Sukses

JK dan Agung Laksono Berseteru, Idrus Marham: Eks Ketum Golkar Tak Beri Contoh Baik

Sesama kader Partai Golkar, Idrus menilai Jusuf Kalla dan Agung Laksono mesti sedari awal membangun pembicaraan dengan baik.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Idrus Marham menyoroti dualisme Palang Merah Indonesia (PMI) yang melibatkan perseteruan antara Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla alias JK dan Agung Laksono. Keduanya dinilai tidak menjadi contoh yang baik.

“Jadi ini kan mantan-mantan Ketua Umum seperti itu. Tau lah yang baik. Ya pasti ada nilai-nilai Partai Golkar,” tutur Idrus di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).

Idrus mengulas, nilai-nilai dari Partai Golkar antara lain adalah solidaritas sosial, kebersamaan, distribusi posisi dan pesan, serta yang lain sebagainya.

“Dan karena itu kalau ada hal-hal seperti itu dalam sebuah lini yang begitu, tetapi catatan kami sebagai generasi berikutnya adalah berikanlah contoh yang baik kepada generasi ini. Ya berikan contoh yang baik,” jelas dia.

“Nah apakah itu contoh yang baik? Menurut kami itu adalah contoh yang tidak baik. Yang tidak boleh kita contoh. Karena itu tidak mencerminkan nilai-nilai Partai Gorkar,” sambungnya.

Sesama kader Partai Golkar, Idrus menilai Jusuf Kalla dan Agung Laksono mesti sedari awal membangun pembicaraan dengan baik.

“Ya jangan terjadi seperti itu dan apalagi terjadi tuntut-menuntut sampai kepada hukum. Sekali lagi, cara-cara seperti ini tidak mencerminkan nilai-nilai Partai Golkar dan tidak patut dicontoh oleh generasi-generasi pelanjut Partai Golkar,” Idrus menandaskan.

2 dari 3 halaman

JK Sebut Tindakan Agung Ilegal

 Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 Jusuf Kalla (JK) mengklaim telah melaporkan Agung Laksono ke polisi atas dugaan mendirikan PMI tandingan. JK menyebut, tindakan Agung Laksono tersebut ilegal dan melawan hukum.

“Itu ilegal dan pengkhianatan. Kita harus lawan karena dia buat bahaya untuk kemanusiaan,” ujar JK ketika diwawancarai pada Senin, (9/12/2024).

Wakil Presiden ke 10 dan 12 RI itu juga menegaskan, bahwa tindakan Agung Laksono tersebut sudah dilaporkan kepada pihak berwajib. “Sudah dilaporkan ke polisi bahwa tindakan ilegal dan melawan hukum karena tidak boleh begitu,” ujarnya.

 

3 dari 3 halaman

Hamid Awaluddin Kritik Agung Laksono

Senada dengan Jusuf Kalla, Ketua Bidang Hubungan Internasional PMI periode 2019-2024 Hamid Awaluddin juga memberikan kritik keras terhadap tindakan Agung Laksono. Hamid menjelaskan bahwa langkah pendirian PMI tandingan bertentangan dengan konstitusi organisasi.

“Begitu Pak Yusuf Kalla terpilih secara aklamasi, Saudara Agung Laksono membuat atau mendirikan PMI Tandingan. Secara konstitusi organisasi, ini adalah inkonstitusional. Kedua, apa yang ditunjukkan oleh Pak Agung Laksono cs, itu refleksi dari jiwa tidak kesatria,” kata Hamid Awaluddin.

Hamid juga menjelaskan bahwa Agung Laksono sebelumnya maju sebagai bakal calon Ketum PMI, namun tidak memenuhi batas minimal dukungan sebesar 20 persen. 

“Karena beliau maju dan dicalonkan oleh beberapa pengurus, tetapi tidak memenuhi batas minimal endorsement, yakni 20 persen, sementara beliau hanya dapat 6 persen. Sehingga persyaratan masuk ke arena kontestasi, beliau tidak penuhi. Itulah sebabnya Pak JK dinyatakan secara aklamasi terpilih,” jelas Hamid.

Video Terkini