Liputan6.com, Jakarta Terjadi kasus kekerasan di bawah umur, di mana seorang bocah berusia 12 tahun dikeroyok sejumlah orang di Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pihak kepolisian langsung menangkap para pelaku.
Baca Juga
“Saya minta Pak Kapolres Boyolali segera gerak cepat. Langsung lakukan penahanan kepada para pelaku yang terlibat. Jerat semuanya dengan pasal kekerasan dan penganiayaan, tidak usah ada mediasi,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (11/12/2024).
Advertisement
Politikus NasDem ini berharap pelaku bisa dihukum maksimal karena dianggap perbuatan sadis terhadap bocah 12 tahun.
“Dan selain itu, selain memproses para pelaku, saya minta polisi juga pastikan anak tersebut diberi perawatan penyembuhan luka yang maksimal,” ungkap Sahroni.
Dia pun mengingatkan, agar masyarakat untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri ketika menemui suatu kejadian. Sahroni mengingatkan, bahwa aksi tersebut merupakan tindak kekerasan.
“Coba tolong kebiasaan main hakim sendiri ini diubah, biasakan lebih bijak dan percaya kepada aparat kepolisian. Karena kalau sampai main hakim sendiri, ada terjadi tindak kekerasan dan penganiayaan di sana, para pelakunya juga bisa menjadi tersangka,” ungkap dia.
“Apalagi kayak kasus di Boyolali ini, seperti tidak ada ampun sama sekali. Padahal anak kecil dan orang tua nya telah meminta maaf,” sambungnya.
Polisi Harus Bersikap Tegas
Sahroni pun ingin pihak kepolisian bisa tegas dalam menindak para pelaku dalam kasus ini.
“Pokoknya tangkap semuanya, biar jadi pelajaran kalau negara ini negara hukum. Nggak bisa main hakim seenaknya sendiri,” pungkasnya.
Sebelumnya, dikutip dari Merdeka.com, Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur terjadi di wilayah Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, belum lama ini. Ironisnya, penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa orang menyebabkan bocah berusia 12 tahun itu mengalami luka parah. Bahkan kuku kaki bocah tersebut ada yang dicabut.
Fahrudin, salah satu keluarga korban mengungkapkan, berdasarkan keterangan ayah korban, aksi sejumlah warga terjadi di salah satu rumah terduga pelaku, pada Senin (18/11/2024) malam.
"Kejadiannya tanggal 18 November lalu. Pada hari Minggu pagi ayah korban yang sedang merantau ke Jakarta ditelpon Pak RT, disuruh pulang, karena anaknya diduga mencuri celana dalam warga," ujar Fahrudin kepada wartawan, Senin (9/12/2024).
Advertisement
Ayah Korban Melihat Kejadian
Ayah korban pun segera pulang. Sesampainya di rumah, korban diajak ayahnya ke rumah ketua RT yang telah menghubunginya. Ayah korban ingin mengklarifikasi kabar itu. Jika memang benar, ayah korban pun akan meminta maaf.
"Setelah sampai di rumah Ketua RT, korban dan ayahnya diajak ke rumah salah seorang tokoh setempat. Di rumah itu, korban diinterogasi.
Mungkin karena dalam tekanan atau bagaimana, korban mengakui kalau mencuri," katanya.
Tak lama kemudian terjadilah penganiayaan yang dilakukan sejumlah warga kepada korban. Tak hanya warga, ketua RT diduga ikut menganiaya.
"Yang pertama kali memukul itu Ketua RT. Istrinya juga ikut memukul, karena katanya juga kehilangan celana dalam," ungkap Fahrudin.
Lanjut Fahrudin, melihat anaknya dianiaya, ayah korban ingin melindungi. Namun sejumlah warga menghalanginya. Dari keterangan ayah korban, lanjut Fahrudin, ada sekitar 15 orang yang ikut melakukan penganiayaan.
"Kuku jari kaki korban juga ada yang dicabut, menggunakan tang," terangnya.
Usai dianiaya, korban pun dibawa pulang ke rumahnya. Keesokan harinya, karena luka parah yang dialami, korban dibawa ke rumah sakit Sisma Medika (Karanggede). Namun korban harus dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong.
"Dari hasil CT Scan kepala korban ada patah hidung, penyumbatan pembuluh darah bagain belakang kepala. Lalu luka di jidat dan mata lebam. Korban kemudian dirujuk ke RSUD Dr. Moewardi Solo untuk perawatan medis lebih lanjut," ungkap Fahrudin.