Liputan6.com, Jakarta - Miftah Maulana Habiburrahman, yang dikenal luas sebagai Miftah, menjadi pusat perhatian publik setelah pernyataannya yang dianggap meremehkan pedagang es teh saat menyampaikan dakwah di tengah masyarakat.
Kejadian ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto, yang mempertimbangkan untuk menghidupkan kembali wacana sertifikasi bagi para pendakwah.
Baca Juga
Presiden Prabowo menegaskan bahwa sebelum langkah tersebut diambil, ia akan berdiskusi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Majelis Ulama Indonesia dan organisasi-organisasi keagamaan lainnya.
Advertisement
"Ya nanti kita lihat kalangan yang mengerti masalah ini semua. Mungkin akan ada masukan dari majelis ulama, kalangan-kalangan dari ormas-ormas keagamaan, dan sebagainya. Nanti kita minta pendapat mereka," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024).
Sebelumnya, Miftah menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Miftah menyampaikan pernyataannya itu di Pondok Pesantren miliknya, Ora Aji di Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, Jumat (6/12/2024).
Miftah mengatakan, keputusannya mundur dari jabatan di pemerintahan setelah dirinya melakukan perenungan dan sesuai dengan isi hatinya.
"Dengan segala kerendahan hati dan ketulusan dan dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam. Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan," ujar Miftah.
Tak Ditekan Siapapun
Dia mengaku keputusannya mundur bukan atas tekanan siapapun, termasuk riuhnya dunia maya karena video viralnya dengan penjual es teh.
Saat mengumumkan keputusanya mundur sebagai utusan presiden, Miftah menyitir surat Ali Imran ayat 26, yang berisi soal kekuasaan milik Tuhan, dan Tuhan dapat mencabut kekuasaan yang diberikan kepada manusia atas kehendakNya. Dia juga tampak sedikit terisak saat membacakan keputusannya itu.
"Bukan karena permintaan siapa pun. Tetapi keputusan ini saya ambil karena rasa cinta hormat dan tanggung jawab saya yang mendalam terhadap Bapak Presiden Prabowo Subianto serta seluruh masyarakat," ucap Miftah yang mengenakan kacamata gelap saat menyampaikan keterangan persnya.
Advertisement
Menyakiti Banyak Pihak
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan, dari kasus ini Miftah untuk selalu mengingat dan menghargai sesama manusia, tanpa membedakan profesi atau latar belakang.
"Pastinya ucapan beliau sangat menyakiti hati banyak pihak dan sangat tidak pantas disampaikan oleh dan kepada siapapun. Apalagi Miftah ini kan seorang tokoh yang jadi panutan bagi pengikutnya. Kalau beliau bisa seperti itu, ditambah ada pembelaan bahwa ucapannya hanya guyon, dikhawatirkan ini jadi normalisasi bagi ucapan-ucapan jahat yang menghina orang lain," ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).
"Makanya memang sanksi sosial yang muncul sudah bagus agar tidak terjadi lagi ke depannya," sambung dia.
Reporter: Genantan Saputra/Merdeka.com
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence