga sudah diserahkan langsung dan beliau kembali terdaftar di DTKS. Ada juga perwakilan dari Kementerian Sosial tadi yang hadir," lanjutnya.
Lebih lanjut, Hasan menyebutkan bahwa penyelesaian aduan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Dan tidak lupa juga tadi Bapak Wakil Presiden menyampaikan satu per satu ketika bersalaman dengan para penerima bantuan penyelesaian persoalan yaitu bahwa bantuan ini, penyelesaian ini adalah dari Bapak Presiden. Itu yang beliau tekankan tadi, ini semua adalah atas arahan dan bantuan dari Bapak Presiden," tambah Hasan