Sukses

Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Keluarga Korban Minta Bareskrim Ambil Alih Kasus

Keluarga almarhum AKP Ulil Riyanto Anshari, korban polisi tembak polisi di Solok Selatan mengaku tak mendapat informasi mengenai proses hukum kasus ini. Kuasa hukum keluarga kini meminta Bareskrim Polri untuk mengambil alih kasus tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Keluarga Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshari korban polisi tembak polisi yang dilakukan oleh rekannya sendiri, Kabag Ops AKP Dadang Iskandar di Solok Selatan tak pernah diberitahu soal perkembangan kasusnya. 

Deny Adi Pratama, kuasa hukum keluarga almarhum AKP Ulil, mengungkapkan bahwa keluarga hanya memperoleh informasi dari media.

“Sejak peristiwa penembakan tersebut, pihak keluarga secara resmi tidak diberi informasi terkait proses hukum yang sedang berjalan, ujar Deny, Selasa, (10/12/2024).

Selain itu, keluarga juga tidak diberi tahu mengenai putusan dewan etik Korps Bhayangkara terhadap Dadang yang dijatuhkan dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Keluarga korban hanya mendapatkan informasi dari media pemberitaan yang beredar,” tambah Deny.

Deny mengungkapkan bahwa dirinya tengah mempelajari kasus ini sebelum melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri dan Polda Sumatera Barat.

"Saya akan melakukan koordinasi dengan Bareskrim atau Polda Sumbar mengenai peristiwa ini," ungkapnya.

Deny berharap Bareskrim dapat mengambil alih kasus ini, mengingat adanya dugaan keterlibatan tambang ilegal di wilayah Sumbar.

“Kami punya ketakutan bahwa proses hukum tidak dilakukan dengan koridor yang benar dan kami juga mencegah adanya intervensi dari pihak manapun, tegasnya.

2 dari 2 halaman

Ditembak Usai Tangkap Tersangka Tambang Ilegal

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Suharyono, sebelumnya telah mengungkapkan bahwa AKP Dadang melakukan penembakan usai menangkap tersangka kasus tambang ilegal galian C.

“Dalam waktu kurun tidak terlalu lama, oknum tersangka ini juga menyerahkan diri ke Polsek dengan upaya-upaya tertentu, dan sampai saat ini secara intensif sedang kita dalami apa yang menjadi motifnya,” jelas dia.

Irjen Suharyono menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas pidana dan etik terhadap AKP Dadang, termasuk PTDH.

“Ini tindakan yang harus tegas kepada siapapun yang menghalang-halang penegakan hukum yang sangat mulia ini,” tandasnya.

Kasus ini masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian. Kejelasan mengenai motif penembakan dan proses hukum yang transparan diharapkan dapat terwujud guna memberikan keadilan bagi keluarga korban dan menjamin kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

 

Reporter: Nur Habibie/Merdeka

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence