Liputan6.com, Jakarta - Polisi akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, seorang remaja MAS (14) tega menghabisi nyawa ayah kandung dan neneknya serta melukai ibu kandungnya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menjelaskan, penyidik telah menjadwalkan pelaksanaan rekonstruksi perkara tersebut. Rencananya akan diadakan pada pekan ini.
Baca Juga
"Ya kemungkinan minggu ini kita beri tahu pelaksanaannya," kata Ade kepada wartawan, Senin (9/12/2024).
Advertisement
Ade mengatakan, rekontruksi kemungkinan akan digelar secara tertutup. Mengingat, pelakunya masih berstatus anak di bawah umur.
"Tapi sepertinya kalau anak tertutup. Tidak bisa dipublikasikan seperti pembunuhan biasa," ujar dia.
Sebelumnya, seorang remaja 14 ditangkap atas tuduhan kasus pembunuhan. Ayah dan nenek meregang nyawa, sedangkan ibunda pelaku terluka parah hingga harus menjalani perawatan medis.
Adapun, kejadian penusukan itu terjadi pada saat kedua korban sedang tidur. MAS turun mengambil pisau di dapur, kemudian naik lagi ke atas dan melakukan penusukan.
Kepolisian menyebut, pelaku awalnya menikam ayahnya. Kemudian, ibunya terbangun lalu ditusuk juga oleh terduga pelaku. Kejadian itu mengundang perhatian yang kemudian neneknya keluar dari kamar.
Â
Olah TKP
Terkait kejadian ini, jajaran Satreskrim Polres Metro Jaksel juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi.
Polisi ungkap penyebab remaja berusia 14 tahun habisi ayah dan neneknya. Hasil pemeriksaan awal, MAS mengaku mendengar bisikan sehingga mengambil pisau di dapur untuk menghabisi ayah dan nenek serta melukai ibu kandungnya sendiri.
Keterangan itu disampaikan MAS saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jaksel pada Sabtu (30/11/2024).
Dalam kasus ini, MAS ditetapkan sebagai pelaku anak. Dia dijerat Pasal 338 KUHP Subsider 351, ayat 3 KUHP.
Advertisement