Liputan6.com, Jakarta - 10 Desember 2024 merupakan hari Hak Asasi Sedunia (HAM) Sedunia. Terkait hal itu, SETARA Institute menyoroti soal indeks Hak Asasi Manusia (Indeks HAM) 2024 di Indonesia.
Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menjelaskan upaya pemajuan HAM di era Jokowi tercatat tidak pernah menyentuh angka moderat 4 dari skala 1-7.
Baca Juga
Dia mengatakan di akhir kepemimpinan periode pertama, indeks HAM yang mencatat kinerja Jokowi selama 2014-2019 hanya mencapai skor 3,2. Lalu angka itu menurun menjadi 2,9 di era pandemi 2020.
Advertisement
"Beranjak di angka 3 pada tahun 2021, lalu 3,3 di tahun 2022, turun menjadi 3,2 pada 2023, dan ditutup pada angka 3,1 di akhir jabatannya pada tahun 2024," kata Halili, dalam keterangannya, Selasa (10/12/2024).
Halili juga menyoroti kebebasan beragama yang dalam kondisi stagnasi menuju regresi. Ia merujuk dalam skor indikator Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) sebesar 3,2 pada Indeks HAM 2024.
"Ini menunjukkan tidak bergesernya angka peristiwa dan tindakan pelanggaran KBB yang cukup tinggi di era kepemimpinan Presiden Jokowi," tuturnya.
Rekomendasi untuk Pemerintahan Prabowo
Maka itu, SETARA Institute merekomendasikan beberapa hal untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan DPR selaku pihak legislatif.
- Presiden Prabowo Subianto bersama DPR RI mengakselerasi agenda pengesahan sejumlah RUU yang kontributif pada pemajuan HAM, seperti RUU Masyarakat Adat, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta melakukan tinjauan ulang terhadap regulasi yang kontra-produktif terhadap pemajuan HAM seperti RUU Penyiaran maupun upaya pelemahan checks and balances seperti RUU Mahkamah Konstitusi.
- Presiden Prabowo Subianto segera melakukan penghentian dan/atau evaluasi serius berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tengah berjalan demi mencegah keberulangan atas kriminalisasi dan pelanggaran HAM terhadap masyarakat maupun aktivis lingkungan dan memberikan hak restitusi terhadap korban akibat PSN.
- Presiden Prabowo Subianto mengadopsi dan memastikan tata kelola pemerintahan yang inklusif (inclusive governance) sebagai basis dalam penerbitan regulasi dan kebijakan dalam pengelolaan keberagaman.
- Presiden Prabowo Subianto memastikan penghormatan terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat oleh masyarakat, jurnalis, maupun insan akademis, dan menjamin ruang civic tanpa intervensi. Termasuk dan terutama memulihkan lingkungan politik demokratis yang patuh pada prinsip rule of law dan standar-standar etik demokrasi.
- Presiden Prabowo Subianto memperkuat dukungan kebijakan yang mengikat sektor bisnis dan dukungan penganggaran yang signifikan untuk pengarusutamaan bisnis dan HAM sebagai instrumen perwujudan kesetaraan akses terutama hak atas tanah untuk mencegah keberulangan kasus pelanggaran HAM pada sektor bisnis.
Advertisement