Sukses

Siswa SMA 70 Jakarta Diduga Dianiaya Seniornya di Toilet Sekolah, Orangtua Lapor Polisi

Ade Ary menjelaskan dugaan pengeroyokan itu terjadi di Toilet Lantai 2 SMA 70, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 28 November 2024 Pukul 12.00 WIB.

Liputan6.com, Jakarta Seorang siswa SMA 70 Jakarta diduga menjadi korban pengeroyokan oleh teman sebaya dan seniornya. Peristiwa ini kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Penyelidikan dilakukan usai D (49) selaku orangtua korban membuat laporan ke Polres Metro Jaksel pada Rabu, 4 Desember 2024. Laporan teregister dengan nomor: LP/B/3769/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan itu. Dia menjelaskan dugaan pengeroyokan itu terjadi di Toilet Lantai 2 SMA 70, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 28 November 2024 Pukul 12.00 WIB.

Adapun, korban ABF awalnya yang dipanggil oleh teman satu kelasnya inisial MF untuk masuk ke dalam toilet. Kala itu, tangan korban langsung ditarik oleh terlapor lain inisial F yang saat itu sudah berada di dalam toilet.

"Terlapor adalah siswa kelas 12 dan korban adalah siswa kelas 10," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (12/12/2024).

Ade Ary menerangkan, terjadi kesalahpahaman antara korban dan terlapor sehingga berujung pemukulan.

"Terlapor emosi dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul ulu hati korban sehingga korban jatuh tersungkur, lalu korban diminta untuk berdiri kembali dan terlapor mengulangi penganiayaan kembali," ujar dia.

 

2 dari 2 halaman

Terlapor

Ade Ary mengatakan, beberapa rekan 1 kelas terlapor, di antaranya A, B, M dan R turut menganiaya korban.

"Korban dipukul dan ditendang perut dan dada," ujar dia.

Ade Ary menerangkan, korban mengalami luka luka akibat insiden ini. Adapun, luka memar dan lebam bagian ulu hati, perut dan paha kiri.

Dia mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan sudah turun melakukan penyelidikan.Hasil pemeriksaan, bahwa barang milik korban berupa sepatu dan telepon genggam juga turut diambil.

"Sekarang sedang ditindak lanjuti. Total ada lima orang terlapor yakni F alias C, A, B, M dan R. Kamis juga sudah kantongi Visum Et Repertum," ucap dia.