Sukses

Terungkap, Motif Pelaku Aniaya Dokter Koas di Palembang

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkap motif kasus penganiayaan yang dialami seorang dokter koas di sebuah kafe di Palembang pada 10 Desember 2024.

Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkap motif kasus penganiayaan yang dialami seorang dokter koas di sebuah kafe di Palembang pada 10 Desember 2024. Pelaku tega menganiaya korban lantaran dianggap tidak sopan.

"Motifnya adalah pelaku FD kesal melihat korban seperti tidak merespons ibu teman korban, yakni Lina Dedy. Pelaku sudah kerja 20 tahun pada ibu teman korban dan bila kita melihat memang pelaku secara spontan menganiaya korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi M. Anwar Reksowidjojo saat konferensi pers di Palembang, Sabtu (14/12/2024), dilansir Antara.

Anwar mengatakan bahwa pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka melakukan penganiayaan secara spontan tanpa diperintah Lina Dedy.

Peristiwa penganiayaan tersebut berawal saat teman korban yang berinisial Lady dijadwalkan tugas jaga ketika malam tahun baru. Sehingga Lina Dedy selaku ibu Lady mengintimidasi korban dengan memintanya mengubah jadwal tersebut.

Kasus penganiayaan terhadap dokter koas Unsri tersebut terungkap setelah pelaku menyerahkan diri ke Polda Sumsel dan mengakui perbuatannya serta membenarkan kejadian tersebut. Pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pasal yang diterapkan terhadap tersangka ialah Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Sunarto mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan kasus penganiayaan itu pada Kamis malam, 12 Desember 2024.

Rekaman video kasus penganiayaan terhadap seorang pria dokter koas itu viral di media sosial dan menjadi perhatian warganet.

2 dari 3 halaman

Viral Dokter Koas Unsri Dianiaya gegara Jadwal Piket Tahun Baru

Video aksi pemukulan seorang berkaos merah terhadap mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) viral di media sosial.

Dalam video singkat tersebut tampak seorang pria berkaos merah memukul secara bertubi-tubi si mahasiswa yang masih mengenakan seragam hingga mengundang perhatian banyak orang. Orang-orang yang berada di sekitarnya juga mencoba melerai aksi pemukulan tersbeut.

Menurut informasi yang beredar, aksi penganiayaan itu dilakukan karena dipicu tak terima piket jaga saat tahun baru.

Belakangan korban diketahui bernama Lutfi, seorang dokter koas Unsri. Akibat aksi pemukulan itu, Luthfi mendapat luka lebam pada bagian wajahnya dan langsung menjalani perawatan di RS Bhayangkara. Korban pun melaporkan aksi pemukulan yang diterimanya ke polisi.

Pihak keluarga, yaitu kakak lutfhi yang bernama Audy mengatakan, adiknya merantau dari Jakarta ke Palembang untuk kuliah menjadi seorang dokter di Unsri. Audy sendiri mengaku tidak tahu kronologi penganiayaan yang diterima sang adik, namun pihak keluarga langsung menyusul ke Palembang untuk menemui korban.

 

3 dari 3 halaman

Pihak Kampus Buka Suara

Sementara itu dekan Unsri Dr Syarif Husin melalui pesan suara yang diterima awak media mengatakan, dirinya merasa prihatin dengan insiden yang melibatkan anak didiknya.

Syarif menyebut, pihak kampus sudah membuat tim investigasi internal yang betugas mengumpulkan informasi dan mengelidiki duduk perkara kasus tersebut.

"Kami menyatakan keprihatinan yang mendalam atas terjadinya insiden pemukulan, yang dialami oleh salah satu mahasiswa kami. Tindakan kekerasan seperti ini jelas tidak dibenarkan, dan kami mengecam dengan tegas tindakan kekerasan di lingkungan kampus," kata Syarif.

Sebagai bentuk komitmen kampus, kata Syarif Husin, pihaknya telah membuat tim investigasi untuk memastikan adanya keamanan dan kenyamanan seluruh warga kampus.

"Kami telah membentuik tim investigasi internal yang saat ini sedang bertugas dan bekerja untuk mengumpulkan data-data secara kronologi yang semestinya ada," katanya.

Soal korban yang sudah melapor ke pihak kepolisian, Syarif menyebutkan, pihaknya sangat mengapresiasi aparat kepolisian yang menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan berkeadilan.