Liputan6.com, Jakarta - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil-Suswono dan pasangan calon nomor urut 3 Dharma Pongrekun-Kun Wardana batal mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Apa yang sebenarnya terjadi?
Bila merujuk Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, permohonan sengketa pilkada diajukan paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak KPU setempat menetapkan hasil pemilihan.
Baca Juga
Diketahui bahwa KPU Provinsi DKI Jakarta menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada Minggu (8/12). Oleh sebab itu, batas akhir pengajuan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta ke MK adalah Rabu (11/12) pukul 23.59.
Advertisement
Dilihat dari laman Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak Tahun 2024, total gugatan sengketa hasil pemilihan gubernur yang didaftarkan ke MK hingga Kamis pukul 00.15 WIB sebanyak 15 permohonan. Tapi tak ada permohonan terkait Pilgub Jakarta.
Hal ini menimbulkan tanda tanya. Apalagi sebelumnya Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyebut ada dugaan kecurangan, dan bahkan sudah konsultasi dengan MK pada Senin 9 Desember 2024.
Peneliti Senior Populi Center Usep Saepul Ahyar mengatakan, mengajukan gugatan Pilkada ke MK tak semudah yang dikira. Harus ada bukti kuat dan mampu membuktikan kecurangan terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif.
"Lalu kemudian juga kan kalau mengejar 2 putaran tidak mudah kan. Karena, jarak elektabilitasnya RK dan Pramono juga jauh, agak sulit," kata Usep kepada Liputan6.com, Kamis (12/12/2024).
Usep mengatakan Pilkada Jakarta 2024 berbeda dengan 2017 dimana ketika itu perolehan suara Ahok (42,99%) dan Anies Baswedan (39,95%) tidak terlalu jauh di putaran pertama, sehingga masih bisa bersaing di putaran kedua.
Kalau sekarang, kata Usep, jarak sudah terlalu jauh. Bahkan di atas 10 persen.
"Mungkin kalau dinyatakan ke publik dan narasinya benar gitu, itu juga bisa menguntungkan secara citra buat RK. Dan kemudian mau berkontribusi pada negara tidak harus jadi gubernur, saya kira jabatan-jabatan lain, apalagi kan RK ini bagian dari Prabowo atau KIM yang skenario mungkin 'dikorbankan' juga. Apalagi waktu itu RK punya elektabilitas yang lumayan tinggi di Jawa Barat."
"Tapi kesempatan itu diambil demi kepentingan KIM di Jawa Barat dan di Jakarta. KIM mau mengatur di Jawa Barat, ada di Dedi Mulyadi dan kebetulan memenangkan pertarungan itu."
Dan Ridwan Kamil, kata Usep, diharapkan jadi calon tunggal untuk memenangkan di Jakarta. Tapi faktanya berbicara lain.
"Saya kira itu yang memungkinkan Ridwan Kamil untuk masuk di pemerintahan Pak Prabowo. Karena, ini istilahnya Ridwan Kamil ke Jakarta, itu skenario KIM juga," ucapnya.
Ia mengatakan, bisa saja ada deal politik berupa tawaran untuk Ridwan Kamil masuk pemerintahan Prabowo, sehingga tak perlu mengajukan gugatan ke MK. Apalagi wacana dorong RK ke Pilkada Jakarta juga merupakan inisiatif KIM.
"Yang kedua, Ridwan Kamil itu kan bukan orang sembarang. Dalam konteks politik dia juga teknokrat yang punya keterampilan yang cukup dibutuhkan atau keahlian yang cukup dibutuhkan juga oleh pemerintahan."
"Ya peluang itu cukup terbuka dan saya kira Pak Prabowo akan bertanggung jawablah. KIM akan bertanggung jawablah atas ini."
Sementara Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago mengatakan, kalau kita membaca batalnya gugatan ke MK adalah kekalahan RIDO, maka kita harus melihat beberapa faktor.
"Pertama itu, jarak suara yang terpaut besar," kata Arifki kepada Liputan6.com, Kamis (12/12/2024).
Pramono Anung-Rano Karno di Putaran 1 berhasil meraih 2.183.239 suara (50,07%). Jauh di atas Ridwan Kamil-Suswono yang hanya memiliki 1.718.160 suara (39,40%).
"Kemudian faktor lainnya yang juga mendukung itu ada juga skema politik yang tak terlalu menguntungkan di koalisi RIDO. Apakah elite di KIM Plus satu suara untuk menggugat hasil ke MK? Itu jadi dilema juga jika ternyata KIM Plus tidak solid untuk memenangkan RIDO."
"Atau kita juga membaca secara data sudah terlihat sejak awal dari survei, juga ketika skema awal yang seharusnya mereka hanya melawan kotak kosong atau calon independen sudah bergeser jadi melawan calon dari PDIP usai putusan MK," tambahnya.
Instruksi Pimpinan
Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria atau akrab disapa Ariza mengungkapkan alasan batalnya hasil Pilkada Jakarta 2024 digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, ada arahan dari pimpinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) agar hasil Pilkada Jakarta tak digugat ke MK.
“Dari pimpinan di atas, pimpinan koalisi, meminta bahwa tidak melakukan atau mendaftarkan gugatan ke MK terkait Pilkada di DKI,” kata Ariza kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Politikus Gerindra ini menyatakan, sebagai tindak lanjut perintah tersebut, dia meminta semua pihak terkait di Tim RIDO untuk mengurungkan niat menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK. Jajaran tim internal dan tim hukum diminta patuh terhadap titah pimpinan tertinggi KIM yang mengusung RIDO.
“Sebagai ketua tim, saya perintahkan pada jajaran dan tim hukum untuk tidak usah mendaftarkan gugatan ke MK terkait pilkada di DKI,” ungkap Ariza.
Padahal, kata Ariza semua materi yang menjadi syarat pendaftaran gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK telah disiapkan. Tim Pemenangan RIDO harus legowo dengan turunnya perintah tersebut.
“Pokoknya perintahnya demikian (membatalkan gugatan ke MK). Ya pokoknya saya mengikuti apa yang menjadi perintah, instruksi dari pimpinan, sudah, selebihnya tanyakan pada pimpinan,” terang Ariza.
Meski begitu, Ariza tak menyebut siapa sosok pimpinan yang dimaksud. Dia mengaku tak tahu pasti apa yang menjadi alasan pimpinan koalisi meminta gugatan ke MK terkait Pilkada Jakarta 2024 harus dibatalkan.
“Kalau pertanyaannya bukti-bukti dan lain-lain, kalau kami melakukan gugatan, tentu kami memiliki data dan bukti yang cukup. Masa asal gugat ya. Tapi ini sekali lagi, semuanya kami mengikuti arahan, petunjuk, dan perintah instruksi dari pimpinan,” ucapnya.
Advertisement
Pramono Janji Rangkul Ridwan Kamil di Pemerintahan Jakarta
Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung memastikan akan merangkul semua pihak, termasuk mantan rivalnya dalam Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil, dalam pemerintahan. Ia menegaskan hal ini saat ditemui di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024).
"Jangankan Kang Emil, semuanya pasti saya rangkul dong, saya enggak pernah punya persoalan berarti sama siapapun, sama sekali," tegas Pramono.
Pasangan Pramono-Rano Karno dipastikan memenangkan Pilgub Jakarta setelah kubu Ridwan Kamil-Suswono memutuskan untuk tidak mengajukan gugatan sengketa Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pramono bahkan mengaku telah berkomunikasi dengan beberapa tokoh penting, termasuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Anies Baswedan, serta beberapa tokoh agama, setelah kubu RK-Suswono batal melayangkan gugatan ke MK.
Dalam komunikasinya, Pramono menekankan visi Jakarta Hidup Bahagia. Ia menekankan bahwa kampanyenya selama tiga bulan tidak pernah menampilkan nada negatif.
"Pokoknya intinya seperti teman-teman ketahui, saya di dalam kampanye selama tiga bulan tidak pernah ada tone negatif dari mulut saya yang keluar," tambahnya.
"Ya, saya secara pribadi, baik pasangan 01 maupun 02 yang tidak menyampaikan gugatan ke MK mengucapkan terima kasih," kata Pramono.
Dengan begitu, Jakarta segera bisa konsentrasi untuk berbenah. Karena memang kondisi sekarang juga bukan kondisi yang baik-baik saja. Pramono kemudian mengungkit situasi global yang semakin tak menentu.
"Karena kalau lihat peristiwa dunia, ekonomi dunia, tekanan dunia sekarang ini. pasti cepat atau lambat juga akan dirasakan oleh masyarakat yang ada di Jakarta. Kalau politiknya belum segera settle, pasti ada dampaknya. Sehingga dengan demikian saya mengucapkan terima kasih," ujar dia.
Lebih lanjut, Pramono mengaku bersyukur pemilihan gubernur di Jakarta kali ini tingkat tensi politiknya paling rendah, tensi politiknya. Sebab, seluruh pasangan calon berhasil mewujudkan politik yang gembira ketika pelaksanaan kampanye, sosialisasi, sampai dengan pencoblosan, bahkan sampai perhitungan.
"Sehingga dengan demikian kita semua patut bersyukur, praktis di Jakarta tidak ada peristiwa yang berarti. Jadi saya melihat Jakarta bisa menjadi role model demokrasi yang ada di Indonesia," tandas dia.
Golkar: Realitas Politik Harus Kita Terima
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Idrus Marham menyampaikan, pihaknya sebagai pendukung Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) tidak melayangkan gugatan dugaan kecurangan Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran tidak ingin menabrak hukum yang berlaku. Dia pun sempat menyinggung budaya Jawa dalam berpolitik.
“Jadi sekali lagi begini. Jadi memang begini, dalam rangka penentuan format paslon kemarin itu Partai Golkar berada pada sini. Di suatu posisi kita, kepentingan bagaimana Partai Golkar ini mengajukan calon-calonnya,” tutur Idrus di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).
Dia mengulas, upaya Partai Golkar memajukan calon untuk gubernur Jakarta pun mempertimbangkan kepentingan soliditas Koalisi Indonesia Maju (KIM), sehingga pada akhirnya kader yang didukung adalah Ridwan Kamil.
“Di sisi lain tentu kita tidak lepas juga dari kepentingan-kepentingan bagaimana soliditas Koalisi Indonesia Maju yang kemudian sekarang menjadi Kabinet Merah Putih. Nah, oleh karena itu, dalam rangka kepentingan-kepentingan itu pasti terjadi satu tarik-menarik kepentingan. Dan Partai Golkar dalam beberapa hal itu mengalah untuk kepentingan Koalisi Indonesia Maju, termasuk DKI Jakarta misalkan,” jelas dia.
Hasilnya, upaya mendukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024 pun terganjal dengan kemenangan paslon lain, yakni Pramono Anung dari PDIP.
“Yang terjadi ternyata hasil Pilgub DKI Jakarta ya faktanya paslon nomor 3 yang mendapatkan suara 50,07 persen. Sementara paslon nomor 1 itu sekitar 39,9 persen. Nah ini sebuah realitas politik yang harus kita terima,” ujar Idrus Marham.
Bentuk penerimaan yang dilakukan Golkar, lanjut Idrus, adalah tetap berdasarkan prinsip partai dan arahan Presiden RI Prabowo Subianto, yakni demi membangun Indonesia berbasis asas kebangsaan, kekeluargaan, dan kebersamaan.
“Sehingga kalau kita terikat ini sebenarnya siapapun yang nanti akan maju, yang penting adalah kita memiliki visi yang sama untuk membangun Indonesia, yang tentu secara nasional dipimpin oleh Prabowo-Gibran itu. Saya kira itu sehingga dengan demikian jelas,” kata dia.
Namun begitu, jika kembali kepada aturan yang ada, Idrus mengulas Pasal 158 huruf c terkait Undang-Undang Pilkada' "Bahwa ya di suatu provinsi yang pemilihnya antara 6 sampai 12 juta, maka ditentukan di situ selisihnya itu tidak lebih dari 1 persen. Nah ternyata ini kan selisihnya misalkan berapa? Ya lebih hampir 10 persen dan lain-lain sebagainya,” terangnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Idrus menyatakan Golkar adalah partai yang taat asas, bahwa Indonesia adalah negara hukum sehingga tidak boleh siapapun mengambil langkah-langkah yang menabrak hukum.
“Kita ikuti hukum meskipun secara politik praktis itu mungkin merugikan kita. Nah di sinilah diperlukan namanya pendewasaan berpolitik. Di sini diperlukan dalam perspektif Jawa, budaya Jawa ada namanya kebenaran dalam berpolitik. Bukan semata-mata kebenaran,” bebernya.
“Nah kebenaran inilah yang sejatinya yang harus kita ke depankan, juga terkait dengan kearifan, terkait dengan kebijakan, menerima realitas politik yang ada dalam rangka untuk membangun kesadaran kolektif di dalam berpolitik praktis dan lain-lain sebagainya. Ini saya kira itulah semua yang harus kita lakukan,” Idrus menandaskan.
Advertisement
PSI Akui Kemenangan Pramono-Rano
Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) Jakarta mengakui kemenangan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta sebagai paslon dengan suara tertinggi pada Pilkada Jakarta 2024.
Hal ini disampaikan DPW PSI Jakarta menyusul batalnya Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun PSI tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mengusung RIDO.
"PSI Jakarta mengucapkan selamat kepada paslon Pramono-Rano yang dinyatakan KPU memperoleh suara tertinggi dan akan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta," kata Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (12/12/2024).
Elva mengatakan, PSI Jakarta akan tetap menjadi partai anggaran yang kritis dan konstruktif terhadap kepemimpinan Pramono-Rano di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta.
"Sudah menjadi komitmen dan nafas kami dari awal, entah yang menang Pak RK atau Pak Pram, PSI Jakarta pasca-Pilgub akan tetap menjadi fraksi yang kritis terhadap eksekutif karena PSI ingin APBD Jakarta digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” kata Elva.
Lebih lanjut, Elva menyampaikan apresiasi kepada Tim Pemenangan RIDO yang telah berjuang bersama selama kontestasi pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Elva bilang, upaya melakukan kerja-kerja pemenangan RIDO di Pilkada Jakarta 2024 telah maksimal.
"PSI Jakarta bangga dengan perjuangan Pak Ridwan Kamil-Suswono dan seluruh TKD RIDO di Jakarta selama masa kampanye lalu. Ikhtiar telah maksimal, kini saat memikirkan Jakarta pasca-Pilgub," pungkas Elva.
Anies Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano
Pramono Anung dan Rano Karno dipastikan akan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih di Pilkada 2024. Hal itu dikarenakan tidak ada kandidat pesaingnya, yakni Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) ata pun Dharma-Kun yang menggugat hasil dari Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menanggapi hal itu, mantan gubernur Jakarta Anies Baswedan secara langsung mengucapkan selamat kepada keduanya melalui foto Pramono yang diunggah di Instagram pribadinya.
Menurut Anies, kemenangan keduanya adalah kemenangan untuk warga Jakarta. Dia mendoakan agar di bawah komandonya, Jakarta bisa semakin lebih baik.
“Selamat atas kemenangan rakyat Jakarta. Insya Allah, Jakarta makin menyala!,” kata Anies seperti dikutip Kamis (12/11/2024).
Respons KPU
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta menyatakan menghormati keputusan setiap pasangan calon.
"KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menghormati apapun sikap dan keputusan pasangan calon terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan," ujar Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, saat dihubungi pada Kamis (12/12/2024).
Selain itu, KPUD Jakarta kini menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK sebagai langkah berikutnya.
"KPU Jakarta menunggu diterbitkannya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK. Paling lama tiga hari setelah BRPK terbit, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta akan menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih," kata Dody.
Ia juga mencatat bahwa tidak adanya gugatan hasil Pilkada kali ini merupakan catatan penting dalam sejarah Pilkada Jakarta.
"Hal ini melengkapi catatan sejarah Pilkada Jakarta 2024 yang tanpa sengketa di MK seperti Pilkada Jakarta 2007, 2012, dan 2017," tambahnya.
Advertisement