Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) tidak hanya sebatas bekerja sebagai institusi penegakan hukum saja. Akan tetapi, sekaligus diharapkan menjadi motivasi untuk kalangan kaum perempuan atas kesetaraan gender.
"Diharapkan dapat memberikan afirmasi terhadap kepemimpinan perempuan Indonesia sekaligus menjadi motivasi bahwa perempuan Indonesia memiliki ruang dan kesempatan yang sama untuk berkarya membangun bangsa," kata Listyo Sigit dalam sambutan di acara Gender Mainstreaming Insight: Equality in Action, Insight in Policy, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga
Sigit kemudian mengatakan Direktorat PPA-PPO harus menjadi garis terdepan dalam memamerkan kesetaraan gender. Dia juga berharap direktorat ini bisa memberikan perlindungan terhadap harkat dan martabat perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya.
Advertisement
Untuk bisa mewujudkan hal tersebut, diperlukan kerja sama yang menyeluruh hingga jajaran PPA dan PPO di tingkat polres.
"Tingkatkan kerja sama dengan K/L terkait untuk mengintegrasikan layanan agar semakin optimal dan komprehensif dalam penerimaan laporan dan pengaduan, penegakan hukum, perlindungan serta pemulihan hak perempuan, anak maupun kelompok rentan lainnya yang berhadapan dengan hukum," pungkas Listyo Sigit.
Bentuk Dittipid PPA-PPO, Polri Dinilai Makin Efektif dalam Lindungi Korban
Kongres Wanita Indonesia (Kowani) mengapresiasi Polri atas berdirinya Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri. Kepolisian pun dinilai akan semakin cepat dalam menemukan dan melindungi korban.
"Kami mengapresiasi luar biasa kepada Polri khususnya kepada kepada Bapak Kapolri Bapak Listyo Sigit, ternyata sudah ada untuk direktorat mengenai perlindungan perempuan dan anak serta pemberantasan perdagangan orang," tutur Sekretaris Jenderal Kowani Tantri Dyah Kiranadewi kepada wartawan, Senin (16/12/2024).
Kapolri sendiri mencetuskan Direktorat PPA-PPO sejak 2021 dan didukung berbagai pihak, termasuk Komnas Perempuan, KPPPA, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan lembaga layanan korban.
Gagasan itu kemudian dikuatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang meningkatkan subdit PPA menjadi Direktorat.
"Ini merupakan langkah yang maju untuk Polri yang benar-benar sudah membersamai kepada seluruh korban-korban yang sudah terlacak, terutama kasus-kasus yang sedang beredar selama ini," jelas dia.
Advertisement
Kolaborasi
Tantri berharap, pihaknya bisa berkolaborasi dengan Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri. Kowani juga mengapresiasi Polri dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mampu menangani kasus-kasus menyangkut perempuan dengan cepat.
"Tanggapan dan apresiasi kepada Polri khususnya Bapak Kapolri adalah begitu cepatnya menemukan para korban-korban dan pelaku yang begitu cepat, yang kita tidak menduga sama sekali, begitu luar biasanya Polri sudah memberikan luar biasa kepada masyarakat atas keberhasilan-keberhasilan untuk mengungkapkan segala kasus atau masalah-masalah terhadap perempuan," Tantri menandaskan.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO akan menyelesaikan struktur jajaran pada Januari 2025. Nantinya, akan ada tiga Sub Direktorat dalam susunan Dittipid PPA-PPO.
Dirtipid PPA-PPO, Brigjen Desy Andriany menyebut, sejauh ini sudah ada tiga perwira menengah Polwan yang mengisi jabatan Kasubdit.
"Ketiga Subdit ini masing-masing yakni Subdit I Perempuan dan Kelompok Rentan, Subit II Anak serta Subdit III TPPO," kata Desy.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com