Sukses

Ketua KPK Setyo Budiyanto: Kalau Punya Kewenangan Penyadapan, untuk Apa Tidak OTT?

Setyo menuturkan KPK sendiri memiliki wewenang melakukan penyadapan. Dengan wewenang yang dimiliki tersebut, kata dia, KPK bisa melakukan OTT.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 Setyo Budianto memastikan akan tetap melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dia mengatakan OTT merupakan salah satu rangkaian penindakan korupsi yang bermula dari penyadapan.

Setyo menuturkan KPK sendiri memiliki wewenang melakukan penyadapan. Dengan wewenang yang dimiliki tersebut, kata dia, KPK bisa melakukan OTT.

"Ya, beberapa kali kan sudah kami sampaikan, salah satu kewenangan KPK kan bisa melakukan penyadapan. Ya, untuk apa? Kalau misalkan kita punya kewenangan penyadapan, kemudian tidak melakukan OTT," jelas Setyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2024).

"(OTT) Itu kan salah satu rangkaian kegiatannya kan dari penyadapan. Ya kan saya sudah sebutkan," sambungnya.

Dia menyebut masing-masing pimpinan KPK memiliki visi dan misi masing-masing. Untuk itu, Setyo menyampaikan dirinya dan empat pimpinan KPK lain akan berdiskusi bersama terkait program-program pemberantasan korupsi lima tahun ke depan.

"Pastinya kami semua lima orang kan punya visi masing-masing. Dari situ nanti kami akan bicara, duduk bersama, kami sesuaikan, itulah akan menjadi program jangka pendek, jangka sedang, dan jangka panjang," kata Setyo.

 

2 dari 3 halaman

Pengucapan Jabatan

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah jabatan 5 Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 di Istana Negara Jakarta, Senin (16/12/2024). Disaat bersamaan, Prabowo 5 anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Prabowo.

Kelimanya diangkat menjadi Pimpinan dan anggota Dewas KPK berdasarkan keputusan presiden (Keppres) nomor 161/P tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan KPK dan anggota Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029

"Mengangkat Pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029," demikian bunyi Keppres.

Dalam Keppres tersebut, Setyo Budiyanto ditetapkan menjadi Ketua KPK merangkap anggota. Para wakil merangkap anggota yaitu Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

 

3 dari 3 halaman

Dewas KPK Bacakan Sumpah

Sementara itu, kelima Anggota Dewas KPK yang membacakan sumpah jabatan di depan Prabowo yakni, Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno dan Wisnu Baroto.

Adapun Gusrizal diangkat sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK.

Kelima Pimpinan KPK dan Anggota Dewan Pengawas lalu membaca sumpah dan janji di hadapan Presiden Prabowo. Mereka berjanji akan menolak hadiah dari pihak mana pun yang berkaitan dengan jabatan sebagai Pimpinan KPK.