Sukses

Mendikdasmen Sebut Nasib Sistem Zonasi PPDB Akan Diputus di Sidang Kabinet

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengungkapkan, hingga saat ini wacana penghapusan sistem zonasi pada PPDB masih dikaji.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan soal nasib sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menurutnya, usulan menghapus sistem zonasi masih dikaji.

"Untuk (PPDB) zonasi sekarang masih dalam proses pengkajian," kata Mu'ti saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Minggu (8/12/2024).

Selain itu, ia mengatakan bahwa keputusan soal PPDB sistem zonasi akan menunggu hasil dari Sidang Kabinet.

"Sesuai dengan hasil pertemuan kami dengan bapak Presiden, keputusan tentang zonasi akan diputuskan dalam sidang kabinet," kata Abdul Mu'ti, seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, hal tersebut tidak dapat diputuskan sendiri oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"Akan diambil bersama-sama dengan jajaran kementerian lain dalam sidang kabinet kita," kata Mendikdasmen.

Sejauh ini ia mengaku belum mendapatkan arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto terkait sistem PPDB.

"Jadi memang sampai saat ini belum ada keputusan, masih menunggu keputusan," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto meminta Mendikdasmen Abdul Mu'ti memperdalam kajian soal pelakasaan PPDB jalur zonasi. Dia mengatakan, keputusan akhir soal penerapan zonasi akan dibahas dalam sidang kabinet paripurna.

"Intinya terkait PPDB, Pak Presiden meminta atau menugaskan kami untuk memperdalam kajian pelaksanaanya dan nanti keputusan terkait pelaksanaan PPDB akan di bahas secara khusus dalam sidang kabinet," kata Mu'ti usai bertemu Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2024).

 

2 dari 3 halaman

Hasil Kajian Akan Diserahkan ke Prabowo

Dia mengaku, Kemdikdasmen sudah melakukan kajian bersama kepala dinas pendidikan soal penerapan sistem zonasi. Mu'ti juga telah menyampaikan hasil kajian kementeriannya maupun kajian para pakar pendidikan kepada Prabowo.

"Kami sampaikan hasil kajian yang sudah kami lakukan dengan para kepala dinas pendidikan Indonesia beberapa waktu yang lalu dan juga kajian para pakar dan audiensi kami dengan beberapa stakeholder penyelenggara pendidikan," jelasnya.

Menurut dia, Kemdikdasmen masih mendalami hasil kajian soal penerapan PPDB sistem zonasi. Mu'ti menuturkan hasil kajian yang dilakukan kementerian akan diserahkan ke Prabowo terlebih dahulu, sebelum diputuskan dalam sidang kabinet paripurna.

"Jadi sekarang kami masih memperdalam kembali kajian PPDB zonasi dan nanti hasilnya akan kami sampaikan ke Pak Presiden dan keputusannya akan disampaikan dalam sidang kabinet," tutur Mu'ti.

3 dari 3 halaman

Gibran Minta Sistem Zonasi Dihapus

Sebagai informasi, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk menghapus kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi. Menurut dia, PPDB jalur zonasi belum bisa diterapkan di semua wilayah.

Gibran merujuk pada pengalamannya saat menjabat Wali Kota Solo, di mana dia kerap menerima keluhan yang sama terkait sistem zonasi.

"Tiap tahun fenomenanya sama. Pasti ada kenaikan ini apa, perpindahan domisili menjelang BPDP. Ini perlu dikaji lagi," kata Gibran.

Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menyambut Indonesia Emas 2045. Kuncinya, menurutnya, diperlukan sumber data manusia (SDM) unggul melalui perbaikan sistem pendidikan. Dan salah satu cara mewujudkan misi tersebut adalah dengan menghapus kebijakan PPDB dengan sistem zonasi.

Video Terkini