Liputan6.com, Jakarta - Polisi tengah menggali motif kasus pembunuhan yang dilakukan seorang anak inisial MAS (14) terhadap ayah kandungnya inisial APW (40) dan neneknya inisial RM (69) di perumahan kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). Hal ini dilakukan dengan memeriksa AP (40), ibu kandung MAS.
AP turut menjadi korban luka dalam peristiwa berdarah tersebut hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit. Dia selamat dari pembunuhan setelah berhasil melompati pagar dan melarikan diri dari rumahnya.Â
Baca Juga
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menerangkan, AP dikategorikan sebagai saksi kunci dalam kasus pembunuhan ini. Dia mengatakan, penyidik telah mengambil keterangan AP di Polres Metro Jaksel. Pemeriksaan dilakukan pada hari ini, Senin (9/12/2024)
Advertisement
"Pada hari ini saksi kunci yang mengalami penganiayaan sang ibu sudah bisa diambil keterangan. Sang ibu diperiksa di polres," kata dia kepada wartawan, Senin (9/12/2024).
Ade mengatakan, AP sudah diizinkan untuk keluar dari Rumah Sakit Fatmawati. Kendati begitu, kondisi kesehatan dan mentalnya masih harus dipantau oleh tim dokter dan psikolog.
"Sudah keluar dari RS tapi masih didampingi oleh psikolog karena sang ibu juga terguncang dengan peristiwa ini," ujar dia.
"Bisa (diajak bicara) tetapi harus didampingi oleh psikolog. Kita lihat kondisinya karena kita harus cepat melakukan pemberkasan. Karena ini, sistem peradilan anak tentu waktu kita terbatas," dia menambahkan.
Ade mengatakan, keterangan dari AP dinilai sangat membantu mengungkap kasus dugaan pembunuhan secara terang-benderang, bahkan kaitannya dengan motif.
"Pemeriksaan terkait kejadian dan hal yang secara pribadi medis dan psikiatris yang kita bisa gali terkait apa yang menyebabkan peristiwa ini bisa terjadi sehingga bisa ditemukan motif sesungguhnya," ucap dia
Â
Anak Tusuk Ayah, Ibu, dan Nenek
Sebelumnya, seorang remaja berusia 14 tahun ditangkap atas tuduhan kasus pembunuhan terhadap orang tuanya. Ayah dan neneknya meregang nyawa, sedangkan ibunda mengalami luka parah hingga harus menjalani perawatan medis.
Adapun kejadian penusukan itu terjadi pada saat kedua korban sedang tidur. MAS turun mengambil pisau di dapur, kemudian naik lagi ke atas dan melakukan penusukan.
Kepolisian menyebut pelaku awalnya menikam ayahnya. Kemudian, ibunya terbangun lalu ditusuk juga oleh terduga pelaku. Kejadian itu mengudang perhatian yang kemudian neneknya keluar dari kamar.
Terkait kejadian ini, jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi.
Â
Advertisement
Mengaku Dapat Bisikan
Polisi mengungkap penyebab remaja berusia 14 tahun itu tega menghabisi ayah dan neneknya. Hasil pemeriksaan awal, MAS mengaku mendengar bisikan sehingga mengambil pisau di dapur untuk menghabisi ayah dan nenek, serta melukai ibu kandungnya sendiri.
Keterangan itu disampaikan MAS saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jaksel pada Sabtu (30/11/2024) lalu. Dalam kasus ini, MAS ditetapkan sebagai pelaku anak. Dia dijerat Pasal 338 KUHP Subsider 351, ayat 3 KUHP.