Sukses

Ketua KPK Setyo Budiyanto Akan Evaluasi Kasus Korupsi yang Mandek

Setyo Budiyanto akan berkoordinasi dengan pimpinan KPK lama terkait penanganan kasus korupsi yang mandek.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 Setyo Budiyanto menekankan komitmennya menyelesaikan kasus-kasus korupsi. Dia mengaku akan mengevaluasi kasus korupsi yang mandek dan menjadi prioritas.

"Ya, pasti nanti kami akan evaluasi, kami akan duduk bersama dengan Kedeputian Penindakan, kita sesuaikan mana yang harus kita prioritaskan, mana yang mandek, mana yang macet, mana yang menjadi skala prioritas," jelas Setyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2024).

Dia mengatakan akan mengevaluasi penanganan kasus yang sudah dilakukan, termasuk kasus dugaan suap Harun Masiku. Setyo akan berkoordinasi dengan pimpinan KPK lama terkait penanganan kasus korupsi yang mandek.

"Ya, semuanya kami akan evaluasi apa yang sudah dilakukan, apa yang belum. Semuanya pasti akan kami tinggalan-tinggalan apa. Nanti kan akan ada serah terima dari pejabat yang lama kepada yang baru," tuturnya.

"Nanti kami akan kaji semuanya dan itu tentu menjadi tanggung jawab dari pimpinan yang baru," sambung Setyo.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah jabatan 5 Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 di Istana Negara Jakarta, Senin (16/12/2024). Di saat bersamaan, 5 anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Prabowo.

Kelimanya diangkat menjadi Pimpinan dan anggota Dewas KPK berdasarkan keputusan presiden (Keppres) nomor 161/P tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan KPK dan anggota Dewan Pwngawas KPK masa jabatan 2024-2029

"Mengangkat Pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029," demikian bunyi Keppres.

2 dari 2 halaman

Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK Merangkap Anggota

Dalam Keppres tersebut, Setyo Budiyanto ditetapkan menjadi Ketua KPK merangkap anggota. Para wakil merangkap anggota yaitu Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

Sementara itu, kelima Anggota Dewas KPK yang membacakan sumpah jabatan di depan Prabowo yakni, Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno dan Wisnu Baroto. Adapun Gusrizal diangkat sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK.

Kelima Pimpinan KPK dan Anggota Dewan Pengawas lalu membaca sumpah dan janji di hadapan Presiden Prabowo. Mereka berjanji akan menolak hadiah dari pihak mana pun yang berkaitan dengan jabatan sebagai Pimpinan KPK.