Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka berbicara soal peluang dirinya bergabung ke partai politik lain, usai dipecat PDI Perjuangan (PDIP) sebagai kader. Gibran meminta semua pihak menunggu langkah politiknya kedepan.
"Tunggu saja," kata Gibran kepada wartawan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga
Dia enggan menjawab lugas saat disinggung kemungkinan masuk Partai Golkar. Terlebih, Partai Golkar terbuka menerima Gibran dan Presiden ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi yang juga dipecat PDIP.
Advertisement
"Tunggu saja," ucapnya.
Gibran sendiri menghargai keputusan PDIP yang memecat dirinya sebagai kader partai. Gibran menyampaikan dirinya fokus membantu pekerjaan Presiden Prabowo Subianto.
"Ya kami menghargai dan hormati putusan partai. Untuk saat ini, saya pribadi akan lebih fokus untuk membantu Bapak Presiden Prabowo," jelas Gibran.
PDIP Resmi Pecat Gibran Rakabuming Raka
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan partai. Pemecatan itu diumumkan langsung Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun.
Dia mengungkapkan Surat Keputusan (SK) No 1650/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Surat ditandatangani oleh Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang ditetapkan pada di Jakarta pada 4 Desember 2024.
Adapun, surat berisi beberapa point. Komarudin menyebut antara lain terkait pemecatan Gibran Rakabuming Raka
"Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Gibran Rakabuming Raka dari keanggotan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," kata dia dalam keterangannya, Senin (16/12/2024).
Komarudin mengatakan, Gibran dilarang untuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Adapun, surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Dia memastikan, DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres yang akan datang.
Komarudin menyampaikan hal ini setelah mendapatkan perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Advertisement
Bukan Lagi Kader PDIP
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebelumnya menjawab pertanyaan terkait status keanggotaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, hingga Wali Kota Medan Bobby Nasution. Hasto menegaskan, ketiganya bukan lagi bagian dari PDI Perjuangan.
"Saya tegaskan kembali bahwa Pak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDI Perjuangan," kata Hasto dalam jumpa pers yang digelar di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).
Lebih lanjut, Hasto menjelaskan, tindakan-tindakan Jokowi dinilai tidak sejalan dengan cita-cita partai yang diperjuangkan sejak masa Soekarno atau Bung Karno.
"Sehingga itulah yang terjadi. Dan kemudian kita melihat bagaimana ambisi kekuasaan ternyata juga tidak pernah berhenti," ujar Hasto.
Pun demikian dengan Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution. Hasto mengatakan, ketika mereka dicalonkan oleh partai politik lain, dan juga di-endorse oleh Jokowi.
Apalagi naiknya Gibran sebagai wakil presiden melalui proses yang mencederai konstitusi dan demokrasi, kata Hasto, maka otomatis status seluruh kelengkapan keanggotaan yang berkaitan dengan PDIP sudah dinyatakan berakhir.
"Mengapa? Karena PDI Perjuangan digerakkan oleh suatu cita-cita. Dan itu dibuktikan dengan pengiriman surat dari DPC Kota Surakarta, tempat KTA Mas Gibran berasal, yang memberitahukan bahwa berdasarkan undang-undang partai politik dan andil-andil partai, keanggotaannya secara otomatis berhenti," ujar Hasto Kristiyanto.