Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Ria Agustina menegaskan, kliennya tidak pernah sama sekali mengaku sebagai dokter. Dia mengatakan, kliennya adalah seorang ahli kecantikan yang bersertifikasi. Ria Agustina adalah pemilik Tabib Kecantikan Ria Beauty. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.
"Klien kami itu tidak pernah menyatakan dirinya bahwa beliau itu adalah dokter. Beliau itu adalah ahli kecantikan," kata Arjuna Febrianto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (9/12/2024).
Baca Juga
Arjuna mengatakan, kliennya mempelajari ilmu perawatan kecantikan dan Dermaroller. Dalam praktiknya, kliennya tidak asal-asalan atau mencoba-coba, itu ada pelatihannya. Kliennya mengantongi beragam sertifikat baik dari dalam maupun luar negeri. Dia kemudian menunjukkan beberapa sertifikat di antaranya dikeluarkan oleh BNSP
Advertisement
"Ini ada dari BNSP, Badan Nasional Sertifikat Profesi, terkait sertifikat kompetensi, ini untuk ahli kecantikan. Merawat wajah dengan teknologi. Jadi bukan sertifikat yang abal-abal. Jadi, terkait derma roller itu, beliau sudah mempelajari sangat baik," ujar dia.
Arjuna mengatakan, keterangan kliennya juga dimuat di dalam akun Instagram. Di sana tertera beliau itu adalah tabib kecantikan atau ahli kecantikan, bukan dokter.
"Dia itu menyampaikan berkali-kali ke customer, ke pasiennya bahwa dia itu bukan dokter. Tapi kalau pasiennya memanggil dia dokter, ya terserah. Orang memanggil apa kan terserah," ujar dia.
Arjuna mengatakan, kliennya juga tidak pernah melakukan malpraktek seperti yang dituduhkan. Karena memang selama ini memiliki kompetensi, memiliki sertifikat-sertifikat yang memang layak dan dikeluarkannya oleh lembaga-lembaga yang kompeten di bidangnya.
Terbukti, sampai sekarang belum ada pihak yang merasa dirugikan akibat perbuatan kliennya.
"Tidak ada sama sekali laporan dari para korban, bahkan ini anak bangsa saya bilang. Ini anak bangsa yang memang diakui dan dipercayai secara nasional maupun internasional. Terbukti beberapa klien-kliennya itu orang-orang luar negeri," ujar dia.
Siapkan Langkah Hukum
Lebih lanjut, Arjuna mengatakan pihaknya tengah memikirkan mengambil langkah hukum terkait akun-akun media sosial yang telah mencemarkan nama baik kliennya.
"Saya sudah mengumpulkan cukup banyak, ini ada beberapa akun, beberapa akun yang justru kita sudah mempersiapkan terkait cadangan hukum kami, dan kita pertimbangkan, dan kita konsultasikan, menyebarkan video atau foto-foto klien kami, mendistribusikan tanpa hak yang dengan pakaian minim, tanpa izin, itu masuk di ITE. Kurang lebih seperti itu," ujar dia.
Advertisement