Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah organisasi lingkungan menyambut positif seruan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq yang meminta industri air minum dalam kemasan (AMDK) untuk beralih memproduksi galon guna ulang.
Mereka berharap langkah ini menjadi awal dari penerapan kebijakan berkelanjutan yang lebih konkret dan menyeluruh, termasuk menghentikan promosi produk galon sekali pakai yang sebelumnya sempat terjadi di lingkungan Kementerian LH.
"Dukungan penuh terhadap permintaan tersebut. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri KLHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen," ujar Juru Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta Muhammad Aminullah, melalui keterangan tertulis, Kamis (12/12/2024).
Advertisement
"Walhi sangat mendukung penggunaan galon guna ulang sebagai solusi konkret untuk mengurangi timbulan sampah plastik," sambung dia.
Aminullah juga menekankan pentingnya konsistensi di seluruh jajaran Kementerian Lingkungan Hidup (KemenLH).
"Jika menterinya sudah meminta, seharusnya semua jajaran kementerian juga mengikuti. Jangan sampai ada lagi kampanye galon sekali pakai di lingkungan kementerian seperti sebelumnya. Itu kontradiktif," tandas Aminullah.
Selain itu, Greenpeace Indonesia juga mengapresiasi langkah ini. Periset Utama Kampanye Plastik Greenpeace, Afifah Rahmi Andini, menyebutkan bahwa inisiatif ini merupakan langkah penting untuk mengatasi krisis sampah plastik.
"Penggunaan galon guna ulang dapat menjadi solusi signifikan, namun implementasinya harus disertai regulasi jelas, pengawasan ketat, dan infrastruktur memadai. Tanpa itu, inisiatif ini hanya akan menjadi jargon tanpa dampak nyata bagi lingkungan," ucap Afifah.
Â
Dinilai Bisa Kurangi Polusi Plastik
Afifah juga mendorong penerapan kebijakan ini tidak hanya terbatas pada AMDK, tetapi juga meluas ke berbagai jenis kemasan.
"Pemerintah perlu memberikan insentif bagi produsen untuk mengadopsi model bisnis berbasis ekonomi sirkular, yang tidak hanya mengurangi polusi plastik, tetapi juga menciptakan sistem yang lebih bertanggungjawab," jelas dia.
Koordinator Komunitas Nol Sampah Wawan Som juga menyatakan dukungannya.
"Sampah plastik, termasuk dari galon sekali pakai, merupakan salah satu pencemar lingkungan terbesar. Langkah Menteri LH ini sangat tepat, dan harus diikuti oleh seluruh jajarannya," jelas Wawan.
Senada, Direktur Eksekutif Ecoton Daru Setyorini menilai kebijakan ini sebagai peluang untuk mendorong kementerian menjadi teladan dalam penerapan sistem guna ulang.
"Kementerian LH harus menjadi contoh bagi instansi lain dengan menerapkan reuse-refill di kantornya," kata Daru.
Manajer Divisi Advokasi Ecoton, Alex Rahmatullah menambahkan, inisiatif ini mendukung semangat perundingan INC-5 (Intergovernmental Negotiating Committee) yang baru-baru ini digelar di Busan, Korea Selatan.
"Dengan mendorong industri AMDK untuk beralih ke model guna ulang, Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap pengurangan plastik sekali pakai sesuai target global," tandas Alex.
Langkah Menteri Hanif Faisol Nurofiq yang mendorong kemasan guna ulang ini dianggap sebagai bagian terpenting dari transisi menuju ekonomi sirkular yang sebenarnya karena mendukung keberlanjutan.
Para aktivis berharap kebijakan ini tidak hanya sebatas wacana, tetapi juga diwujudkan melalui sinergi yang melibatkan pemerintah, industri, dan masyarakat.
Advertisement