Sukses

Komisi IV DPR Bakal Sidak Perusahaan Tambang yang Tak Mau Reboisasi Hutan

Menurut Rajiv, inspeksi mendadak atau sidak itu akan dilakukan setelah Anggota DPR RI melakukan masa sidang ke-2 Tahun 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi NasDem, Rajiv mengatakan Komisi IV DPR akan melakukan pengecekan langsung ke perusahaan tambang pengguna izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH), dari Kementerian Kehutanan yang tidak melaksanakan kewajibannya untuk rehabilitasi lahan yang rusak akibat kegiatan usaha mereka.

Menurut dia, masih ada perusahaan nakal yang tidak melakukan rehabilitasi lahan terutama di wilayah daerah aliran sungai (DAS).

"Kita ingin mendorong Komisi IV DPR RI untuk turun langsung cek ke lapangan perusahaan tambang yang nakal," kata Rajiv dalam keterangannya, Kamis (12/12/2024).

Menurut dia, inspeksi mendadak atau sidak itu akan dilakukan setelah Anggota DPR RI melakukan masa sidang ke-2 Tahun 2024.

"Untuk perusahaan yang disidak, tentunya random nanti," ujarnya. 

Rajiv menegaskan, bahwa kegiatan sidak ini untuk mendukung program Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang akan melakukan reboisasi 12,7 juta hektare hutan di Indonesia karena mengalami kerusakan.

"Kita mau memastikan ucapan program Presiden Prabowo dilaksanakan oleh Kementerian kepada perusahaan-perusahaan tambang. Jangan barangnya sudah diambil, tapi tidak direboisasi. Jadi, kita ingin memastikan program Pak Presiden Prabowo tentang reboisasi benar terlaksana," jelas dia.

2 dari 2 halaman

Minta Menhut Tindak Perusahaan Tambang Nakal

Sebelumnya, Rajiv juga sudah memberikan tantangan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk menindak perusahaan tambang yang nakal dan berani mencabut IPPKH perusahaan tambang yang beroperasi di daerah tambang yang tidak melakukan rehabilitasi lahan.

"Saya mau tanya komitmen Pak Menteri Kehutanan, berani tidak mencabut IPPKH perusahaan tambang yang tidak menjalankan reboisasi yang sudah diperintahkan Kementerian kehutanan," kata Rajiv saat rapat kerja dengan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni di Gedung DPR RI, Senayan pada tanggal 20 November 2024.