Sukses

Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Komnas HAM Ingatkan Publik untuk Perkuat Demokrasi

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, Atnike Nova mengingatkan, agar negara memenuhi kewajiban dalam memberikan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan HAM.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, Atnike Nova mengingatkan, agar negara memenuhi kewajiban dalam memberikan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan HAM.

Adapun ini disampaikan dalam rangka hari HAM sedunia yang jatuh setiap tanggal 10 Desember, di mana pihaknya mengambil tema; '5 Tahun Undang-Undang HAM: Memperkuat Demokrasi dan HAM Menuju Indonesia Emas dalam peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia'.

"Tema diambil untuk menggugah kesadaran masyarakat atas pentingnya peranan HAM dalam memperkuat demokrasi serta membangun Indonesia yang lebih sejahtera dan adil seiring dengan visi Indonesia Emas 2045," kata Atnike dalam keterangan pers diterima, Selasa (10/12/2024).

Dia mencatat, tema diangkat tahun ini juga mengingatkannya bahwa hak asasi manusia adalah tentang masa lalu, masa kini, dan membangun masa depan. 

“Hak asasi manusia baik hak ekonomi, sosial, budaya, maupun hak sipil politik, harus terus dijamin pemenuhannya. Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan dalam penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia,” tegas dia.

Atnike mengungkap, upaya penegakkan HAM saat ini tercermin dari masih adanya pengaduan kasus dugaan pelanggaran HAM yang diterima Komnas HAM. Dia memastikan hal tersebut menjadi tantangan dalam penyelesaiannya.

Termasuk dalam kasus pelanggaran HAM berat yang masih terus terjadi di sejumlah kasus kekerasan di Papua, serta masih adanya sejumlah kebijakan yang berpotensi melanggar hak asasi manusia. 

“Hingga November 2024, Komnas HAM telah menerima pengaduan yang diduga merupakan pelanggaran HAM sebanyak 4.316 aduan (2.303 kasus),” catat dia.

 

2 dari 3 halaman

Apresiasi Kebijakan Pemerintah

Namun demikian, dalam upaya itu, Atnike mengapresiasi beberapa kebijakan negara berdasarkan rekomendasi Komnas HAM, yaitu seperti pencatatan Serikat Pekerja Pengendara Daring di Kemnaker, pembatalan kenaikan UKT, penegakan hukum kasus mafia tanah di Dago Elos Bandung, pelindungan saksi dan korban di wilayah konflik di Papua dan lainnya.

Dia mendorong, Pemerintah terus berperan untuk terus menjamin pemenuhan berbagai persoalan rakyat Indonesia, seperti mengatasi kemiskinan dan kelaparan, memastikan pelayanan kesehatan dan pendidikan untuk semua orang, memajukan keadilan dan kesetaraan bagi perempuan, anak perempuan dan kaum minoritas, juga perlu didorong. 

“Termasuk membela demokrasi, kebebasan berekspresi dan berpendapat, hak-hak pekerja, dan mempromosikan hak atas lingkungan yang aman, bersih, sehat dan lestari serta membela para pembela HAM dalam menjalankan tugasnya terkait kemanusiaan,” imbuh dia.

 

3 dari 3 halaman

Terus Dikawal

Ke depan, Atnike mengajak seluruh pihak terlibat dalam mengawal tantangan terhadap perjuangan HAM, pelindungan HAM di masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di daerah terpencil.

“Ini harus menjadi perhatian bersama. Pengetahuan dan kesadaran tentang hak asasi manusia juga perlu terus ditingkatkan agar setiap individu dapat memahami dan memperjuangkan hak- haknya,” ajak dia.

“Kami berharap peringatan ini menjadi titik balik bagi semua pihak untuk lebih serius dalam memperkuat pelindungan HAM, baik melalui kebijakan, program pembangunan, maupun regulasi. Kami juga mengajak semua elemen masyarakat untuk berkontribusi dalam menciptakan Indonesia yang lebih inklusif dan berkeadilan,” imbuh dia menandasi.