Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memimpin rapat koordinasi desk pemberantasan narkoba yang merupakan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto pada Kamis 5 Desember 2024.
Dalam rapat koordinasi desk pemberantasan narkoba itu ada sejumlah hal yang disampaikan Menko Polkam Budi Gunawan. Salah satunya dia menyebut, Indonesia masuk darurat narkoba dengan perputaran uang haram mencapai Rp99 triliun.
Baca Juga
"Di dalam berbagai kesempatan, Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto telah menekankan akan pentingnya mengambil tindakan tegas secara menyeluruh untuk menghancurkan jaringan narkoba hingga ke akarnya," tutur Budi Gunawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 5 Desember 2024.
Advertisement
Untuk itu, seluruh kementerian dan lembaga terkait bersinergi dalam rangka memberantas narkoba, mulai dari TNI-Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), Badan Narkotika Nasional (BNN), Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK), dan Sekretariat Negara.
Lalu Kementerian Imigrasi dan Pemasarakatan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi, Kantor Staf Presiden (KSP), Kantor Komunikasi Kepresidenan, Badan Keamanan Laut (Bakamla) hingga Bea Cukai.
Budi Gunawan mengatakan, jumlah pengguna narkoba di Indonesia cukup besar dengan peredaran yang semakin meluas, yakni tidak hanya di kota-kota besar saja, namun juga menjangkau daerah-daerah terpencil.
"Tercatat pada tahun 2024, angka prevalensi penyelagunan narkoba di Indonesia telah mencapai 3,3 juta orang, yang didominasi oleh generasi muda terutama remaja berusia 15 hingga 24 tahun," terang dia.
Berikut sederet pernyataan Menko Polkam Budi Gunawan saat memimpin rapat koordinasi desk pemberantasan narkoba yang merupakan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dihimpun Tim News Liputan6.com:
Â
1. Tekankan Pentingnya Pemberantasan Narkoba
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memimpin rapat koordinasi desk pemberantasan narkoba yang merupakan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Dalam kesempatan itu, dia menyebut Indonesia masuk darurat narkoba dengan perputaran uang haram mencapai Rp99 triliun.
"Di dalam berbagai kesempatan, Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto telah menekankan akan pentingnya mengambil tindakan tegas secara menyeluruh untuk menghancurkan jaringan narkoba hingga ke akarnya," tutur Budi Gunawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 5 Desember 2024.
Â
Advertisement
2. Sampaikan Saat Ini Indonesia Darurat Narkoba
Untuk itu, lanjut Budi Gunawan, seluruh kementerian dan lembaga terkait bersinergi dalam rangka memberantas narkoba, mulai dari TNI-Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), Badan Narkotika Nasional (BNN), Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK), dan Sekretariat Negara.
Lalu Kementerian Imigrasi dan Pemasarakatan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi, Kantor Staf Presiden (KSP), Kantor Komunikasi Kepresidenan, Badan Keamanan Laut (Bakamla) hingga Bea Cukai.
"Bahwa saat ini Indonesia dapat dikatakan dalam kondisi darurat narkoba. Karena Indonesia bukan hanya sekedar menjadi konsumen narkoba, namun juga sudah menjadi target pasar dan bahkan menjadi salah satu produsen narkoba di dunia ini," papar Budi Gunawan.
Menurutnya, jumlah pengguna narkoba di Indonesia cukup besar dengan peredaran yang semakin meluas, yakni tidak hanya di kota-kota besar saja, namun juga menjangkau daerah-daerah terpencil.
Tercatat pada tahun 2024, angka prevalensi penyelagunan narkoba di Indonesia telah mencapai 3,3 juta orang, yang didominasi oleh generasi muda terutama remaja berusia 15 hingga 24 tahun.
"Selanjutnya, berdasarkan laporan intelijen keuangan, dalam kurun waktu periode tahun 2022 hingga 2024, total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkotika mencapai Rp99 triliun," ungkap Budi Gunawan.
Â
3. Bakal Terus Bertindak Berantas Narkoba
Sebab itu, lanjut Budi Gunawan, dalam rangka menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto maka desk pemberantasan narkoba akan terus melakukan upaya-upaya penindakan serta penegakan hukum secara lebih masif dan keras.
"Termasuk penelusuran dan pemblokiran aliran dana, penerapan pasal TPPU bagi pengedar dan bandar begitu, serta melakukan kampanye dan edukasi publik untuk pencegahan bahaya narkoba," kata dia.
Ada tiga hal yang menjadi komitmen bersama dari rapat koordinasi kementerian dan lembaga pemerintah, yang akan segera ditindaklanjuti sebagai langkah prioritas dalam pemberantasan narkoba.
Pertama adalah komitmen penuh dari seluruh kementerian lembaga untuk memperkuat sinergitas dan saling mendukung dalam upaya pemberantasan serta memerangi narkoba.
"Sinergi ini mencakup koordinasi yang semakin intensif di dalam langkah tindakan preventif, penegakan hukum, rehabilitasi, edukasi, dan kampanye pemberantasan narkoba," terang Budi Gunawan.
Kemudian yang kedua, pemerintah juga akan secara masif melakukan penelusuran dan pemblokiran dana rekening terkait peredaran narkoba, serta mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkotika yang sudah berkekuatan hukum tetap alias inkraht dan tidak ada lagi upaya hukum.
"Sehingga tidak ada lagi ruang peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasarakatan," ujarnya.
Selanjutnya yang ketiga, pemerintah akan terus mengencarkan langkah-langkah edukasi dan kampanye bahaya narkoba kepada komunitas masyarakat, komunitas pelajar, mahasiswa, dan berbagai kelompok lainnya melalui penggunaan berbagai platform untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba dan mencegah penyalahgunaan narkotika sejak usia dini.
"Tiga hal inilah yang tadi sudah diputuskan di dalam rakor kali ini dan menjadi komitmen bersama, dan akan segera ditindaklanjuti oleh Polri, TNI, Kejaksaan, serta kementerian lembaga yang tergabung dalam desk pemberantasan narkoba," Budi Gunawan menandaskan.
Advertisement