Sukses

Jokowi Dipecat, Anies Bakal Jadi Tokoh Baru PDIP?

Jokowi sudah tidak lagi jadi bagian dari PDI Perjuangan. Politikus yang selama ini menduduki jabatan politik berkat PDIP itu, kini sudah dicoret dari keanggotaan partai.

Liputan6.com, Jakarta Sah, Jokowi sudah tidak lagi jadi bagian dari PDI Perjuangan. Politikus yang selama ini menduduki jabatan politik berkat PDIP itu, kini sudah dicoret dari keanggotaan partai.

Presiden Republik Indonesia dua periode itu tidak boleh lagi melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDIP.

Surat keputusan pemecatan Jokowi bernomor 1649/kpts/DPP/XII/2024 dibacakan langsung oleh Ketua Bidang Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Komarudin Watubun.

Sejak surat pemecatan diturunkan, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri sudah tidak lagi mempunyai keterkaitan apa pun dengan Jokowi.

"Dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo," kata Komarudin, Senin, 16 Desember 2024.

Komarudin mengatakan, ⁠surat keputusan yang ia bacakan berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Bukan cuma Jokowi, putra sulungnya yang kini menjabat Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, dan menantunya, Bobby Nasution, juga dipecat. Praktis, sudah tidak ada trah Jokowi di partai banteng moncong putih.

Tak berlama-lama, Jokowi pun merespons pemecatannya sebagai kader PDIP. Dia mengaku menghormati keputusan PDIP yang memecatnya, putranya, Gibran Rakabuming Raka, dan menantunya, Bobby Nasution sebagai kader partai.

"Ya enggak apa-apa, saya menghormati itu," ujar Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Selasa, 17 Desember 2024.

Jokowi menegaskan tidak berencana untuk membela diri atau mencari pembenaran terkait keputusan tersebut.

"Saya tidak dalam posisi untuk membela atau memberikan penilaian karena keputusan itu sudah terjadi. Nanti waktu yang akan mengujinya. Saya rasa itu saja," kata Jokowi.

Ketika ditanya soal pengembalian kartu tanda anggota (KTA) PDIP, Jokowi hanya menanggapi dengan senyuman.

Terkait kemungkinan mendirikan partai politik baru, ia kembali menyinggung konsep partai perorangan. "Saya sudah menyampaikan, partai perorangan," ujar Jokowi, dilansir Antara.

Ditanya soal alasan pemecatan tersebut, Jokowi kembali menegaskan sikapnya untuk tidak memberikan penilaian atau pembenaran.

"Tadi sudah saya sampaikan, saya tidak dalam posisi membela atau memberikan penilaian, karena sudah diputuskan. Nanti waktu yang akan mengujinya," ucap Jokowi.

Baca juga Alasan PDIP Pecat Jokowi: Intervensi MK, Merusak Demokrasi, Moral dan Etik

2 dari 6 halaman

Alasan PDIP Pecat Jokowi Setelah Lengser

Jokowi dan keluarganya dipecat setelah perhelatan Pilkada 2024. Pertanyaan kemudian muncul, mengapa pengumuman pemecatan Jokowi dilakukan setelah Jokowi lengser dari presiden?

Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus menyadari ada banyak pertanyaan soal waktu pengumuman pemecatan. Kenapa dilakukan sekarang dan tidak dilakukan saat Pilpres 2024.

"Menjawab itu, saya menyatakan, kita memiliki nilai etik dan moralitas politik untuk menjaga martabat Jokowi sebagai presiden yang harus dihormati semasa menjabat," kata Deddy dalam keterangannya, Senin, 16 Desember 2024.

Menurut Deddy, setelah pilpres dan pileg 2024, PDIP ingin fokus untuk menghadapi pilkada sebagai agenda politik nasional.

"Setelah pemilukada selesai, kami baru punya waktu untuk mengumpulkan pimpinan partai dari seluruh provinsi untuk mengevaluasi kader-kader yang melakukan pelanggaran aturan partai. Jadi proses ini bukan khusus hanya soal Jokowi dan keluarga, tetapi kader-kader di seluruh Indonesia," ungkap Deddy.

Deddy mengatakan pihaknya tidak ingin ada narasi jahat yang menyebut PDIP melakukan pemecatan karena anak dan menantu Jokowi ikut pilpres dan pilkada. Atau ada narasi yang menyebutkan PDIP tidak siap berkontestasi.

"Jadi tentu yang terbaik adalah melakukan pemecatan setelah semua kontestasi politik selesai. Sehingga jelas dan tegas bahwa proses ini semata-mata untuk menegakkan aturan dan disiplin partai," ucap Deddy.

Pengamat politik Arifki Chaniago menganalisis alasan di balik pemecatan resmi Jokowi setelah pilpres, pileg dan Pilkada 2024 selesai. Arifki menilai, Jokowi dianggap sebagai sosok terbaik yang dimiliki PDIP.

Walaupun begitu, 'dosa' Jokowi sudah dilakukan sejak pilpres hingga Pilkada 2024 yang selalu berseberangan arah dukungan dengan PDIP.

"Mengapa baru sekarang keputusan PDIP untuk memecat Jokowi? Karena PDIP merasa berat. Berat karena dia adalah karya terbaik PDIP, jadi presiden dua periode," kata Arifki kepada Liputan6.com, Selasa, 17 Desember 2024.

Direktur Eksekutif Aljabar Strategic itu menambahkan, alasan lain mengapa pemecatan baru diumumkan lantaran adanya momentum. Khususnya tahun politik dari musim pilpres hingga pilkada yang sudah usai. Juga status Jokowi yang sudah lagi menjabat sebagai presiden.

"Ini adalah momentum politik. PDIP ingin menjaga jarak ketika memecat Jokowi saat sudah menjadi mantan presiden," kata Arifki.

Baca juga Daftar 27 Kader yang Dipecat PDIP, Termasuk Jokowi dan Gibran

3 dari 6 halaman

Jokowi Dipecat, Anies Mencuat

Jokowi sebelumnya begitu lekat dengan PDIP. Politikus "ndeso" dan partai wong cilik seolah menjadi satu kesatuan. Petualangan politik Jokowi pun dimulai sebagai wali kota Solo. Didukung PDIP, Jokowi mampu menjadi penguasa Surakarta dua periode.

Tidak sampai selesai masa jabatan di periode kedua, Jokowi didorong ke Jakarta. Berbekal citra sederhana dan endorse mobil Esemka, Jokowi berhasil menang melawan incumbent, Fauzi Bowo, di Pilkada Jakarta 2012.

Sama seperti di Solo, masa jabatan gubernur Jakarta belum tuntas, Jokowi ditugaskan Megawati maju di Pilpres 2014, melawan Prabowo Subianto. Hasilnya, Jokowi menang dan duduk di singgasana Istana Negara. Bahkan hingga dua periode.

Peta politik PDIP kini berubah. Jokowi yang dulu dielu-elukan, kini hampir dilupakan. Pilpres 2024 jadi puncak konflik Jokowi dengan Megawati. Bukan tanpa alasan. Jokowi berani melawan kebijakan partai yang membesarkannya dengan tidak mendukung Ganjar-Mahfud, dan mendukung Prabowo-Gibran.

Hubungan Jokowi dengan PDIP sudah benar-benar di titik nadir ketika Pilkada 2024. Jokowi terang-terangan meng-endorse calon kepala daerah yang menjadi lawan PDIP, termasuk di Pilkada Jakarta.

Sekarang muncul Anies Baswedan. Tokoh politik yang kerap berseberangan dengan PDIP, mulai mendapat tempat. Dukungannya kepada pasangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024 menjadi era baru hubungan Anies dengan PDIP.

"Pasca-kemenangan Pramono di Jakarta, juga pemecatan keluarga Jokowi oleh PDIP, peluang Anies mendapat tempat di PDIP kian terbuka. Setidaknya PDIP akan punya tokoh menonjol menggantikan Jokowi," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah, kepada Liputan6.com, Selasa, 17 Desember 2024.

Peluang Anies menjadi 'ikon' baru PDIP terbuka lebar. Selain sebagai oposisi penguasa saat ini, sama seperti posisi PDIP, Anies juga dinilai memiliki kriteria mumpuni. Modal lain yang tak kalah penting, Anies memiliki pendukung loyal yang tidak sedikit.

"Anies dengan pesona dan karakter ketokohannya masih berpeluang besar membangun simpati dan gerakan publik mendukungnya," kata Dedi.

Akademisi UIN Syarif Hidayatullah ini pun memprediksi Anies tidak akan menyia-nyiakan hubungan harmonisnya dengan PDIP setelah pagelaran Pilkada Jakarta 2024.

"Itu cara bertahan agar popularitas dan ketokohan Anies terjaga adalah dengan dekat atau bergabung ke parpol. PDIP sebagai dominator di parlemen, cukup relevan bagi Anies," ujar Dedi.

Pengamat politik Arifki Chaniago menilai dipecatnya Jokowi dari PDIP membuka opsi masuknya kader potensial selanjutnya. Saat disinggung apakah Anies memungkinkan, Arifki melihat PDIP tidak mau terburu-buru.

"Kita harus lihat dulu sikap PDIP ke pemerintahan Prabowo, bergabung atau oposisi? Dan itu juga tergantung siapa pemimpin PDIP berikutnya, apakah masih Megawati atau justru Puan Maharani. Kalau Puan, maka komporomi politik akan terjadi dengan Prabowo dan posisi Anies akan gantung," kata Arifki.

Meski begitu, Arifki mencatat posisi oposisi PDIP juga tidak sepenuhnya buruk. Sebab di tengah gempuran partai pro pemerintah, jika PDIP bisa menjadi pengawas yang baik, maka dapat memberi efek elektoral di pemilu mendatang.

"Ketika PDIP opisisi akan membuka ruang untuk memaksimalkan pengawasan di pemerintahan karena memiliki keuntungan elektoral di pemilu mendatang," kata Arifki.

4 dari 6 halaman

Anies Jaga Peluang Pilpres 2029

Tidak hanya itu, peluang Anies masuk bursa calon presiden (capres) untuk Pilpres 2029 dinilai cukup kuat. Karena itu, untuk menyongsong Pilpres 2029, Anies dinilai perlu menjaga ketokohannya.

"Peluang Anies masuk bursa capres di 2029 bisa kembali menguat. Utamanya jika Anies berhasil menjaga ketokohannya selama 5 tahun mendatang," ucap pengamat politik Dedi Kurnia Syah.

Menurut Dedi, secara politik Presiden Prabowo Subianto tidak terlalu khawatir dengan melesatnya ketokohan Anies Baswedan.

Kekhawatiran justru datang dari Jokowi, karena putranya, Gibran Rakabuming Raka, bakal mendapat ujian berat dari Anies. Jokowi dinilai masih akan mati-matian membawa putranya untuk maju di Pilpres 2029.

"Justru kekhawatiran itu bisa saja ada di Jokowi. Karena jika Anies berhasil mendapat pertemanan baru dengan PDIP, dan peluang ikut Pilpres 2029 kembali terbuka, maka Gibran bisa jadi belum siap menghadapi Anies sendirian," kata Dedi.

Politikus Partai Solidaritas Indonesia, Cheryl Tanzil, enggan ambil pusing soal kemungkinan Anies Baswedan maju dalam Pilpres 2029.

"Terkait peluang Pak Anies, pemilu masih 5 tahun lagi. Masih terlalu dini untuk menebak-nebak. Dinamika politik itu cair," tegas Cheryl.

Cheryl menambahkan, dirinya juga enggan berspekulasi terkait hubungan Anies dengan PDIP pasca pemecatan Jokowi dan keluarganya. Dia pun mempersilakan hal itu ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan.

"Terkait Pak Anies sudah berkoalisi dengan PDIP mungkin bisa ditanyakan ke Ketum PDIP," dia menandasi.

5 dari 6 halaman

Surat Pemecatan Jokowi

PDIP resmi memecat Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Wali Kota Medan Bobby Nasution dari keanggotaan partai.

Keputusan itu dibacakan langsung oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun, dengan didampingi para ketua dewan pimpinan daerah (DPD) bersama sejumlah pengurus DPP Partai.

"DPP partai mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan saudara Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan," ujar Komarudin.

Komarudin kemudian membacakan surat keputusan atau SK bernomor Surat Keputusan No 1649/KPTS/DPP/XII/2024, No 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan No 1651/KPTS/DPP/XII/2024, yang merupakan surat pemecatan terhadap Jokowi.

Setelah itu, secara bergantian Komarudin membacakan surat pemecatan terhadap Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.

Surat Pemecatan Jokowi

1. Surat Keputusan No 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan

1. Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

2. Melarang saudara tersebut di atas pada diktum satu di atas untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi di Indonesia Perjuangan

3. Terhitung setelah dikeluarkan surat pemecatannya ini maka DPP di perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo

4. ⁠DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres yang akan datang.

5. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2024. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ditandatangani.

 

6 dari 6 halaman

Surat Pemecatan Gibran dan Bobby

Surat Pemecatan Gibran

Surat Keputusan No 1650/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan:

1. Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Gibran Rakabuming Raka dari keanggotan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

2. Melarang saudara tersebut di atas pada diktum satu di atas untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi di Indonesia Perjuangan.

3. ⁠DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres yang akan datang.

4. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ditandatangani.

Surat Pemecatan Bobby

Surat Keputusan No 1651/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Bobby Nasution dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan

1. Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Muhammad Bobby Hafid Nasution dari keanggotan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

2. Melarang saudara tersebut di atas pada diktum satu di atas untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi di Indonesia Perjuangan.

3. ⁠DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres yang akan datang.

4. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ditandatangani.