Sukses

Nawawi Pomolango Yakin Pimpinan KPK 2024-2029 Tetap Lanjutkan OTT

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango meyakini Pimpinan KPK periode 2024-2029 dibawah kepemimpinan Setyo Budiyanto tetap melanjutkan operasi tangkap tangan (OTT).

Liputan6.com, Jakarta Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango meyakini Pimpinan KPK periode 2024-2029 dibawah kepemimpinan Setyo Budiyanto tetap melanjutkan operasi tangkap tangan (OTT).

Menurut dia, OTT merupakan salah satu metode penindakan korupsi yang efektif.

"Lembaga menganggap bahwa OTT itu adalah metode penindakan yang cukup efektif," kata Nawawi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2024).

Dia mengatakan KPK diberikan kewenangan untuk melakukan proses penyadapan dan perekaman suara dari tingkat penyidikan. Hal itu dikemas KPK dalam bentuk OTT.

"Itulah yang kemudian kita kemas sebagai suatu bagian kegiatan yang orang menyebutnya operasi. Jadi sah-sah aja," jelasnya.

Terkait adanya usulan OTT dihilangkan, Nawawi menilai hal tersebut hanya opini pribadi. Namun, KPK sendiri menganggap OTT sebagai salah satu metode penindakan korupsi.

"Itu saya pikir kalau ada pemahaman (OTT dihilangkan) begitu pemahaman personal gitu," ucap Nawawi.

Sebelumnya, Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedantak sependapat terkait rencana menghilangkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, OTT dinilai efektif untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar akibat tindak pidana korupsi.

 "OTT itu justru malah mencegah tidak terjadinya kerugian negara. Karena kalau dalam suatu proyek contohnya, ketika ada suap dan di OTT, maka potensi kerugian yang bisa terjadi pada proyek itu jadi cegah dengan adanya OTT. Jadi justru OTT ini baiknya," kata dia kepada wartawan, Senin (9/12/2024).

2 dari 3 halaman

Novel Baswedan Sebut OTT KPK Efektif Cegah Kerugian Negara

Novel mengatakan, bicara masalah pemberantasan korupsi tidak hanya pencegahan, tapi juga ada penindakan.

"Kalau pencegahan berjalan, penindakannya nggak berjalan juga nggak bisa juga," ujar dia.

Novel menerangkan, penindakan salah satunya melalui OTT, karena penyidik bisa mendapatkan bukti secara objektif, secara langsung dan biasanya orang kalau kena OTT nggak bisa ngelak lagi.

Karena itu, OTT diharapkan bisa mengungkap kasus-kasus besar. Menurut dia, berapa banyak OTT itu yang bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus-kasus besar.

"Karena orang berbuat korupsi kan enggak cuma sekali. Nggak sekali berbuat korupsi, besok nggak lagi kan gitu kan. Bisa jadi karena perbuatannya sudah banyak ketika kena OTT, maka kasus-kasus yang lainnya akan terungkap," ujar dia.

"Oleh karena itu, tentunya upaya untuk melakukan OTT dengan efektif, dengan baik, yang dilakukan oleh penegak hukum siapa pun, bukan hanya KPK, ini adalah penting dan baik," sambung dia.

3 dari 3 halaman

Pengungkapan Kasus

Novel mencotohkan pengungkapan kasus di Kejaksaan Agung. Berkat OTT, terungkap Rp 1 triliun kerugian negara akibat perbuatan pelaku.

"Itu kan luar biasa. Artinya upaya untuk mengungkap kasus korupsi dengan konsisten, dengan objektif dan jujur ini menjadi hal penting dan itu akan menjadi berdampak besar dalam upaya penegakan hukum, penegakan antara pegangan korupsi," ujar dia.

Video Terkini