Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta kepada Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly agar dugaan keterbelakangan IQ dan EQ, tidak dijadikan alasan memaafkan George Sugama Halim alias GSH dari kasus hukum. Anak pemilik toko roti itu menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap karyawatinya.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR bersama Kapolres Metro Jakarta Timur beserta jajaran di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Awalnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini lebih dulu bertanya kepada Nicolas apakah secara kasat mata terduga pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak.
Advertisement
"Ini pelaku kasat mata terlihat sakit jiwa atau apa sih?," tanya Habiburokhman.
"Mohon izin Pak, kalau kasat matanya seperti yang disampaikan oleh Pak Ketua. Tetapi kami tak bisa men-judge atau kami akan melalukan pemeriksaan," jawab Nicolas.
"Kok setega itu kan, kayak bukan manusia gitu loh," ujar Habiburokhman.
"Kami akan lakukan pemeriksaan psikologis yang bersangkutan," ucap Nicolas.
Kemudian, saat mendengar penjelasan Nicolas, Ia ingin agar tidak menjadi alasan memaafkan perlakuan George terhadap korban.
"Terkait tadi pelaku mendalami sedikit Pak. Jadi gini Pak Kapolres juga jangan sampai itu diarahkan menjadi alasan pemaaf ya ketidaknormalan dia dalam konteks kemanusiaan memang tega melempar perempuan dengan alat-alat sebesar itu memang enggak masuk nalar," ungkap Habiburokhman.
Ia pun menyakini, jika terduga pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya itu secara hukum.
"Tapi dalam konteks hukum saya sangat yakin orang ini bisa bertanggungjawab secara hukum. Jadi kita minta tolong ya diperlakukan sebagaimana tahanan yang lain, jangan ada keistimewaan apa pun kepada orang ini. Gitu ya pak minta tolong dipastikan," pungkasnya.
Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku
Sebelumnya, Polisi akan melibatkan psikolog untuk mendalami kondisi kesehatan mental George Sugama Halim alias GSH, tersangka kasus penganiayaan karyawati toko roti di Jakarta Timur.
Hal itu untuk memvalidasi informasi yang beredar. Di mana, disebutkan bahwasanya tersangka punya keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, pihaknya telah mendengar adanya informasi itu. Namun Nicolas belum mau memberikan kesimpulan. Menurut dia, perlu adanya pemeriksaan lanjutan dari pihak yang berkompeten.
"Terkait dengan pertanyaan bahwa yang bersangkutan punya, yang beredar di masyarakat itu, kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dengan psikologis daripada tersangka ini," ujar Nicolas kepada wartawan, Senin (16/12/2024).
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement